Bawaslu Pesisir Barat Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, 532 Pengawas Pemilu Dijamin Sosial

- Jurnalis

Sabtu, 2 November 2024 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat, Abd. Kodrat didampingi Koordinator Sekretariat Bawaslu Pesisir Barat, Yudi Kurniawan.

Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat, Abd. Kodrat didampingi Koordinator Sekretariat Bawaslu Pesisir Barat, Yudi Kurniawan.

Pesisir Barat (berandalappung.com) – Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk menyediakan jaminan sosial bagi seluruh petugas pemilu, khususnya jajaran adhoc.

Kerja sama ini bertujuan memberikan perlindungan bagi pengawas pemilu di wilayah tersebut yang bertugas selama tahapan Pilkada 2024.

Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat, Abd. Kodrat didampingi Koordinator Sekretariat Bawaslu Pesisir Barat, Yudi Kurniawan.

Dari pihak BPJS Ketenagakerjaan, hadir Verdika Agnesia R, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Lampung Utara.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat, Abd. Kodrat, menyatakan bahwa jaminan sosial ini sangat penting dalam menunjang tugas-tugas pengawasan yang dilakukan oleh panitia pengawas kecamatan (Panwascam) hingga pengawas tempat pemungutan suara (PTPS).

Baca Juga :  Setelah MoU, KPU Lampung Ajak Kader HMI Sumbagsel Tetap Kritis

Menurutnya, kerja sama ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi para petugas yang menjalankan tugas krusial dalam menjaga kualitas pemilu.

“Terdapat 532 petugas yang akan bekerja sebagai pengawas dalam Pilkada Kabupaten Pesisir Barat 2024 dan akan dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Kodrat.

“Mereka terdiri dari pengawas tingkat kecamatan,kelurahan/desa, hingga TPS. Pengawas TPS memiliki jumlah terbanyak, yaitu sebanyak 293 orang,” urai Kodrat kepada media berandalappung.com pada Sabtu, (2/11/2024).

Sementara itu, Verdika Agnesia dari BPJS Ketenagakerjaan Lampung Utara menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin dengan Bawaslu Pesisir Barat.

Baca Juga :  Sebanyak 3.029 PTPS Lamsel dilantik, Begini Pesan Wazzaki

Ia menegaskan bahwa seluruh petugas adhoc yang berjumlah 532 orang ini akan dilindungi dari risiko yang mungkin terjadi selama bertugas, termasuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

“Jika terjadi kecelakaan kerja pada anggota Bawaslu Pesisir Barat atau jajarannya selama menjalankan tugas, maka BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung seluruh biaya pengobatan. Begitu pula jika terjadi kematian, kami akan memberikan santunan kepada keluarga,” ungkap Verdika.

Kerja sama ini menjadi langkah konkret Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memastikan perlindungan bagi petugas pemilu, yang diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kepercayaan diri dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan di lapangan.

Berita Terkait

Dari Uji Coba Berbuah Sukses, PHC Ubah Produktivitas Sawit Petani Lampung Timur
Di Balik Desakan Copot Kadisperindag Lampung: Salah Alamat Memahami Resi Gudang
Pendidik: Profesi yang Diperintahkan Allah
Laskar Lampung Soroti Upaya Pengkaburan Regulasi Kewajiban Kebun Masyarakat 20%
“Dr. Dwi Putri Melati, Penegakan Hukum Harus Lebih Tajam dari Parang Begal”
Lawan Tanah Asam, Ikaperta Unila dan Mas Tani Bawa Teknologi Dongkrak Panen Petani Lampung
Juadah Lapis Legit: Cerita Romantis Lebaran di Lampung
78 Tahun HMI: Kaderisasi dan Cita-cita Mewujudkan Jati Diri
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:56 WIB

Dari Uji Coba Berbuah Sukses, PHC Ubah Produktivitas Sawit Petani Lampung Timur

Senin, 15 Juni 2026 - 19:50 WIB

Di Balik Desakan Copot Kadisperindag Lampung: Salah Alamat Memahami Resi Gudang

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:17 WIB

Pendidik: Profesi yang Diperintahkan Allah

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:44 WIB

Laskar Lampung Soroti Upaya Pengkaburan Regulasi Kewajiban Kebun Masyarakat 20%

Minggu, 13 Juli 2025 - 17:13 WIB

“Dr. Dwi Putri Melati, Penegakan Hukum Harus Lebih Tajam dari Parang Begal”

Berita Terbaru

Berita Lainnya

IKWI Lampung Juara 2 Fashion Show Pakaian Adat HUT ke-65 IKWI

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:34 WIB

Berita Lainnya

Putri Zulhas Siap Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Selasa, 21 Jul 2026 - 18:24 WIB

Berita Lainnya

Manuver Kuno Mengincar Oegroseno

Selasa, 21 Jul 2026 - 18:20 WIB