Kesra dan Disdikbud Bandar Lampung Diduga Manipulasi Dokumen Muluskan Korupsi

- Jurnalis

Minggu, 3 November 2024 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Bandar Lampung terjerat dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp14,1 miliar pada 2023. Foto: Ist

Pemerintah Kota Bandar Lampung terjerat dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp14,1 miliar pada 2023. Foto: Ist

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Pemerintah Kota Bandar Lampung terjerat dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp14,1 miliar pada 2023.

Anggaran ini, yang sebagian besar dialokasikan untuk pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-50 tingkat Provinsi Lampung, menunjukkan adanya ketidaksesuaian pertanggungjawaban senilai Rp587,5 juta.

Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Lampung mengungkapkan kejanggalan serius. Realisasi belanja kepada penyedia jasa, CV AMA dan CV WP, terbukti tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

CV AMA, yang mencatatkan belanja sebesar Rp761,9 juta, ternyata menggunakan nota fiktif yang diatur oleh staf bagian Kesra Kota Bandar Lampung. Bahkan, Sdr. LW, yang seharusnya menjadi direktur CV AMA, hanya dijadikan alat untuk meminjam nama perusahaan dan menerima upah kecil sebesar Rp24 juta.

Skema serupa terjadi pada CV WP, yang mencatat transaksi sebesar Rp1,95 miliar. Lagi-lagi, Sdr. LW terlibat dalam memanipulasi dokumen, meski tidak mengetahui sepenuhnya rincian pembayaran.

Baca Juga :  Benny Puspanegara Warning Pemkot Bandar Lampung, Jangan Menyimpang dari Program Presiden

Fakta bahwa nama perusahaan dipinjam dan dimanipulasi semakin memperjelas bahwa pengelolaan anggaran MTQ penuh dengan praktek yang tidak transparan dan tidak bertanggung jawab.

Kejanggalan ini tidak berhenti pada belanja jasa. Honorarium untuk pengisi acara sebesar Rp150 juta pun dilaporkan tidak diserahkan sepenuhnya kepada yang berhak.

Siswa dan guru yang terlibat dalam acara hanya menerima uang saku kecil, sementara sisa uang yang signifikan diklaim digunakan untuk “operasional” tanpa bukti yang jelas.

Pihak-pihak terkait, seperti Kepala Bagian Kesra dan Kepala Dinas Pendidikan, gagal memberikan bukti pertanggungjawaban yang sah atas belanja ini.

Lebih parahnya lagi, para pejabat ini mengakui meminjam perusahaan untuk mempermudah laporan keuangan, sebuah pelanggaran nyata terhadap aturan keuangan daerah yang ada.

Dilain pihak, Kepala Fungsional Kesejahteraan Rakyat, Khairul, menegaskan bahwa temuan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Lampung beberapa waktu lalu telah ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Bunda Dor-Dor Diolah Tiktoker Lampung, Honor Tidak Transparan Tempuh Jalur Hukum

Khairul memastikan bahwa seluruh temuan sudah ditindaklanjuti dan tidak ada nota fiktif dalam laporan tersebut.

“Semua temuan dan ada beberapa item sudah kita tindak lanjuti,” ujar Khairul saat dikonfirmasi di ruangan Bagian Kesejahteraan Pemkot Bandar Lampung, Senin, 28 Oktober 2024.

Ia juga menambahkan bahwa peminjaman CV senilai Rp24 juta tidak menjadi temuan dalam audit tersebut. “Standar kita tidak ada nota fiktif terkait peminjaman CV 24 juta, tidak ada temuan,” jelasnya.

Terpisah dari kasus dugaan korupsi pada MTQ 2023, saat awak media meminta pandangan bahwa terdapat satu orang yang mendapatkan pemberangkatan umrah sebanyak dua kali di Wilayah Sekretariat Daerah, Khairul mengatakan bahwa praktik tersebut melanggar aturan dan harus diusut secara hukum.

“Tidak mungkin memberangkatkan satu orang dua kali, bisa masuk penjara,” tegas Khairul.

Berita Terkait

Ada Apa? Welly Mendadak Cabut Praperadilan
HPN 2027 di Lampung, Dewan Pers Minta Semua Ikut Terlibat
Persoalan Bukti Tangkapan Layar Kasus Nikita Mirzani di Mata Politikus DPR
Semarak Kemerdekaan, IJP Lampung Gelar Lomba HUT RI ke-81, Wartawan Pemprov Siap Adu Kekompakan
Jihan Nurlela Terima Lencana Karya Bakti dari Kwarnas Gerakan Pramuka
Pencatutan Identitas Aktivis Lampung Tengah: Rosim Nyerupa Tempuh Jalur Hukum
Aksi Damai di Titik Nol Yogyakarta: Menagih Komitmen Publik untuk Ibu Menyusui
Gerbong Mutasi Kejagung Bergerak: Dua Asisten dan Tiga Kajari di Lampung Bergeser
Berita ini 167 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 10:18 WIB

Ada Apa? Welly Mendadak Cabut Praperadilan

Rabu, 2 September 2026 - 21:07 WIB

HPN 2027 di Lampung, Dewan Pers Minta Semua Ikut Terlibat

Selasa, 1 September 2026 - 17:34 WIB

Persoalan Bukti Tangkapan Layar Kasus Nikita Mirzani di Mata Politikus DPR

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:29 WIB

Semarak Kemerdekaan, IJP Lampung Gelar Lomba HUT RI ke-81, Wartawan Pemprov Siap Adu Kekompakan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:08 WIB

Jihan Nurlela Terima Lencana Karya Bakti dari Kwarnas Gerakan Pramuka

Berita Terbaru

Hukum

Ada Apa? Welly Mendadak Cabut Praperadilan

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:18 WIB

Pendidikan

Disdikbud Lampung Imbau Sekolah Gelar Sholat Istisqo

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:13 WIB

Screenshot

Peristiwa

Kemarau Memanjang, Pemprov Lampung Ketuk Pintu Langit

Kamis, 10 Sep 2026 - 12:23 WIB