Akademisi Unila, Budiyono Sebut Sentra Gakumdu Harus Tindak Tegas Oknum KPU, PPK dan Panwascam

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 27 Februari 2024 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akademisi Universitas Lampung, Budiyono. (Foto: Wildanhanafi/berandalappung.com).

Akademisi Universitas Lampung, Budiyono. (Foto: Wildanhanafi/berandalappung.com).

BERANDALAPPUNG.COM – Akademisi Universitas Lampung, Budiyono menyayangkan adanya Oknum KPU Kota Bandarlampung diduga menerima uang dari Caleg Kota Bandarlampung  Davil IV (Kedaton, Way Halim, dan Labuhan Ratu).

 

Selain oknum KPU Kota Bandarlampung, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kedaton, dan (Panitia Pengawas Kecamatan) Wayhalim Saptoni, diduga menerima uang sebesar 50 Juta dari Caleg M. Erwin Nasution.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dengan diiming-iming duduk jadi anggota legislatif periode 2024-2029. Namun, jangankan bisa duduk, suaranya saja hilang ratusan suara dari warga Kedaton dan Wayhalim.

Baca Juga :  Pengadaan Logistik KPU Lampung Tahap II Telah Dilakukan, Simak Rinciannya

 

Budiyono menegaskan, Sentra Gakumdu harus menindak tegas terhadap penyelenggara pemilu yang telah melakukan kecurangan dengan menerima sejumlah uang dan juga menindak caleg yang melalukan money politik bukan hanya terhadap Panwas atau PPK,”tambah Budiyono.

 

“Ketegasan ini diperlukan agar dapat membuat efek jera kepada pihak- pihak yang menyebabkan pemilu tahun 2024 ini menjadi tidak jujur dan adil serta berintergritas,”pungkas Budiyono.

 

Sebelumnya, M. Erwin Nasution, ST, MM melaporkan seorang oknum KPU Kota Bandarlampung yang diduga telah menerima uang Rp530 juta ke Bawaslu Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Usai Pemilu 2024, Anggota KPPS Meninggal di Air Naningan Tanggamus

 

Erwin diterima langsung Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P. Panggar di sekretariatnya, Jl. Pulau Morotai No.89, Jagabaya III, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandarlampung, Senin (26/2/2024), pukul 14.47 WIB.

 

Menurut Erwin, awalnya oknum KPU Kota Bandarlampung itu meminta Rp900 jutaan tapi akhirnya hanya meminta Rp530 juta untuk 3700 suara. Namun, setelah Pemilu 2024, suara yang diperolehnya malah berkurang antara C1 dengan Sirekap KPU RI.

Berita Terkait

Bunda Dor-Dor Diolah Tiktoker Lampung, Honor Tidak Transparan Tempuh Jalur Hukum
Dugaan Penipuan Proyek PLN, Direktur PT Sepakat Jaya Dilaporkan Ke Polda Lampung
Dugaan Korupsi Rumah Dinas, Bupati Lampung Timur Disorot 30 Saksi Diperiksa
Bupati Waykanan Diperiksa Seharian di Kejati Lampung, Ini Kasusnya
Legal Laporkan Dugaan Pelanggaran Prosedur Penangkapan oleh Polsek Tanjung Senang
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Dipecat Buntut Kasus Pemerasan DWP
Foto Oknum Dosen FH Unila Menghilang di Website, Kasus DPP Jadi Sorotan
Kapolresta Bandar Lampung Antar Motor Driver Ojol Korban Perampasan Hingga Berikan Tali Asih
Berita ini 197 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 12:08 WIB

Bunda Dor-Dor Diolah Tiktoker Lampung, Honor Tidak Transparan Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 22 Januari 2025 - 21:53 WIB

Dugaan Penipuan Proyek PLN, Direktur PT Sepakat Jaya Dilaporkan Ke Polda Lampung

Selasa, 21 Januari 2025 - 12:22 WIB

Dugaan Korupsi Rumah Dinas, Bupati Lampung Timur Disorot 30 Saksi Diperiksa

Selasa, 7 Januari 2025 - 10:22 WIB

Bupati Waykanan Diperiksa Seharian di Kejati Lampung, Ini Kasusnya

Kamis, 2 Januari 2025 - 16:49 WIB

Legal Laporkan Dugaan Pelanggaran Prosedur Penangkapan oleh Polsek Tanjung Senang

Berita Terbaru