Tragedi di TNBBS, Penggarap Kopi Tewas, Masyarakat Desak Gubernur Tepati Janji

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 27 Mei 2025 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tragedi di TNBBS, Penggarap Kopi Tewas, Masyarakat Desak Gubernur Tepati Janji

 

berandalappung.com — Lampung Barat, Jasad Sudarso (50), penggarap kopi musiman, ditemukan tewas di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan(TNBBS)dengan kondisi mengenaskan. Diduga korban meninggal akibat serangan satwa liar jenis harimau.

Tragedi ini memicu desakan masyarakat kepada Gubernur Lampung, Mirza, untuk segera menepati janjinya terkait penertiban kawasan TNBBS. Janji tersebut disampaikan beberapa bulan lalu saat berkunjung ke Suoh, namun belum terealisasi hingga kini.

Baca Juga :  BKSDA Sumsel Susun Laporan ke Kementerian Terkait Alat Berat Milik Wakil Ketua DPRD Lampung Barat di Kawasan SM Gunung Raya

Aktivis GERMASI, Wahdi Syarif, yang selama ini vokal dalam mengawali isu-isu di kawasan TNBBS, mengulas keseriusan pemerintah. Ia menilai bahwa ketidakjelasan status lahan, lemahnya pengawasan, serta ketiadaan kebijakan konkret dari pemerintah daerah maupun pusat membuat masyarakat terus berada dalam kondisi rentan dan terabaikan.

Baca Juga :  KKJ Laporkan Teror Terhadap Tempo ke Komnas HAM

“Janji itu bukan sekedar ucapan di atas panggung. Harus ada tindakan nyata untuk melindungi masyarakat,” tegas Wahdi.

Masyarakat berharap tragedi ini menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi Lampung untuk segera mengambil langkah tegas—memberikan kepastian hukum, dan segera melaksanakan penertiban kawasan hutan TNBBS agar tidak ada lagi korban jiwa yang jatuh karena konflik satwa manusia.

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

Berani Tiga Kali Mangkir, Welly Abaikan Panggilan Polda Lampung
Ada Apa? Welly Mendadak Cabut Praperadilan
Persoalan Bukti Tangkapan Layar Kasus Nikita Mirzani di Mata Politikus DPR
Pencatutan Identitas Aktivis Lampung Tengah: Rosim Nyerupa Tempuh Jalur Hukum
Gerbong Mutasi Kejagung Bergerak: Dua Asisten dan Tiga Kajari di Lampung Bergeser
Ada Apa Gedung Bundar Tarik Pimpinan Kejati Lampung di Tengah Pengusutan Kasus Korupsi
Prahara di Talang Padang: Mengapa Pemkab Tanggamus Kehilangan Taring?
Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Calon Belum Diperiksa
Berita ini 1,038 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 15:18 WIB

Berani Tiga Kali Mangkir, Welly Abaikan Panggilan Polda Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 10:18 WIB

Ada Apa? Welly Mendadak Cabut Praperadilan

Selasa, 1 September 2026 - 17:34 WIB

Persoalan Bukti Tangkapan Layar Kasus Nikita Mirzani di Mata Politikus DPR

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:13 WIB

Pencatutan Identitas Aktivis Lampung Tengah: Rosim Nyerupa Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:13 WIB

Gerbong Mutasi Kejagung Bergerak: Dua Asisten dan Tiga Kajari di Lampung Bergeser

Berita Terbaru

Pendidikan

Unila Berkawan dengan Petani, Perkenalkan APH untuk Kendalikan HPT

Selasa, 15 Sep 2026 - 06:40 WIB

Politik

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum

Senin, 14 Sep 2026 - 14:45 WIB

Hukum

Ada Apa? Welly Mendadak Cabut Praperadilan

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:18 WIB

Pendidikan

Disdikbud Lampung Imbau Sekolah Gelar Sholat Istisqo

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:13 WIB