Lawan Tanah Asam, Ikaperta Unila dan Mas Tani Bawa Teknologi Dongkrak Panen Petani Lampung

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lawan Tanah Asam, Ikaperta Unila & Mas Tani Bawa Teknologi Dongkrak Panen Petani Lampung

berandalappung.com— Lampung Tengah, Ikatan Alumni Pertanian (Ikaperta) Universitas Lampung (Unila) menggandeng perusahaan agritech Mas Tani dalam program demplot padi di Kampung Bangun Rejo, Gunung Sugih, Jumat (16/5/2025). Targetnya jelas: perangi keasaman tanah, dorong produktivitas petani.

“Kami hadir bukan hanya sebagai alumni, tapi sebagai mitra nyata petani,” tegas Ketua Umum Ikaperta, Elvira Umihanni.

Baca Juga :  Perkuat Ekonomi Pertanian, Pesawaran MoU Bersama BPP Lampung

Melalui demplot ini, petani diberi akses pada dua teknologi unggulan: Amino Strong dan Humus Star. Keduanya diformulasikan untuk menetralkan tanah asam, memperkuat tanaman dari hama dan cuaca ekstrem, serta meningkatkan serapan pupuk.

“Tanah asam jadi biang gagal panen. Kami edukasi petani agar paham pentingnya cek pH tanah sebelum tanam,” ujar Elvira.

Hasil awal menunjukkan dampak positif. Ketua Gapoktan Maju Bersama, Poinah, menyebut produktivitas meningkat setelah penggunaan Humus Star.

Baca Juga :  Warga Lebih Terlayani di Pojok Konsultasi Disdukcapil Lampung

“Dulu hasil panen kurang, sekarang jauh lebih baik. Tanah juga lebih stabil,” ungkapnya.

Mas Tani optimistis teknologi ini bisa menjadi solusi nasional. “Kami fokus ke akar persoalan: tanah. Kalau tanah sehat, panen pasti naik,” kata perwakilan Mas Tani, Bambang J. Putro.

Program ini akan diperluas ke wilayah lain di Lampung, mendukung agenda ketahanan pangan nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Editor : Alex Buay Sako

Sumber Berita: IKAPerta

Berita Terkait

Dari Uji Coba Berbuah Sukses, PHC Ubah Produktivitas Sawit Petani Lampung Timur
Di Balik Desakan Copot Kadisperindag Lampung: Salah Alamat Memahami Resi Gudang
Pendidik: Profesi yang Diperintahkan Allah
Laskar Lampung Soroti Upaya Pengkaburan Regulasi Kewajiban Kebun Masyarakat 20%
“Dr. Dwi Putri Melati, Penegakan Hukum Harus Lebih Tajam dari Parang Begal”
Juadah Lapis Legit: Cerita Romantis Lebaran di Lampung
78 Tahun HMI: Kaderisasi dan Cita-cita Mewujudkan Jati Diri
Potensi Cacat Hukum Pelantikan Kepala Daerah
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:56 WIB

Dari Uji Coba Berbuah Sukses, PHC Ubah Produktivitas Sawit Petani Lampung Timur

Senin, 15 Juni 2026 - 19:50 WIB

Di Balik Desakan Copot Kadisperindag Lampung: Salah Alamat Memahami Resi Gudang

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:17 WIB

Pendidik: Profesi yang Diperintahkan Allah

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:44 WIB

Laskar Lampung Soroti Upaya Pengkaburan Regulasi Kewajiban Kebun Masyarakat 20%

Minggu, 13 Juli 2025 - 17:13 WIB

“Dr. Dwi Putri Melati, Penegakan Hukum Harus Lebih Tajam dari Parang Begal”

Berita Terbaru

DPRD

RDP DPRD – JTTS Digelar Tertutup

Selasa, 7 Jul 2026 - 04:47 WIB

Olahraga

Rapatkan Barisan, Humas HPN–PORWANAS 2027 Siap Gerak Cepat

Selasa, 7 Jul 2026 - 04:44 WIB

Pendidikan

Ironi Anggaran Triliunan dan Rapor Merah Pendidikan Lampung

Senin, 6 Jul 2026 - 11:50 WIB