Bandar Lampung (berandalappung.com) – Polresta Bandar Lampung menangkap enam remaja yang terlibat dalam aksi pembacokan terhadap seorang siswa SMP, Fredi Saputra (15), di Jalan Dokter Harun 1, Kelurahan Kota Baru, Rabu (18/12).
Peristiwa tragis ini terjadi pada pukul 02.00 WIB dan diduga bermotif dendam pribadi antara kelompok korban dan pelaku.
Dari enam orang yang diamankan, tiga ditetapkan sebagai tersangka: MRP (14), IS alias Bagong (15), dan CSG (15), warga Tanjung Karang Timur.
Tiga lainnya, yaitu RAP (16), MOP (15), dan MAP (15), dipulangkan ke orang tua karena tidak terlibat langsung dalam aksi kriminal tersebut.
Peran Tersangka dan Barang Bukti
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M. Hendrik Apriliyanto, menjelaskan peran masing-masing tersangka.
MRP membawa parang yang digunakan untuk menyerang, IS alias Bagong membawa pisau, dan CSG bertugas mengumpulkan kelompok serta membawa celurit.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah pedang panjang, sebilah pisau, dan rekaman CCTV dari lokasi kejadian.
Dua Pelaku Utama Masih Buron
Saat ini, dua pelaku utama, AB alias Otoy (17) dan STP alias Mbot (17), masih dalam pengejaran.
Keduanya diduga menjadi pelaku utama yang menyabet korban hingga tewas.
“Kami mengimbau keluarga kedua pelaku untuk segera menyerahkan mereka ke pihak berwajib,” ujar Kompol Hendrik dalam konferensi pers, Jumat (20/12).
Tragedi Pembacokan yang Mengguncang Kota
Fredi Saputra, pelajar SMP yang menjadi korban, mengalami luka bacok di bagian dada dan sempat dilarikan ke rumah sakit sebelum akhirnya meninggal dunia.
Insiden ini menjadi peringatan keras tentang meningkatnya aksi kekerasan di kalangan remaja.
“Kami meminta masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak agar tidak terjerumus dalam tindakan kriminal,” tutup Kompol Hendrik.
Kasus ini menggarisbawahi pentingnya pengawasan terhadap remaja dan pencegahan aksi kekerasan di lingkungan masyarakat.
Polisi terus berupaya mengusut tuntas kasus ini demi memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.