Terkait DPK di TPS Langkapura, Begini Kata Bawaslu Kota Bandarlampung

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 23 Februari 2024 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kordiv Penanganan Pelanggaran, data dan Informasi Bawaslu Bandarlampung, Oddy Marsa JP. (Foto : Wildanhanafi/Berandalappung.com).

Kordiv Penanganan Pelanggaran, data dan Informasi Bawaslu Bandarlampung, Oddy Marsa JP. (Foto : Wildanhanafi/Berandalappung.com).

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandarlampung  menyebut banyaknya Daftar pemilih khusus (DPK) di sejumlah TPS kecamatan Langkapura lantaran warga belum mengurus pindah domisili.

 

Hal itu dikatakan oleh Kordiv Penanganan Pelanggaran, data dan Informasi Bawaslu Bandarlampung, Oddy Marsa JP saat dikonfirmasi, Jumat (23/2/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Oddy, hal itu setelah pihaknya melakukan investigasi atas laporan dan protes dari sejumlah partai politik terkait dugaan kecurangan pemilu 2024.

 

Oddy pun mwngatakan bahwa pihaknya telah  melakukan memeriksa absensi DPT dan DPK beserta dengan KTP yang mendaftar memilih di Kecamatan Langkapura.

Baca Juga :  Ketua KNPI Pesisir Barat Tolak Pembangunan PLTMH, Di Pekon Bambang Dan Pekon Pagar Dalam

 

“Jadi Absensi DPT, DPK beserta KTPnya kita singkronkan dan kita hitung, ternyata memang ada warga sana (Langkapura) tapi KTP nya tertulis Tanjungkarang Barat karena identitasnya belum diperbaharui,” ungkap Oddy.

 

“Kalau kita kroscek kemaren memang pemilih orang sana, tapi karena ktp beda kecamatan, jadi ditulis sama KPPS masuk DPK,” jelasnya.

 

Menurut Oddy, hal itu pula yang menyebabkan meningkatnya jumlah DPK di Kecamatan Langkapura.

 

Ditanya terkait Pemungutan suara ulang (PSU) dan protes dari partai politik, oddy mengatakan bahwa batas waktu maksimal PSU adalah pada Sabtu (25/2/2024) besok.

 

“Karena ini memang udh H-1 dari batas waktu yabg ditentukan, maka PSU itu sangat susah,” ucap Oddy.

Baca Juga :  Toni Mahasan Caleg DPRD Pesawaran Dapil 5 Membela Petani, Membela Kehidupan

 

“Setelah kita mendapat penjelasan, ternyata (kartu identias) itu yang menyebabkan DPK melonjak,” imbuhnya.

 

Terkait potensi pelanggaran pemilu di Kecamatan Langkapura, Oddy mengatakan sejauh ini pihaknya belum menemukan adanya pelanggaran administrasi ataupun pidana.

 

“Sejauh ini kita belum menemukan pelanggaran administrasi,” kata dia.

 

Lebih lanjut, Oddy mengatakan pihaknya bakal berkoordinasi dengan KPU setempat untuk penyelesaian masalah tersebut.

 

“Untuk penyelesaian, kita koordinasikan dengan KPU agar hal-hal peristiwa di lapangan seperti ini lebih tertib lagi administrasi,” pungkas Oddy.

Berita Terkait

Pansus Singkong DPRD Lampung Gelar Roadshow, Cari Solusi untuk Petani Singkong
Deni Ribowo Semprot Puskesmas, Jangan Lamban Tangani Demam Berdarah
Wakil Gubernur Terpilih Jihan Nurlela Hadiri Paripurna DPRD Lampung
DPRD Lampung Gelar Rapat Paripurna untuk Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Periode 2025-2030
Tarik Ulur Pelantikan Kepala Daerah, Menanti Putusan MK dan Kepastian Keserentakan
100 Hari Kerja Mirza-Jihan: Fokus Sinergi, Infrastruktur dan Desa
Sah! Mirza-Jihan Resmi Ditetapkan Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Terpilih
Eva dan Deddy Amarullah Resmi Ditetapkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 12:52 WIB

Pansus Singkong DPRD Lampung Gelar Roadshow, Cari Solusi untuk Petani Singkong

Selasa, 14 Januari 2025 - 12:41 WIB

Deni Ribowo Semprot Puskesmas, Jangan Lamban Tangani Demam Berdarah

Selasa, 14 Januari 2025 - 11:28 WIB

Wakil Gubernur Terpilih Jihan Nurlela Hadiri Paripurna DPRD Lampung

Selasa, 14 Januari 2025 - 11:16 WIB

DPRD Lampung Gelar Rapat Paripurna untuk Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Periode 2025-2030

Sabtu, 11 Januari 2025 - 23:22 WIB

Tarik Ulur Pelantikan Kepala Daerah, Menanti Putusan MK dan Kepastian Keserentakan

Berita Terbaru