Satpol-PP Bersama Bawaslu Tanggamus, Tertibkan APS yang Melanggar

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 16 Oktober 2023 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERANDALAPPUNG.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanggamus bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanggamus menertibkan baliho partai politik (APS) jelang Pemilu Tahun 2024 pekan ini, Senin (16/10).

 

Penindakan dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanggamus Nomor 8 Tahun 2006 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

Satpol PP Kabupaten Tanggamus Sigit Triyono (Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah) mengatakan, penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) dilakukan untuk menjaga ketertiban, kebersihan, dan keindahan serta kenyamanan masyarakat umum. Penindakan dilakukan selama masa sosialisasi dan pendidikan politik jelang Pemilu 2024.

Baca Juga :  Rapat Kerja AMSI Lampung Membahas Langkah Strategis dalam Pengembangan Media

 

“Baliho yang ditempatkan secara sembarangan dan melanggar aturan termasuk di pohon, tiang listrik, dan juga fasilitas umum akan ditertibkan”, ucapnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tanggamus Najih Mustofa mengatakan APS yang diperbolehkan selama tahapan sosialisasi dan pendidikan hanya boleh sesuai aturan tanpa ada ajakan untuk memilih dan tetap berprinsip tidak menggangu ketertiban umum.

Baca Juga :  Partisipasi Pilkada Lampung 65,39 Persen, Bandar Lampung Terendah

 

Najih melanjutkan, APS yang ditertibkan akan disimpan di kantor Satpol PP Kabupaten Tanggamus dan dapat diambil oleh partai politik.

 

 

“Baliho yang diturunkan memang selain belum memasuki waktu yang ditentukan, juga secara konten melanggar karena memuat unsur kampanye seperti citra diri dan atau ajakan mencoblos dengan lambang nomor. Harapannya masyarakat dapat mendukung tindakan penertiban APS tersebut”, tambahnya.

Berita Terkait

Dari Jakarta ke Kotabumi, Aprozi Alam Tinjau dan Bantu Korban Puting Beliung
Ketua DPD PDIP Lampung Winarti: Siapapun Pengurusnya Harus Didukung Dengan Baik
Isu PLt PK Golkar Bandar Lampung Menguat Usai Musda Batal
Peringati Hari Ibu ke 97 tahun 2025, DPC PDI Perjuangan Bandar Lampung Gelar Penanaman Pohon
Jelang Musda, Eks Ketua Golkar Bandar Lampung Yuhadi Bicara Terbuka: Benny–Akbar–Rama Dinilai Paling Ideal Isi KSB
Bawaslu Pesbar Sampaikan Rekomendasi Dalam PDPB Triwulan III Tahun 2025
Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung
“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:19 WIB

Dari Jakarta ke Kotabumi, Aprozi Alam Tinjau dan Bantu Korban Puting Beliung

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:59 WIB

Ketua DPD PDIP Lampung Winarti: Siapapun Pengurusnya Harus Didukung Dengan Baik

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:43 WIB

Isu PLt PK Golkar Bandar Lampung Menguat Usai Musda Batal

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:37 WIB

Peringati Hari Ibu ke 97 tahun 2025, DPC PDI Perjuangan Bandar Lampung Gelar Penanaman Pohon

Kamis, 11 Desember 2025 - 10:12 WIB

Jelang Musda, Eks Ketua Golkar Bandar Lampung Yuhadi Bicara Terbuka: Benny–Akbar–Rama Dinilai Paling Ideal Isi KSB

Berita Terbaru