Jelang Penertiban APK Serentak, Bawaslu Lamsel Gelar Rapat Evaluasi

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 10 November 2023 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERANDALAPPUNG.COM – Bawaslu Lampung Selatan dalam Menghadapi penertiban alat peraga kampanye (APK) di setiap Kecamatan yang ada di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Bawaslu bersama Panwascam menggelar rapat evaluasi di Hotel Raden Intan, Natar, Sabtu (10/11/2023).

Selain dihadiri pimpinan Bawaslu, rapat evaluasi pengawasan tahapan pencalonan anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan Kabupate/Kota, menghadirkan narasumber Hengki Irawan, SH, MH, CMed.

Ketua Bawaslu Lamsel Wazzaki mengatakan, sebelumnya sudah mengundang partai politik (Parpol) peserta Pemilu dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membahas penertiban APK.

Dari hasil duduk bersama tersebut, mulai Senin (13/11/2023) akan melakukan penertiban APK secara serentak di semua Kecamatan se-Lamsel.

Baca Juga :  Kostiana Akan Daftar Calwakot Bandar Lampung Lewat PDIP

Sebelum penertiban, Panwascam juga diminta berkoordinasi dengan pihak Kecamatan khususnya Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) untuk berkoordinasi.

Surat imbauan ke parpol di setiap Kecamatan sudah dibagikan oleh Panwascam. Jadi besok (Senin-red) Trantib di Kecamatan didampingi Panwascam menertibkan APK yang melanggar,” kata Wazzaki.

Sementara itu Hengki Irawan dalam materi pengawasan partisipasif mengawal demokrasi mengatakan, saat ini Panwascam bukan lagi berjalan tapi sudah berlari dalam tahapan di Pemilu 2024.

Mendekati bulan Februari, situasi menjadi lebih panas dalam tahapan Pemilu. Apalagi dengan mudahnya mengakses melalui media sosial (Medsos).

Baca Juga :  Berkah Ramadan, DPK KNPI Kedondong Berbagi Takjil

“Satu hal yang perlu dipahami, semua orang bisa jadi wartawan. Karena cepat dalam memberikan informasi dan itulah kejamnya medsos,” ujar Hengki.

Hengki juga mengingatkan kepada para Panwascam agar berhati-hati dalam menertibkan APK. Karena yang punya kewenangan menertibkan APK adalah Satpol PP dan Panwascam hanya bertugas mengawasi.

“Jangan sampai ada potensi kena masalah di kita, apalagi sampai kena gebuk orang. Maka bekerjalah sesuai aturan yang berlaku,” pesannya. (*)

Berita Terkait

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum
Ujian Berat Menjaga Marwah Pers di Tengah Disrupsi Digital
Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung
Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah
Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua
Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 14:45 WIB

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:22 WIB

Ujian Berat Menjaga Marwah Pers di Tengah Disrupsi Digital

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:05 WIB

Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:28 WIB

Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:42 WIB

Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua

Berita Terbaru

Hukum

Usut Korupsi Dana BNPB, KPK Segera Surati Panglima TNI

Minggu, 18 Okt 2026 - 12:44 WIB