Respon Cepat Bawaslu Kota Bandarlampung Terkait Guru Honor Nyaleg DPRD

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 30 Agustus 2023 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkait pemberitaan Guru Honorer yang mengajar di SMKN 8 kota Bandarlampung, Joko Arianto yang mencalonkan diri sebagai Anggota DPRD Kota Bandarlampung Dapil 3 yakni Kemiling, Langkapura, Raja Basa.

Joko Arianto mengatakan, hari ini dirinya sudah datang ke Bawaslu Kota Bandarlampung untuk memberikan klarifikasi terkait pemberitaan dirinya mencalonkan diri sebagai Anggota DPRD Kota Badarlampung.

“Saya hanya Guru Hononer yang digaji oleh Anggaran Komite Sekolah, bukan anggaran dari APBD atau APBN, dan SK dari Kepala Sekolah,” paparnya, Rabu (30/8/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Joko menerangkan bahwa dirinya hanya Guru Hononer, dan Jika ASN harus mengundurkan diri, tetapi kalo Non-ASN itu tidak apa-apa.

“Kita memahami regulasi semua yang ada, karena kita akan maju, untuk mewakili Rakyat Bandarlampung. Karena Tagline kami “Berkerja Hanya Untuk Rakyat”, Saya sudah menjelaskan Kepada Bawaslu Kota Bandarlampung dengan Sejelas-jelasnya terkait pencalonan saya sebagai Caleg ini. Kedepan tidak ada masalah dalam pencalonan saya,” terangnya

Baca Juga :  Pilkada 2024, AMPI Lampung Wajib Mengawal dan Meperjuangan Agenda Partai

Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Apriliwanda mengatakan, terkait pemberitaan yang di rilis oleh media Online pada hari Senin (28/8/2023) pencalonanan Anggota Dewan dari PSI Joko Arianto,

Apriliwanda langsung mengklarifikasi melalui Panita Pengawas Kecamatan (Panwaswam), untuk sekolah yang bersangkutan.

Dan disitu langsung bertemu dengan Guru SMKN 8 Kota Bandarlampung, dan dibenarkan bahwa beliau berstatus Guru Honorer.

Dan pihak Biro Humas Sekolahan tersebut, dan memberikan keterangan yang sama, tetapi mereka tidak memberikan keterangan secara detail.

“Saat dikonfirmasi melalui Ketua Panwaslucam ke Pihak Kepala Sekolah SMKN 8 Kota Bandarlampung, memang benar yang bersangkutan Guru Honorer sudah empat tahun lamanya. Dan sistem gajihnya murni mengunakan Biaya Komite Sekolah,” terangnya

Baca Juga :  Iskardo P.Panggar: Leiden is Lijden, Leadership is Sacrifice

Tetapi, mereka (Pihak sekolah – red) tidak menunjukkan SK pada saat itu. Karena SK tersebut kesatuan dari guru Honorer yang lainnya, sehingga kami melayangkan surat untuk meminta keterangan kepada yang bersangkutan Joko Arianto, Kepala Sekolah, atas nama Firdaus dan Dinas Pendidikan Provinsi yang diwakili oleh Bapak Selamet selaku Staff Umum dan Kepegawaian hari ini sudah memberikan keterangan di Bawaslu Kota Bandarlampung.

Untuk sangsi yang bersangkutan belum ada, karena nanti kami akan bersurat kepada KPU Kota Bandarlampung terkait dengan temuin ini.

Berita Terkait

PAW Yus Bariah Atas Usulan Fraksi PKB Disetujui Mendagri
Dewi Nadi Kunjungi Sukabinangun, Warga Minta Perbaikan Drainase
KPU Pesawaran Tetapkan Dua Pasang Calon
Demokrat pada Pilkada Pesawaran: Berkendara tanpa Kaca Spion
Golkar dan PPP Usung Supriyanto-Suriansyah untuk PSU Pesawaran
Hanifah Sosialisasi Pancasila di Padang Cermin Pesawaran
Fauzi Heri Terobosan Bangun Embung sebagai Penampung Air adalah Langkah Strategis
Yusnadi Inspeksi Lokasi Jembatan Kali Bungur, Desak Pembangunan Segera Dilanjutkan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 15:49 WIB

PAW Yus Bariah Atas Usulan Fraksi PKB Disetujui Mendagri

Jumat, 28 Maret 2025 - 15:04 WIB

Dewi Nadi Kunjungi Sukabinangun, Warga Minta Perbaikan Drainase

Minggu, 23 Maret 2025 - 18:36 WIB

KPU Pesawaran Tetapkan Dua Pasang Calon

Selasa, 11 Maret 2025 - 17:40 WIB

Demokrat pada Pilkada Pesawaran: Berkendara tanpa Kaca Spion

Senin, 10 Maret 2025 - 16:49 WIB

Golkar dan PPP Usung Supriyanto-Suriansyah untuk PSU Pesawaran

Berita Terbaru