Tragedi di TNBBS, Penggarap Kopi Tewas, Masyarakat Desak Gubernur Tepati Janji

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 27 Mei 2025 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tragedi di TNBBS, Penggarap Kopi Tewas, Masyarakat Desak Gubernur Tepati Janji

 

berandalappung.com — Lampung Barat, Jasad Sudarso (50), penggarap kopi musiman, ditemukan tewas di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan(TNBBS)dengan kondisi mengenaskan. Diduga korban meninggal akibat serangan satwa liar jenis harimau.

Tragedi ini memicu desakan masyarakat kepada Gubernur Lampung, Mirza, untuk segera menepati janjinya terkait penertiban kawasan TNBBS. Janji tersebut disampaikan beberapa bulan lalu saat berkunjung ke Suoh, namun belum terealisasi hingga kini.

Baca Juga :  GP2AN Gelar Aksi dan Adumas di Kejati, Desak Penyelidikan Dugaan Korupsi di Dinas Pemkot Metro

Aktivis GERMASI, Wahdi Syarif, yang selama ini vokal dalam mengawali isu-isu di kawasan TNBBS, mengulas keseriusan pemerintah. Ia menilai bahwa ketidakjelasan status lahan, lemahnya pengawasan, serta ketiadaan kebijakan konkret dari pemerintah daerah maupun pusat membuat masyarakat terus berada dalam kondisi rentan dan terabaikan.

Baca Juga :  Ketua Gepak Sebut Dijebak, Polisi Diminta Periksa Siapa Yuda Yang Memasukan Uang Kedalam Mobil

“Janji itu bukan sekedar ucapan di atas panggung. Harus ada tindakan nyata untuk melindungi masyarakat,” tegas Wahdi.

Masyarakat berharap tragedi ini menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi Lampung untuk segera mengambil langkah tegas—memberikan kepastian hukum, dan segera melaksanakan penertiban kawasan hutan TNBBS agar tidak ada lagi korban jiwa yang jatuh karena konflik satwa manusia.

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

Ketua Gepak Sebut Dijebak, Polisi Diminta Periksa Siapa Yuda Yang Memasukan Uang Kedalam Mobil
Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam
Kejati Lampung Ditantang: Berani Sentuh Kepala Daerah Aktif atau Hanya Mantan Jadi Tumbal?
Mantan Petinggi HIPMI Provinsi Lampung Terjerat Narkoba Layak Diproses Pidana
Kasus HIPMI Lampung dan Celah Penegakan Hukum Narkotika
Aroma Uang Minyak di Rumah Sang Gubernur
“Gerombolan” HIPMI, Jangan Nodai Marwah Gubernur Lampung dan Ketua DPRD Lampung
GRANAT Desak Pemkot Cabut Izin Karaoke Astronom Hotel Grand Mercure
Berita ini 1,008 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 06:57 WIB

Ketua Gepak Sebut Dijebak, Polisi Diminta Periksa Siapa Yuda Yang Memasukan Uang Kedalam Mobil

Senin, 15 September 2025 - 07:10 WIB

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Kamis, 11 September 2025 - 21:15 WIB

Kejati Lampung Ditantang: Berani Sentuh Kepala Daerah Aktif atau Hanya Mantan Jadi Tumbal?

Rabu, 10 September 2025 - 19:55 WIB

Mantan Petinggi HIPMI Provinsi Lampung Terjerat Narkoba Layak Diproses Pidana

Jumat, 5 September 2025 - 19:59 WIB

Kasus HIPMI Lampung dan Celah Penegakan Hukum Narkotika

Berita Terbaru

Peristiwa

Lampung dan Jembatan Gantung yang Terlupakan

Minggu, 21 Sep 2025 - 08:07 WIB