Satpol-PP Bersama Bawaslu Tanggamus, Tertibkan APS yang Melanggar

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 16 Oktober 2023 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERANDALAPPUNG.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanggamus bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanggamus menertibkan baliho partai politik (APS) jelang Pemilu Tahun 2024 pekan ini, Senin (16/10).

 

Penindakan dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanggamus Nomor 8 Tahun 2006 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satpol PP Kabupaten Tanggamus Sigit Triyono (Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah) mengatakan, penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) dilakukan untuk menjaga ketertiban, kebersihan, dan keindahan serta kenyamanan masyarakat umum. Penindakan dilakukan selama masa sosialisasi dan pendidikan politik jelang Pemilu 2024.

Baca Juga :  Saleh Asnawi Siap Perjuangkan Kemajuan Pilkada Tanggamus

 

“Baliho yang ditempatkan secara sembarangan dan melanggar aturan termasuk di pohon, tiang listrik, dan juga fasilitas umum akan ditertibkan”, ucapnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tanggamus Najih Mustofa mengatakan APS yang diperbolehkan selama tahapan sosialisasi dan pendidikan hanya boleh sesuai aturan tanpa ada ajakan untuk memilih dan tetap berprinsip tidak menggangu ketertiban umum.

Baca Juga :  Pengadaan Logistik KPU Lampung Tahap II Telah Dilakukan, Simak Rinciannya

 

Najih melanjutkan, APS yang ditertibkan akan disimpan di kantor Satpol PP Kabupaten Tanggamus dan dapat diambil oleh partai politik.

 

 

“Baliho yang diturunkan memang selain belum memasuki waktu yang ditentukan, juga secara konten melanggar karena memuat unsur kampanye seperti citra diri dan atau ajakan mencoblos dengan lambang nomor. Harapannya masyarakat dapat mendukung tindakan penertiban APS tersebut”, tambahnya.

Berita Terkait

Lampung CSR Award 2025, Pemprov Dorong CSR Bangun Infrastruktur dan Pendidikan Vokasi
Pemprov Lampung Apresiasi Dedikasi ASN Melalui Program Tali Asih KORPRI
Wagub Jihan Nurlela Buka Perhelatan Gubernur Futsal Cup 2025
Pemprov Lampung Gandeng Alumni FEB Unila Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
Gubernur Mirza Lantik 59 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemprov Lampung
Langsung Bergerak, Pemprov Ajak Pengurus Baru HIPMI Majukan Daerah Menuju Indonesia Emas 2045
Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, Dukung Pembangunan di Provinsi Lampung
Pemprov Lampung Gaspol Musim Tanam Kedua, Targetkan 3,5 Juta Ton Padi di 2025
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 21:29 WIB

Lampung CSR Award 2025, Pemprov Dorong CSR Bangun Infrastruktur dan Pendidikan Vokasi

Rabu, 30 April 2025 - 21:26 WIB

Pemprov Lampung Apresiasi Dedikasi ASN Melalui Program Tali Asih KORPRI

Senin, 28 April 2025 - 21:18 WIB

Wagub Jihan Nurlela Buka Perhelatan Gubernur Futsal Cup 2025

Sabtu, 26 April 2025 - 21:24 WIB

Pemprov Lampung Gandeng Alumni FEB Unila Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 25 April 2025 - 21:23 WIB

Gubernur Mirza Lantik 59 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemprov Lampung

Berita Terbaru