BERANDALAPPUNG.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat melakukan Penandatanganan MoU dengan Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Pesisir Barat.
MoU tersebut terkait pembentukan Satuan Karya Adhyasta Pemilu (Saka Adhyasta Pemilu).
Ketua Bawasu Pesisir Barat Abd Kodrat S, SH., MH mengatakan, Pramuka dinilai memiliki peran untuk kritis dan aktif serta ikut bertanggungjawab dalam proses demokrasi di Indonesia. Untuk itu jelang Pileg, Pilpres dan Pilkada mendatang Bawaslu mengandeng Pramuka untuk ikut mengawal proses pemilihan umum dan pilkada.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
‘’Pramuka harus mengetahui apa itu pemilu, dan bagaimana pemilu itu dilaksanakan terutama bagi anggota Pramuka di tingkat penegak. Pramuka sangat berguna bagi Bawaslu kedepan selain itu kami menginginkan kaderisasi serta estafet bangsa ini dimulai dari teman-teman Pramuka yang mengerti apa itu pemilu dan bagaimana pemilu itu dilaksanakan,’’ujar Kodrat.
Kodrat menambahkan Pramuka bertanggung jawab terhadap proses demokrasi di Indonesia, sehingga Bawaslu RI secara sadar serta intens mengajak Pramuka mengawasi pemilihan umum di Indonesia melalui sosialisasi pengawasan partisipatif salah satunya dengan hadirnya Satuan Karya Pramuka Adhyasta Pemilu di Kabupaten Pesisir Barat.
“Pramuka adalah usia pemilih pemula untuk aktif, kritis dan mengetahui tentang proses pemilu. Tahapan pemilu 2024 mendatang membutuhkan perhatian serta pengawasan dari semua pihak yang salah yang salah satunya dari segenap anggota Pramuka,” jelasnya.
Sementara itu Ka Kwarcab Pesisir Barat Septi Heri Agusnaeni mengapresiasi dan mengucapkan selamat atas penandatanganan nota kerjasama dengan bawaslu untuk pembentukan sekaligus pelantikan Saka Adhyasta pemilu. Dengan adanya program Saka Adhyasta Pemilu diharapkan menjadi akses bagi pramuka agar dapat belajar proses demokrasi yang baik.
‘’Semangat serta kedisiplinan dalam Gerakan Pramuka bisa menjadi bagian yang baik dalam partisipasi pengawasan pemilu dan kami berharap ini tidak hanya kegiatan seremonial saja tetapi kegiatan Saka Adhyasta Pemilu dapat dilaksanakan berkesinambungan,” tuturnya.
Penadatanganan MOU ini juga dihadiri oleh anggota Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat J Wilyan Gulta dan Ayu Mega Sari, ketua harian, sekretaris Kwarcab, Waka 1 Bidang Binamuda, Wakil Ketua 2 bidang orgakum, serta para mabi Saka Bakti Husada dan mabi Saka wirakartika.