ASN Lampung Terjaring Pesta Sabu Bersama Dua Perempuan Muda, Polisi Temukan Senpi Rakitan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASN Lampung Terjaring Pesta Sabu Bersama Dua Perempuan Muda, Polisi Temukan Senpi Rakitan

 

berandalappung.com— Metro, malam di sebuah rumah di Kota Metro, Lampung, berakhir ricuh ketika aparat Satresnarkoba Polres Metro menggerebek sebuah pesta sabu. Di antara empat orang yang diamankan pada Selasa malam, 5 Agustus 2025, terdapat seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Richo Archa Fernando (37).

Richo tidak sendiri. Ia bersama rekannya, M Ricco Isadewa (30), serta dua perempuan muda, Septiana (25) dan Abiyyu Sanny Zahra (23). Menurut Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, penggerebekan ini berawal dari informasi warga yang resah dengan aktivitas dugaan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

“Tim melakukan penyelidikan, lalu mendapati empat orang sedang berada di tempat kejadian. Saat digeledah, kami menemukan satu plastik klip berisi kristal sabu, dua pipa kaca, dan seperangkat alat isap atau bong,” ujar Hangga, Kamis, 7 Agustus 2025.

Namun, temuan polisi tidak berhenti pada narkoba. Dari saku celana Ricco, polisi menyita satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver. “Senjata itu bukan milik ASN, melainkan rekannya berinisial MRI,” kata Hangga menegaskan.

Baca Juga :  Polisi Selidiki Kasus Belasan Siswa SD di Bandar Lampung Keracunan Jajanan

Kini, keempat orang tersebut ditahan di Polres Metro. Penyidik menjerat mereka dengan pasal berlapis terkait penyalahgunaan narkotika dan kepemilikan senjata api ilegal. Polisi masih menelusuri jaringan pasokan sabu dan asal-usul senpi rakitan tersebut.

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

BNNP Lampung Akan Dikepung, Tuntut Mantan Pengurus HIPMI Pemakai Narkoba Ditahan
Soal Kasus HIPMI, Prof Hamzah: BNNP Lampung “Keliru Total”
Respons Pengacara Usai PK Silfester Matutina Gugur
PT Tanjung Karang Kuatkan Vonis Terdakwa Kasus Persetubuhan Anak
Motif Gelap di Balik Pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih: Jejak Pinjaman Fiktif Rp 13 Miliar
Vonis yang Menguap: Misteri Eksekusi Silfester
Eksekusi Tertunda Bos Relawan Jokowi Antara Hukum dan Bayang-Bayang Politik
Ketua IWO Lampung Aprohan Tempuh Jalur Hukum Atas Kelalaian PT. Bintang Trans Kurniawan
Berita ini 142 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 21:06 WIB

BNNP Lampung Akan Dikepung, Tuntut Mantan Pengurus HIPMI Pemakai Narkoba Ditahan

Minggu, 7 September 2025 - 14:37 WIB

Soal Kasus HIPMI, Prof Hamzah: BNNP Lampung “Keliru Total”

Jumat, 29 Agustus 2025 - 19:57 WIB

Respons Pengacara Usai PK Silfester Matutina Gugur

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:47 WIB

PT Tanjung Karang Kuatkan Vonis Terdakwa Kasus Persetubuhan Anak

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 21:04 WIB

Motif Gelap di Balik Pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih: Jejak Pinjaman Fiktif Rp 13 Miliar

Berita Terbaru

Peristiwa

Lampung dan Jembatan Gantung yang Terlupakan

Minggu, 21 Sep 2025 - 08:07 WIB