Dugaan Korupsi Fantastis di PT LEB, Kajati Lampung Telusuri Rp271 Miliar

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 3 Desember 2024 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Kuntadi saat diwawancarai awak media.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Kuntadi saat diwawancarai awak media.

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Kuntadi, menegaskan komitmennya untuk terus mengusut dugaan korupsi di PT Lampung Energi Berjaya (LEB).

Hal ini disampaikannya dalam acara Coffee Morning bersama organisasi wartawan di Aula Kejati Lampung, Selasa (3/12/2024).

“Proses pemeriksaan tetap berjalan, dan kami terus mengevaluasi untuk menemukan alat bukti yang cukup,” ujar Kuntadi.

Ia juga mengungkapkan bahwa Kejati Lampung telah memeriksa ahli guna memperkuat konstruksi hukum kasus ini.

Kasus Masih dalam Tahap Pemeriksaan

Kuntadi belum membeberkan jumlah kerugian negara maupun siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, ia menjamin proses hukum akan dilakukan secara objektif dan transparan.

“Pendekatan hukum yang kami lakukan akan dapat diukur objektivitas dan transparansinya. Semua langkah hukum kami akan dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Baca Juga :  Masa Depan Calon Dokter Hasil Suap Karomani, Lulus dengan Uang, Bukan Kemampuan?

Penambahan Barang Bukti Uang Tunai

Sebelumnya, Kejati Lampung telah menyita uang tunai Rp61 miliar terkait kasus ini. Dalam perkembangan terbaru, PT LEB kembali menyetor Rp350 juta ke penyidik.

“Setoran ini akan dicek lebih lanjut oleh Adpidsus,” ujar Kuntadi.

Pengelolaan Dana Participating Interest (PI) 10 Persen

Kasus ini berpusat pada pengelolaan dana Participating Interest (PI) sebesar 10 persen di wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES).

Nilai dana ini mencapai US$ 17,28 juta atau setara Rp271,82 miliar.

Dana tersebut diduga diterima dan dikelola oleh PT LEB, anak perusahaan PT Lampung Jasa Utama (LJU), secara tidak sesuai aturan.

Baca Juga :  Banjir Bandar Lampung Terjang 14.160 Rumah, Ribuan Warga Terdampak

Sebelumnya, penyidik juga mengamankan dana sebesar Rp800 juta dari Direktur Utama PT LEB berinisial HE, serta Rp59,27 miliar dari Direktur Utama PT LJU, HS.

“Langkah ini diambil untuk mencegah kerugian negara yang lebih besar atas penggunaan dana PI 10 persen yang diterima PT LJU,” jelas Adpidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya.

Komitmen untuk Transparansi

Kuntadi menutup pernyataannya dengan menggarisbawahi pentingnya objektivitas dan transparansi dalam penanganan kasus ini.

“Kita akan terus memastikan setiap langkah hukum berjalan sesuai ketentuan,” tandasnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat besarnya nilai kerugian negara yang terungkap dan potensi implikasi yang melibatkan pengelolaan sumber daya strategis daerah.

Berita Terkait

Kejari Way Kanan Raih Penghargaan Capaian Kinerja 2025, PNBP Lampaui Target 523 Persen
Di Balik Peraturan Baru Kapolri: Jalan Polisi Aktif Masuk 17 Kementerian dan Lembaga
Kepala Dinas Kehutanan Klarifikasi Terkait Illegal Logging Di Pesisir Barat, TNI AD Sudah Turun Membantu
Poltabes Bandar Lampung Periksa “Raja Besi Tua” H. Nuryadin Sebagai Tersangka Sumpah Palsu-Kejahatan Menista Selama 7 Jam
Selamat Datang Mas Dito di Gedung Putih Merah, Suasana Malam Yang Panjang: Dari OTT ke Pemeriksaan KPK
Aktifis GERMASI Soroti Pembangunan Jalan Rabat Beton Ilegal di Register 43B Krui Utara
Kedua Kali, Raja Besi Tua Prapradilkan Kapolresta Kombes Alfred Jacob Tilukay
Dugaan Bobrok Pengelolaan DD Sukaraja Terkuak, Audit APIP Temukan Penyimpangan DD
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 08:13 WIB

Kejari Way Kanan Raih Penghargaan Capaian Kinerja 2025, PNBP Lampaui Target 523 Persen

Minggu, 14 Desember 2025 - 05:35 WIB

Di Balik Peraturan Baru Kapolri: Jalan Polisi Aktif Masuk 17 Kementerian dan Lembaga

Sabtu, 13 Desember 2025 - 21:48 WIB

Kepala Dinas Kehutanan Klarifikasi Terkait Illegal Logging Di Pesisir Barat, TNI AD Sudah Turun Membantu

Kamis, 11 Desember 2025 - 09:46 WIB

Poltabes Bandar Lampung Periksa “Raja Besi Tua” H. Nuryadin Sebagai Tersangka Sumpah Palsu-Kejahatan Menista Selama 7 Jam

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:47 WIB

Selamat Datang Mas Dito di Gedung Putih Merah, Suasana Malam Yang Panjang: Dari OTT ke Pemeriksaan KPK

Berita Terbaru