Dugaan Korupsi Fantastis di PT LEB, Kajati Lampung Telusuri Rp271 Miliar

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 3 Desember 2024 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Kuntadi saat diwawancarai awak media.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Kuntadi saat diwawancarai awak media.

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Kuntadi, menegaskan komitmennya untuk terus mengusut dugaan korupsi di PT Lampung Energi Berjaya (LEB).

Hal ini disampaikannya dalam acara Coffee Morning bersama organisasi wartawan di Aula Kejati Lampung, Selasa (3/12/2024).

“Proses pemeriksaan tetap berjalan, dan kami terus mengevaluasi untuk menemukan alat bukti yang cukup,” ujar Kuntadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mengungkapkan bahwa Kejati Lampung telah memeriksa ahli guna memperkuat konstruksi hukum kasus ini.

Kasus Masih dalam Tahap Pemeriksaan

Kuntadi belum membeberkan jumlah kerugian negara maupun siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, ia menjamin proses hukum akan dilakukan secara objektif dan transparan.

“Pendekatan hukum yang kami lakukan akan dapat diukur objektivitas dan transparansinya. Semua langkah hukum kami akan dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Baca Juga :  Bea Cukai Sumbagbar Sapu Bersih Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp37,8 Milyar

Penambahan Barang Bukti Uang Tunai

Sebelumnya, Kejati Lampung telah menyita uang tunai Rp61 miliar terkait kasus ini. Dalam perkembangan terbaru, PT LEB kembali menyetor Rp350 juta ke penyidik.

“Setoran ini akan dicek lebih lanjut oleh Adpidsus,” ujar Kuntadi.

Pengelolaan Dana Participating Interest (PI) 10 Persen

Kasus ini berpusat pada pengelolaan dana Participating Interest (PI) sebesar 10 persen di wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES).

Nilai dana ini mencapai US$ 17,28 juta atau setara Rp271,82 miliar.

Dana tersebut diduga diterima dan dikelola oleh PT LEB, anak perusahaan PT Lampung Jasa Utama (LJU), secara tidak sesuai aturan.

Baca Juga :  Pengerjaan RSPTN Unila Abaikan K3, Rektor Unila Klaim Sudah Sesuai Prosedur

Sebelumnya, penyidik juga mengamankan dana sebesar Rp800 juta dari Direktur Utama PT LEB berinisial HE, serta Rp59,27 miliar dari Direktur Utama PT LJU, HS.

“Langkah ini diambil untuk mencegah kerugian negara yang lebih besar atas penggunaan dana PI 10 persen yang diterima PT LJU,” jelas Adpidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya.

Komitmen untuk Transparansi

Kuntadi menutup pernyataannya dengan menggarisbawahi pentingnya objektivitas dan transparansi dalam penanganan kasus ini.

“Kita akan terus memastikan setiap langkah hukum berjalan sesuai ketentuan,” tandasnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat besarnya nilai kerugian negara yang terungkap dan potensi implikasi yang melibatkan pengelolaan sumber daya strategis daerah.

Berita Terkait

Bupati Waykanan Diperiksa Seharian di Kejati Lampung, Ini Kasusnya
Legal Laporkan Dugaan Pelanggaran Prosedur Penangkapan oleh Polsek Tanjung Senang
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Dipecat Buntut Kasus Pemerasan DWP
Foto Oknum Dosen FH Unila Menghilang di Website, Kasus DPP Jadi Sorotan
Kapolresta Bandar Lampung Antar Motor Driver Ojol Korban Perampasan Hingga Berikan Tali Asih
Kapolda Lampung Pastikan Pengamanan Maksimal di Bakauheni Jelang Arus Mudik Nataru
Pelaku Pengeroyokan Remaja di Bandar Lampung Serahkan Diri
Cegah Penyalahgunaan, Senjata Api Personel Polresta Bandar Lampung Diperiksa
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 10:22 WIB

Bupati Waykanan Diperiksa Seharian di Kejati Lampung, Ini Kasusnya

Kamis, 2 Januari 2025 - 16:49 WIB

Legal Laporkan Dugaan Pelanggaran Prosedur Penangkapan oleh Polsek Tanjung Senang

Rabu, 1 Januari 2025 - 16:45 WIB

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Dipecat Buntut Kasus Pemerasan DWP

Jumat, 27 Desember 2024 - 18:18 WIB

Foto Oknum Dosen FH Unila Menghilang di Website, Kasus DPP Jadi Sorotan

Selasa, 24 Desember 2024 - 19:03 WIB

Kapolresta Bandar Lampung Antar Motor Driver Ojol Korban Perampasan Hingga Berikan Tali Asih

Berita Terbaru

Sekertaris DPD PDIP Lampung Sutono beserta bendahara umum Kostiana disaat diwawancarai. Foto: Wildanhanafi/berandalappung.com

Nasional

PDIP Lampung Kritik Keras Jika Kebijakan Tak Pro-rakyat

Sabtu, 18 Jan 2025 - 15:08 WIB