Syukron Muchtar Kritik Kualitas Pendidikan dan Serukan Perbaikan Sistem Zonasi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Lampung Fraksi PKS Syukron Muchtar. Foto: Wildanhanafi/berandalappung.com

Anggota DPRD Lampung Fraksi PKS Syukron Muchtar. Foto: Wildanhanafi/berandalappung.com

Berandalampung.com – Wacana penghapusan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), yang diusulkan oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Gibran menyatakan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, guna menciptakan sumber daya manusia (SDM) unggul dalam mendukung tercapainya visi Indonesia Emas 2045.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Syukron Muchtar, berpendapat bahwa sistem zonasi sebaiknya tidak dihapuskan, melainkan perlu dilakukan perbaikan dalam implementasinya.

“Sistem zonasi perlu proporsi yang tepat. Misalnya, seberapa besar persentase siswa zonasi yang diterima, agar masyarakat sekitar sekolah tetap merasakan manfaat pendidikan tanpa mengorbankan kualitasnya,” ujar Syukron saat dikonfirmasi pada Rabu (15/1/2025).

Baca Juga :  Novriwan Jaya - Nadirsyah Selesai Jalani Pemeriksaan Kesehatan Di RSUDAM, Singgung Calon Tunggal

Syukron menjelaskan bahwa sistem zonasi memiliki kelebihan dan kekurangan yang harus dievaluasi secara menyeluruh.

“Keuntungannya, sistem ini mengakomodasi siswa dari sekitar sekolah, sehingga masyarakat di sekitar sekolah dapat merasakan manfaat langsung dari keberadaan sekolah tersebut,” jelasnya.

Namun, ia juga mengungkapkan kekurangan sistem zonasi, terutama terkait penurunan kualitas di beberapa sekolah unggulan.

“Beberapa sekolah di Bandar Lampung, seperti SMA Negeri 2, SMA Negeri 9, dan SMA Negeri 1, yang sebelumnya menjadi kebanggaan, kini kualitasnya menurun dibandingkan dengan masa lalu,” ungkapnya.

Baca Juga :  NasDem Kunjungi PKS, Buka Peluang Koalisi di Pilgub 2024

Syukron menambahkan bahwa usulan penghapusan sistem zonasi oleh Wapres Gibran masih belum menjadi kebijakan resmi.

Ia juga menyampaikan bahwa hingga saat ini, Komisi V DPRD Provinsi Lampung belum menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung terkait isu tersebut.

“Kami masih menginventarisasi berbagai masalah dalam pendidikan, termasuk kasus penahanan ijazah yang tidak sesuai ketentuan. RDP dengan Dinas Pendidikan akan kami lakukan segera setelah data yang kami miliki cukup,” tutupnya.

Berita Terkait

Dari Jakarta ke Kotabumi, Aprozi Alam Tinjau dan Bantu Korban Puting Beliung
Ketua DPD PDIP Lampung Winarti: Siapapun Pengurusnya Harus Didukung Dengan Baik
Isu PLt PK Golkar Bandar Lampung Menguat Usai Musda Batal
Peringati Hari Ibu ke 97 tahun 2025, DPC PDI Perjuangan Bandar Lampung Gelar Penanaman Pohon
Jelang Musda, Eks Ketua Golkar Bandar Lampung Yuhadi Bicara Terbuka: Benny–Akbar–Rama Dinilai Paling Ideal Isi KSB
Bawaslu Pesbar Sampaikan Rekomendasi Dalam PDPB Triwulan III Tahun 2025
Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung
“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:19 WIB

Dari Jakarta ke Kotabumi, Aprozi Alam Tinjau dan Bantu Korban Puting Beliung

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:59 WIB

Ketua DPD PDIP Lampung Winarti: Siapapun Pengurusnya Harus Didukung Dengan Baik

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:43 WIB

Isu PLt PK Golkar Bandar Lampung Menguat Usai Musda Batal

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:37 WIB

Peringati Hari Ibu ke 97 tahun 2025, DPC PDI Perjuangan Bandar Lampung Gelar Penanaman Pohon

Kamis, 11 Desember 2025 - 10:12 WIB

Jelang Musda, Eks Ketua Golkar Bandar Lampung Yuhadi Bicara Terbuka: Benny–Akbar–Rama Dinilai Paling Ideal Isi KSB

Berita Terbaru