Tragedi di TNBBS, Penggarap Kopi Tewas, Masyarakat Desak Gubernur Tepati Janji

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 27 Mei 2025 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tragedi di TNBBS, Penggarap Kopi Tewas, Masyarakat Desak Gubernur Tepati Janji

 

berandalappung.com — Lampung Barat, Jasad Sudarso (50), penggarap kopi musiman, ditemukan tewas di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan(TNBBS)dengan kondisi mengenaskan. Diduga korban meninggal akibat serangan satwa liar jenis harimau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tragedi ini memicu desakan masyarakat kepada Gubernur Lampung, Mirza, untuk segera menepati janjinya terkait penertiban kawasan TNBBS. Janji tersebut disampaikan beberapa bulan lalu saat berkunjung ke Suoh, namun belum terealisasi hingga kini.

Baca Juga :  Sidang Korupsi Proyek PDAM Way Rilau, Kuasa Hukum Gugat Lonjakan Kerugian Rp19,8 M

Aktivis GERMASI, Wahdi Syarif, yang selama ini vokal dalam mengawali isu-isu di kawasan TNBBS, mengulas keseriusan pemerintah. Ia menilai bahwa ketidakjelasan status lahan, lemahnya pengawasan, serta ketiadaan kebijakan konkret dari pemerintah daerah maupun pusat membuat masyarakat terus berada dalam kondisi rentan dan terabaikan.

Baca Juga :  Alat Berat Ditemukan di Hutan Lindung Krui Utara, Diduga Milik Wakil Ketua DPRD Lambar

“Janji itu bukan sekedar ucapan di atas panggung. Harus ada tindakan nyata untuk melindungi masyarakat,” tegas Wahdi.

Masyarakat berharap tragedi ini menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi Lampung untuk segera mengambil langkah tegas—memberikan kepastian hukum, dan segera melaksanakan penertiban kawasan hutan TNBBS agar tidak ada lagi korban jiwa yang jatuh karena konflik satwa manusia.

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

Dugaan Perusakan Hutan Lindung di Sidomulyo Polisi Kehutanan Diminta Tak Hanya Selfie di Lokasi
“LSM L@pakk Bongkar Dugaan Pemborosan Dinas Perizinan Lampung Selatan, Inspektorat Diminta Bertindak”
Dari Mafia Tanah ke Mafia Meja Hijau? Jejak Kelam Lahan Kemenag
Skandal Alsintan Lampung 771 Unit Raib, Dinas Buang Badan, Uang Negara Melayang
Eks Ketua KPU Tuba Gugat Kejagung Minta Bos SGC Ditetapkan Tersangka Suap Rp70 Miliar
Polda Bongkar Makam Mahasiswa Unila, Dugaan Kekerasan dalam Diksar Kian Menguat
Diduga, Skandal Proyek PUPR di Lampung PT Aneka Pundi Tirta Mata Utama dengan Satker Permukiman
MK Akhiri Pemilu 5 Kotak, Pilkada dan Pemilu Nasional Dipisah Mulai 2029
Berita ini 1,000 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 11:02 WIB

Dugaan Perusakan Hutan Lindung di Sidomulyo Polisi Kehutanan Diminta Tak Hanya Selfie di Lokasi

Senin, 7 Juli 2025 - 14:49 WIB

“LSM L@pakk Bongkar Dugaan Pemborosan Dinas Perizinan Lampung Selatan, Inspektorat Diminta Bertindak”

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:38 WIB

Dari Mafia Tanah ke Mafia Meja Hijau? Jejak Kelam Lahan Kemenag

Jumat, 4 Juli 2025 - 06:47 WIB

Skandal Alsintan Lampung 771 Unit Raib, Dinas Buang Badan, Uang Negara Melayang

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:13 WIB

Eks Ketua KPU Tuba Gugat Kejagung Minta Bos SGC Ditetapkan Tersangka Suap Rp70 Miliar

Berita Terbaru

Pemerintahan

Gelar Rembuk Desa, Kemenko PKM Hadir di Lampung

Jumat, 11 Jul 2025 - 09:56 WIB