Samakan Persepsi terkait Penertiban APS, Bawaslu Tubaba Gelar Rapat bersama Stakeholder dan Partai Politik

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 7 September 2023 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERANDALAPPUNG.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang Barat, demi terciptanya Pemilu yang berintegritas, Bawaslu Tubaba gelar Rapat bersama Stakeholder dan partai politik untuk menyamakan persepsi terkait penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) melanggar yang tersebar di seluruh kabupaten tulang bawang barat. Kamis, (07/09/2023).

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Tubaba Agus Tomi mengatakan bahwa kegiatan ini kita lakukan untuk menyamakan persepsi terkait banyaknya APS yang melanggar di kabupaten tulang bawang barat. Beliau juga mengatakan sebelumnya Bawaslu Tubaba sudah mengirimkan surat himbauan kepada partai politik untuk melakukan penertiban terhadap APS yang melanggar dan juga telah melakukan identifikasi dan menginventarisir APS yang terpasang melanggar di Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Baca Juga :  Kembalikan Berkas Ke PDIP, Iqbal Tawarkan Program Unggulan Untuk Bandar Lampung

“Kita sudah kirimkan surat himbauan kepada partai politik, untuk itu hari ini kami mengundang dan mengajak stakeholder dan seluruh partai politik untuk menyamakan persepsi terkait dengan pemasangan APS yang melanggar dan akan kita lakukan penertiban. Kemudian, Partai Politik Peserta Pemilu dapat melakukan sosialisasi dan pendidikan politik diinternal Partai Politik Peserta Pemilu sebelum masa kampanye Pemilu sesuai dengan ketentuan Pasal 79 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum” Ucap Agus Tomi.

 

Agus Tomi mengajak dan meminta pihak Satuan Pol-PP tulang bawang Barat untuk dapat membantu Bawaslu melalukan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang melanggar seperti tempat ibadah, tiang listrik, pohon, gedung/sarana pemerintah dan jalan protokol serta tembok dan pagar rumah sesuai yang telah di atur di Peraturan KPU nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.

Baca Juga :  Pengamat Sebut Abi Hasan Mu’an Berpeluang Menang di Musda Golkar Lampung

Merespon permintaan Bawaslu Tubaba dalam hal penertiban APS, Kabid Penegak Hukum Daerah Satpol PP kabupaten tulang bawang barat Rozali menyampaikan pihaknya siap untuk bekerja sama dengan Bawaslu Tubaba dalam rangka penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang banyak terpasang di Kabupaten Tulang Bawang Barat.

 

“Kami siap untuk bekerja sama dengan bawaslu terkait akan dilakukannya penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) seperti baliho ataupun banner yang telah melanggar peraturan dan perundang-undangan” ujar Rozali.

Berita Terkait

Isu PLt PK Golkar Bandar Lampung Menguat Usai Musda Batal
Peringati Hari Ibu ke 97 tahun 2025, DPC PDI Perjuangan Bandar Lampung Gelar Penanaman Pohon
Jelang Musda, Eks Ketua Golkar Bandar Lampung Yuhadi Bicara Terbuka: Benny–Akbar–Rama Dinilai Paling Ideal Isi KSB
Bawaslu Pesbar Sampaikan Rekomendasi Dalam PDPB Triwulan III Tahun 2025
Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung
“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order
Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach
Tanggapan Ketua KI Lampung Periode 2010-2014 Juniardi SIP SH MH, terkait sorotan lebaga KIP Lampung.
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:43 WIB

Isu PLt PK Golkar Bandar Lampung Menguat Usai Musda Batal

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:37 WIB

Peringati Hari Ibu ke 97 tahun 2025, DPC PDI Perjuangan Bandar Lampung Gelar Penanaman Pohon

Kamis, 11 Desember 2025 - 10:12 WIB

Jelang Musda, Eks Ketua Golkar Bandar Lampung Yuhadi Bicara Terbuka: Benny–Akbar–Rama Dinilai Paling Ideal Isi KSB

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:53 WIB

Bawaslu Pesbar Sampaikan Rekomendasi Dalam PDPB Triwulan III Tahun 2025

Sabtu, 6 September 2025 - 13:54 WIB

Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung

Berita Terbaru

Hukum

Jejak Panjang HGU Sugar Group di Lahan TNI AU

Sabtu, 24 Jan 2026 - 11:09 WIB