DPRD Bandar Lampung Minta Dinkes Kota Periksa Terkait Dugaan Meninggal Dunia Pasen di RSIA Puri Betik Hati

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 16 Maret 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

berandalappung.com— Teluk Betung, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, meminta Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung segera melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan kesalahan penanganan medis di RSIA Puri Betik Hati yang menyebabkan meninggalnya seorang pasien anak.

Menurut Asroni, kasus ini tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa, karena menyangkut keselamatan pasien serta kualitas pengawasan layanan kesehatan di Kota Bandar Lampung.

“Peristiwa ini harus menjadi perhatian serius. Kami meminta Dinas Kesehatan tidak hanya menerima laporan, tetapi benar-benar melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap prosedur pelayanan medis, standar operasional rumah sakit, hingga respons tenaga kesehatan saat pasien dalam kondisi darurat,” tegasnya.

Komisi IV DPRD menilai, pengawasan terhadap fasilitas pelayanan kesehatan harus dilakukan secara aktif dan berkala, bukan hanya ketika muncul kasus yang menjadi sorotan publik.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh rumah sakit di Bandar Lampung benar-benar menjalankan standar pelayanan medis sesuai regulasi. Jika dalam kasus ini ditemukan adanya kelalaian atau pelanggaran standar pelayanan, maka harus ada tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga :  Ketua DPC Gerindra Dorong DPRD Bentuk Pansus dan Pemkot Segera Bentuk Tim Perubahan Batas Wilayah

Asroni juga menegaskan bahwa Komisi IV DPRD akan meminta penjelasan resmi dari Dinas Kesehatan terkait mekanisme pengawasan terhadap rumah sakit swasta di Kota Bandar Lampung, termasuk sistem evaluasi kualitas layanan dan penanganan pengaduan masyarakat.

“Jangan sampai masyarakat merasa tidak mendapatkan kepastian ketika terjadi persoalan pelayanan kesehatan. Dinas Kesehatan harus hadir memberikan kejelasan dan perlindungan bagi masyarakat sebagai pasien,” katanya.

Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung juga membuka kemungkinan untuk memanggil pihak terkait dalam rapat dengar pendapat (RDP) guna memastikan kasus ini ditangani secara transparan serta menjadi bahan evaluasi bagi sistem pelayanan kesehatan di Kota Bandar Lampung.

Baca Juga :  Pilkada September, dan Pelantikan DPRD Serentak

“Kita ingin kejadian seperti ini tidak terulang. Pengawasan harus diperkuat agar masyarakat benar-benar merasa aman ketika mendapatkan pelayanan kesehatan,” tutupnya.

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

Usai Penyegelan Toko Mas, Polda Lampung Kejar Aktor Besar di Balik Tambang Emas Ilegal Way Kanan
Laskar Lampung “Gugat” Ketegasan Kapolda Tambang Ilegal, Dari Lubang Tanah ke Jejak Uang
Warga Jati Agung Laporkan Pencurian Motor di Parkiran Alfamart ke Polsek Tanjung Senang
Kuasa Hukum RSUAM Bantah Klaim Inisiatif Uang dari Direktur, Sebut Permintaan Berawal dari Terdakwa
Kasus Pupuk Bersubsidi: Polisi Tetapkan Pemilik Kios hingga Perantara sebagai Tersangka
BAKAS MATI DI KANDANG, BUKTI GAGALNYA KONSERVASI! — GERMASI: “HARIMAUNYA YANG DIPENJARA, PERAMBAHNYA DIBIARKAN!
BNNP Lampung Akan Dikepung, Tuntut Mantan Pengurus HIPMI Pemakai Narkoba Ditahan
Soal Kasus HIPMI, Prof Hamzah: BNNP Lampung “Keliru Total”
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 08:00 WIB

Usai Penyegelan Toko Mas, Polda Lampung Kejar Aktor Besar di Balik Tambang Emas Ilegal Way Kanan

Kamis, 26 Maret 2026 - 20:13 WIB

Laskar Lampung “Gugat” Ketegasan Kapolda Tambang Ilegal, Dari Lubang Tanah ke Jejak Uang

Rabu, 18 Maret 2026 - 08:48 WIB

Warga Jati Agung Laporkan Pencurian Motor di Parkiran Alfamart ke Polsek Tanjung Senang

Senin, 16 Maret 2026 - 15:00 WIB

DPRD Bandar Lampung Minta Dinkes Kota Periksa Terkait Dugaan Meninggal Dunia Pasen di RSIA Puri Betik Hati

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:24 WIB

Kuasa Hukum RSUAM Bantah Klaim Inisiatif Uang dari Direktur, Sebut Permintaan Berawal dari Terdakwa

Berita Terbaru

Berita Lainnya

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:37 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com