Skandal Alsintan Lampung 771 Unit Raib, Dinas Buang Badan, Uang Negara Melayang

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 4 Juli 2025 - 06:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Skandal Alsintan Lampung 771 Unit Raib, Dinas Buang Badan, Uang Negara Melayang

 

 

berandalappung.com— Raja Basa, di tengah himpitan krisis pangan dan tuntutan swasembada, justru hibah alat dan mesin pertanian (alsintan) senilai puluhan miliar rupiah dari negara ke petani Lampung diduga lenyap tanpa jejak. Fakta ini mengemuka dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang menyebut 771 unit alsintan hibah dari Kementerian Pertanian tidak tercatat dalam aset Pemprov Lampung, dan sebagian besar tak jelas keberadaannya.

Barang hilang. Dokumen tak lengkap. Pejabat saling lempar tangan. Tapi uang negara tetap menguap.

Masalah ini tak lagi bisa ditutup-tutupi. Inspektorat Provinsi Lampung akhirnya turun tangan. Sejumlah pejabat di Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (KPTPH) mulai diperiksa. Salah satunya Lia Aprilinda, Kepala Seksi Mekanisasi Alsintan, yang membawahi Brigade Alsintan dan bengkel Tegineneng.

Sumber internal menyebut Lia bahkan diminta menandatangani pernyataan siap dicopot dari jabatannya. Sayangnya, konfirmasi kepada yang bersangkutan belum mendapat tanggapan.

29 Miliar Rupiah Hibah, 771 Unit Tak Diketahui Rimbanya

Dari tahun 2022–2023, Kementerian Pertanian menyerahkan 1.057 unit alsintan kepada Dinas KPTPH Provinsi Lampung, dengan total nilai mencapai Rp 29,3 miliar. Namun berdasarkan data resmi, hanya 286 unit yang dikelola Brigade Alsintan. Sisanya 771 unit diduga sudah berpindah tangan tanpa prosedur yang sah.

Lebih memprihatinkan lagi, dokumen hibah dan pencatatan barang tidak tersedia secara lengkap. BPK mencatat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan No. 40B/LHP/XVIII.BLP/05/2024, seluruh alsintan hibah tersebut belum dicatat sebagai aset daerah.

Alasannya? Pengurus barang Dinas KPTPH berkilah bahwa dokumen hibah dari tahun 2022 baru diterima pada November 2023. Ironisnya, saat BPK melakukan pemeriksaan fisik, ditemukan 3 unit traktor dan 21 unit handsprayer masih tersimpan di gudang artinya belum didistribusikan ke petani.

Baca Juga :  MA dan FH Unila Bahas Keamanan Pengadilan dan Contempt of Court, Rocky Gerung–Haris Azhar Dijadwalkan Hadir

Modus “Hibah Siluman”?

Lebih jauh, dalam pemeriksaan, pejabat dinas menyatakan sebagian alsintan dititipkan ke gudang Badan Standarisasi Instrumen Pertanian (BSIP) dengan alasan “barang terlalu banyak”. Manajer Alsintan menyebut bahwa pembagian dilakukan atas instruksi dari Kementerian Pertanian, dan mereka hanya mengantar barang ke lokasi tanpa tahu siapa penerimanya. Semua tanda terima ditandatangani koordinator lapangan.

Pengakuan ini terbantahkan.

BPK menemukan, serah terima alsintan ke kelompok tani dilakukan oleh Dinas KPTPH Kabupaten/Kota, bukan langsung dari Brigade Alsintan. Bahkan Kepala UPTD Brigade Alsintan mengaku tidak pernah mencatat kelompok tani penerima hibah.

Artinya distribusi 771 unit alsintan dilakukan tanpa prosedur, tanpa pencatatan, dan tanpa transparansi.

Apakah alat-alat ini diberikan? Dipinjamkan? Dijual? Tak ada yang tahu pasti.

Baca Juga :  Jejak Panjang HGU Sugar Group di Lahan TNI AU

Dana Mengalir, Akuntabilitas Bocor

Brigade Alsintan mencatat pendapatan dari sewa alat mencapai Rp 4,4 miliar sepanjang 2024. Saldo rekening akhir tahun mencapai hampir Rp 4 miliar. Tapi besar aliran uang ini justru memperdalam kecurigaan publik. Bagaimana mungkin uang sewa tercatat, tapi barang milik negara tak bisa ditelusuri?

Ini bukan soal kelalaian administratif. Ini soal potensi penggelapan aset dan penyalahgunaan wewenang.

Apalagi, dalam APBD 2024, tercatat dana lebih dari Rp 7,1 miliar digelontorkan untuk penyediaan sarana pertanian. Tapi dari segi pengawasan, Dinas KPTPH justru tak mampu menjelaskan keberadaan barang yang nilainya jauh lebih besar.

Tanggung Jawab Gubernur Dipertaruhkan

Skandal alsintan ini bukan lagi persoalan teknis. Ini adalah indikasi kegagalan tata kelola dan lemahnya integritas birokrasi pertanian di Lampung. BPK secara tegas meminta Gubernur agar memerintahkan Kadis KPTPH, Bani Ispriyanto, untuk menelusuri kembali keberadaan barang hibah, melengkapi dokumen, dan segera mencatatnya sebagai aset Pemprov.

Namun sampai hari ini, belum ada pernyataan resmi dari Gubernur maupun kepala dinas. Tak ada pula langkah konkret mengungkap ke mana perginya ratusan unit alsintan yang dibeli dengan uang negara untuk membantu petani.

Pertanyaan paling mendesak sekarang siapa yang bermain dalam “hilangnya” 771 unit alsintan itu? Dan kapan hukum mulai bekerja?

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

Soal Film Pesta Babi, Yusril Minta Publik Tak Terpancing Judul Provokatif
PKPA UBL Tegaskan Posisi PERADI sebagai Single Bar, Guru Besar Hukum Paparkan Dasar Konstitusional
Aliansi Jurnalis Persada (AJP) Apresiasi Langkah Cepat Kejari Lampung Barat Usut Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD
Merasa Tak Bersalah, Istri Arinal Siap Bongkar Fakta di Persidangan
Dari Pemeriksaan Maraton ke Rompi Oranye Arinal Djunaidi Jadi Tersangka
Brutal Ngancam Tembak Karena Miliki Pistol, Polisi Harus Segera Amankan Pelaku
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Somasi Terbuka di Tengah Amuk Publik Panji Padang Ratu Ingatkan, Hukum Bukan Milik Massa
Berita ini 351 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:11 WIB

Soal Film Pesta Babi, Yusril Minta Publik Tak Terpancing Judul Provokatif

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:09 WIB

PKPA UBL Tegaskan Posisi PERADI sebagai Single Bar, Guru Besar Hukum Paparkan Dasar Konstitusional

Kamis, 30 April 2026 - 22:24 WIB

Aliansi Jurnalis Persada (AJP) Apresiasi Langkah Cepat Kejari Lampung Barat Usut Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD

Rabu, 29 April 2026 - 06:43 WIB

Merasa Tak Bersalah, Istri Arinal Siap Bongkar Fakta di Persidangan

Selasa, 28 April 2026 - 21:33 WIB

Dari Pemeriksaan Maraton ke Rompi Oranye Arinal Djunaidi Jadi Tersangka

Berita Terbaru

Berita Lainnya

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:37 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com