Sekdaprov Lampung : Pemprov Lampung Alokasikan Rp400 M untuk Gaji PPPK

- Jurnalis

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa peningkatan belanja pegawai pada APBD tahun anggaran 2025 disebabkan oleh kewajiban penganggaran gaji PPPK.

“Perlu kami sampaikan bahwa meningkatnya persentase belanja pegawai saat ini lebih disebabkan oleh adanya kewajiban alokasi anggaran kurang lebih Rp400 miliar untuk membayar gaji PPPK,” ujar Marindo , Selasa (19/8/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi masukan Wakil Ketua II DPRD Provinsi Lampung, Ismet Roni, yang meminta pemerintah provinsi melakukan rasionalisasi belanja pegawai karena dianggap telah melampaui batas maksimal 30 persen dari total belanja daerah sesuai rambu-rambu kebijakan fiskal.
Marindo menjelaskan, kebijakan pengangkatan PPPK merupakan program nasional pemerintah pusat. Penetapan formasi PPPK beserta nomor induk kepegawaian mengharuskan pemerintah daerah mengalokasikan anggaran gaji di APBD, sehingga berimplikasi pada meningkatnya komposisi belanja pegawai dalam struktur anggaran.

Baca Juga :  Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Pembukaan PON XXI Aceh-Sumut 2024 yang Dibuka Langsung oleh Presiden Joko Widodo

“Hal ini dialami tidak hanya oleh Provinsi Lampung, tetapi juga oleh banyak pemerintah daerah lainnya di Indonesia. Meski demikian, kami tetap memastikan APBD disusun secara sehat dan tetap mengutamakan keberpihakan terhadap peningkatan pelayanan publik dan pembangunan daerah,” jelasnya.
Marindo juga menegaskan bahwa Pemprov Lampung menghargai pandangan konstruktif DPRD sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan kemitraan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Masukan DPRD kami terima sebagai bentuk sinergi kelembagaan. Kami akan terus melakukan efisiensi belanja operasional, memperkuat belanja pembangunan, serta menyusun kebijakan belanja yang akuntabel, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ucap Sekdaprov.

Berita Terkait

BMBK Lampung Berbenah, 29 ASN Rotasi Serentak di Era Taufiqullah
Respon Keluhan Visum Bayar di RSUDAM
Eva Dwiana Bongkar Susunan Pejabat, 7 Kursi Strategis di Pemkot Bandar Lampung Bergeser
Gubernur Lampung Apresiasi Kejati Atas Penyelamatan Aset Daerah Senilai Rp1,57 Miliar
Gubernur Mirza Kukuhkan Direksi Baru BUMD Wahana Raharja dan Lampung Jasa Utama
Sekdaprov Lampung Fokuskan Optimalisasi Penerimaan PKB dan BBNKB Tiga Bulan Ke Depan
Pemprov Lampung Salurkan Bantuan Warga Terdampak Bencana Gempa Bumi di Pekon Sidodadi, Semaka Tanggamus
Rp60 Miliar untuk Kejati dari Pajak Rakyat, Walikota Bandar Lampung Bukan Perbaiki Jalan dan Banjir
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 21:06 WIB

BMBK Lampung Berbenah, 29 ASN Rotasi Serentak di Era Taufiqullah

Rabu, 8 Oktober 2025 - 14:11 WIB

Respon Keluhan Visum Bayar di RSUDAM

Senin, 6 Oktober 2025 - 15:52 WIB

Eva Dwiana Bongkar Susunan Pejabat, 7 Kursi Strategis di Pemkot Bandar Lampung Bergeser

Selasa, 30 September 2025 - 22:40 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Kejati Atas Penyelamatan Aset Daerah Senilai Rp1,57 Miliar

Selasa, 30 September 2025 - 22:35 WIB

Gubernur Mirza Kukuhkan Direksi Baru BUMD Wahana Raharja dan Lampung Jasa Utama

Berita Terbaru

Pemerintahan

BMBK Lampung Berbenah, 29 ASN Rotasi Serentak di Era Taufiqullah

Jumat, 10 Okt 2025 - 21:06 WIB

Pemerintahan

Respon Keluhan Visum Bayar di RSUDAM

Rabu, 8 Okt 2025 - 14:11 WIB