Terkait DPK di TPS Langkapura, Begini Kata Bawaslu Kota Bandarlampung

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 23 Februari 2024 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kordiv Penanganan Pelanggaran, data dan Informasi Bawaslu Bandarlampung, Oddy Marsa JP. (Foto : Wildanhanafi/Berandalappung.com).

Kordiv Penanganan Pelanggaran, data dan Informasi Bawaslu Bandarlampung, Oddy Marsa JP. (Foto : Wildanhanafi/Berandalappung.com).

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandarlampung  menyebut banyaknya Daftar pemilih khusus (DPK) di sejumlah TPS kecamatan Langkapura lantaran warga belum mengurus pindah domisili.

 

Hal itu dikatakan oleh Kordiv Penanganan Pelanggaran, data dan Informasi Bawaslu Bandarlampung, Oddy Marsa JP saat dikonfirmasi, Jumat (23/2/2024).

Menurut Oddy, hal itu setelah pihaknya melakukan investigasi atas laporan dan protes dari sejumlah partai politik terkait dugaan kecurangan pemilu 2024.

 

Oddy pun mwngatakan bahwa pihaknya telah  melakukan memeriksa absensi DPT dan DPK beserta dengan KTP yang mendaftar memilih di Kecamatan Langkapura.

 

“Jadi Absensi DPT, DPK beserta KTPnya kita singkronkan dan kita hitung, ternyata memang ada warga sana (Langkapura) tapi KTP nya tertulis Tanjungkarang Barat karena identitasnya belum diperbaharui,” ungkap Oddy.

Baca Juga :  Candrawansyah: Demokrasi Terancam, Pilkada oleh DPRD Bunuh Partisipasi Rakyat

 

“Kalau kita kroscek kemaren memang pemilih orang sana, tapi karena ktp beda kecamatan, jadi ditulis sama KPPS masuk DPK,” jelasnya.

 

Menurut Oddy, hal itu pula yang menyebabkan meningkatnya jumlah DPK di Kecamatan Langkapura.

 

Ditanya terkait Pemungutan suara ulang (PSU) dan protes dari partai politik, oddy mengatakan bahwa batas waktu maksimal PSU adalah pada Sabtu (25/2/2024) besok.

 

“Karena ini memang udh H-1 dari batas waktu yabg ditentukan, maka PSU itu sangat susah,” ucap Oddy.

Baca Juga :  Bawaslu Lampung Tengah Tindaklanjuti Dugaan Ketidaknetralan ASN Jelang Pilkada

 

“Setelah kita mendapat penjelasan, ternyata (kartu identias) itu yang menyebabkan DPK melonjak,” imbuhnya.

 

Terkait potensi pelanggaran pemilu di Kecamatan Langkapura, Oddy mengatakan sejauh ini pihaknya belum menemukan adanya pelanggaran administrasi ataupun pidana.

 

“Sejauh ini kita belum menemukan pelanggaran administrasi,” kata dia.

 

Lebih lanjut, Oddy mengatakan pihaknya bakal berkoordinasi dengan KPU setempat untuk penyelesaian masalah tersebut.

 

“Untuk penyelesaian, kita koordinasikan dengan KPU agar hal-hal peristiwa di lapangan seperti ini lebih tertib lagi administrasi,” pungkas Oddy.

Berita Terkait

Dari Jakarta ke Kotabumi, Aprozi Alam Tinjau dan Bantu Korban Puting Beliung
Ketua DPD PDIP Lampung Winarti: Siapapun Pengurusnya Harus Didukung Dengan Baik
Isu PLt PK Golkar Bandar Lampung Menguat Usai Musda Batal
Peringati Hari Ibu ke 97 tahun 2025, DPC PDI Perjuangan Bandar Lampung Gelar Penanaman Pohon
Jelang Musda, Eks Ketua Golkar Bandar Lampung Yuhadi Bicara Terbuka: Benny–Akbar–Rama Dinilai Paling Ideal Isi KSB
Bawaslu Pesbar Sampaikan Rekomendasi Dalam PDPB Triwulan III Tahun 2025
Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung
“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:19 WIB

Dari Jakarta ke Kotabumi, Aprozi Alam Tinjau dan Bantu Korban Puting Beliung

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:59 WIB

Ketua DPD PDIP Lampung Winarti: Siapapun Pengurusnya Harus Didukung Dengan Baik

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:43 WIB

Isu PLt PK Golkar Bandar Lampung Menguat Usai Musda Batal

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:37 WIB

Peringati Hari Ibu ke 97 tahun 2025, DPC PDI Perjuangan Bandar Lampung Gelar Penanaman Pohon

Kamis, 11 Desember 2025 - 10:12 WIB

Jelang Musda, Eks Ketua Golkar Bandar Lampung Yuhadi Bicara Terbuka: Benny–Akbar–Rama Dinilai Paling Ideal Isi KSB

Berita Terbaru