Jelang Penertiban APK Serentak, Bawaslu Lamsel Gelar Rapat Evaluasi

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 10 November 2023 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERANDALAPPUNG.COM – Bawaslu Lampung Selatan dalam Menghadapi penertiban alat peraga kampanye (APK) di setiap Kecamatan yang ada di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Bawaslu bersama Panwascam menggelar rapat evaluasi di Hotel Raden Intan, Natar, Sabtu (10/11/2023).

Selain dihadiri pimpinan Bawaslu, rapat evaluasi pengawasan tahapan pencalonan anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan Kabupate/Kota, menghadirkan narasumber Hengki Irawan, SH, MH, CMed.

Ketua Bawaslu Lamsel Wazzaki mengatakan, sebelumnya sudah mengundang partai politik (Parpol) peserta Pemilu dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membahas penertiban APK.

Dari hasil duduk bersama tersebut, mulai Senin (13/11/2023) akan melakukan penertiban APK secara serentak di semua Kecamatan se-Lamsel.

Baca Juga :  KPU Tetapkan No Urut Capres-cawapres 2024 Anies-Imin 1, Prabowo-Gibran 2, Ganjar-Mahfud 3

Sebelum penertiban, Panwascam juga diminta berkoordinasi dengan pihak Kecamatan khususnya Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) untuk berkoordinasi.

Surat imbauan ke parpol di setiap Kecamatan sudah dibagikan oleh Panwascam. Jadi besok (Senin-red) Trantib di Kecamatan didampingi Panwascam menertibkan APK yang melanggar,” kata Wazzaki.

Sementara itu Hengki Irawan dalam materi pengawasan partisipasif mengawal demokrasi mengatakan, saat ini Panwascam bukan lagi berjalan tapi sudah berlari dalam tahapan di Pemilu 2024.

Baca Juga :  Golkar Lampung Butuh Pemimpin Baru! Ini Kata Kader Muda

Mendekati bulan Februari, situasi menjadi lebih panas dalam tahapan Pemilu. Apalagi dengan mudahnya mengakses melalui media sosial (Medsos).

“Satu hal yang perlu dipahami, semua orang bisa jadi wartawan. Karena cepat dalam memberikan informasi dan itulah kejamnya medsos,” ujar Hengki.

Hengki juga mengingatkan kepada para Panwascam agar berhati-hati dalam menertibkan APK. Karena yang punya kewenangan menertibkan APK adalah Satpol PP dan Panwascam hanya bertugas mengawasi.

“Jangan sampai ada potensi kena masalah di kita, apalagi sampai kena gebuk orang. Maka bekerjalah sesuai aturan yang berlaku,” pesannya. (*)

Berita Terkait

Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung
Dari Jakarta ke Kotabumi, Aprozi Alam Tinjau dan Bantu Korban Puting Beliung
Ketua DPD PDIP Lampung Winarti: Siapapun Pengurusnya Harus Didukung Dengan Baik
Isu PLt PK Golkar Bandar Lampung Menguat Usai Musda Batal
Peringati Hari Ibu ke 97 tahun 2025, DPC PDI Perjuangan Bandar Lampung Gelar Penanaman Pohon
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi

Minggu, 12 April 2026 - 07:45 WIB

Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:33 WIB

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:13 WIB

Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:19 WIB

Dari Jakarta ke Kotabumi, Aprozi Alam Tinjau dan Bantu Korban Puting Beliung

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Selasa, 21 Apr 2026 - 15:30 WIB

Berita Lainnya

Kekerasan di EPA Memalukan, Sikambara Minta Sanksi Tegas

Senin, 20 Apr 2026 - 08:24 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com