ASN Lampung Terjaring Pesta Sabu Bersama Dua Perempuan Muda, Polisi Temukan Senpi Rakitan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASN Lampung Terjaring Pesta Sabu Bersama Dua Perempuan Muda, Polisi Temukan Senpi Rakitan

 

berandalappung.com— Metro, malam di sebuah rumah di Kota Metro, Lampung, berakhir ricuh ketika aparat Satresnarkoba Polres Metro menggerebek sebuah pesta sabu. Di antara empat orang yang diamankan pada Selasa malam, 5 Agustus 2025, terdapat seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Richo Archa Fernando (37).

Richo tidak sendiri. Ia bersama rekannya, M Ricco Isadewa (30), serta dua perempuan muda, Septiana (25) dan Abiyyu Sanny Zahra (23). Menurut Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, penggerebekan ini berawal dari informasi warga yang resah dengan aktivitas dugaan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

“Tim melakukan penyelidikan, lalu mendapati empat orang sedang berada di tempat kejadian. Saat digeledah, kami menemukan satu plastik klip berisi kristal sabu, dua pipa kaca, dan seperangkat alat isap atau bong,” ujar Hangga, Kamis, 7 Agustus 2025.

Namun, temuan polisi tidak berhenti pada narkoba. Dari saku celana Ricco, polisi menyita satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver. “Senjata itu bukan milik ASN, melainkan rekannya berinisial MRI,” kata Hangga menegaskan.

Baca Juga :  Miliki Sabu, 2 Pelaku ini Berhasil Diringkus Sat Res Narkoba Polres Pesawaran

Kini, keempat orang tersebut ditahan di Polres Metro. Penyidik menjerat mereka dengan pasal berlapis terkait penyalahgunaan narkotika dan kepemilikan senjata api ilegal. Polisi masih menelusuri jaringan pasokan sabu dan asal-usul senpi rakitan tersebut.

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

PFI Lampung Kecam Teror Senpi Terhadap Jurnalis, Juniardi: Usut Tuntas dan Jaga Kode Etik!
Usai Penyegelan Toko Mas, Polda Lampung Kejar Aktor Besar di Balik Tambang Emas Ilegal Way Kanan
Laskar Lampung “Gugat” Ketegasan Kapolda Tambang Ilegal, Dari Lubang Tanah ke Jejak Uang
Warga Jati Agung Laporkan Pencurian Motor di Parkiran Alfamart ke Polsek Tanjung Senang
DPRD Bandar Lampung Minta Dinkes Kota Periksa Terkait Dugaan Meninggal Dunia Pasen di RSIA Puri Betik Hati
Kuasa Hukum RSUAM Bantah Klaim Inisiatif Uang dari Direktur, Sebut Permintaan Berawal dari Terdakwa
Kasus Pupuk Bersubsidi: Polisi Tetapkan Pemilik Kios hingga Perantara sebagai Tersangka
BAKAS MATI DI KANDANG, BUKTI GAGALNYA KONSERVASI! — GERMASI: “HARIMAUNYA YANG DIPENJARA, PERAMBAHNYA DIBIARKAN!
Berita ini 195 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 21:37 WIB

PFI Lampung Kecam Teror Senpi Terhadap Jurnalis, Juniardi: Usut Tuntas dan Jaga Kode Etik!

Senin, 6 April 2026 - 08:00 WIB

Usai Penyegelan Toko Mas, Polda Lampung Kejar Aktor Besar di Balik Tambang Emas Ilegal Way Kanan

Kamis, 26 Maret 2026 - 20:13 WIB

Laskar Lampung “Gugat” Ketegasan Kapolda Tambang Ilegal, Dari Lubang Tanah ke Jejak Uang

Rabu, 18 Maret 2026 - 08:48 WIB

Warga Jati Agung Laporkan Pencurian Motor di Parkiran Alfamart ke Polsek Tanjung Senang

Senin, 16 Maret 2026 - 15:00 WIB

DPRD Bandar Lampung Minta Dinkes Kota Periksa Terkait Dugaan Meninggal Dunia Pasen di RSIA Puri Betik Hati

Berita Terbaru

Pendidikan

Unila Berkawan dengan Petani, Perkenalkan APH untuk Kendalikan HPT

Selasa, 15 Sep 2026 - 06:40 WIB

Politik

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum

Senin, 14 Sep 2026 - 14:45 WIB

Hukum

Ada Apa? Welly Mendadak Cabut Praperadilan

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:18 WIB

Pendidikan

Disdikbud Lampung Imbau Sekolah Gelar Sholat Istisqo

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:13 WIB