Terkait DPK di TPS Langkapura, Begini Kata Bawaslu Kota Bandarlampung

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 23 Februari 2024 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kordiv Penanganan Pelanggaran, data dan Informasi Bawaslu Bandarlampung, Oddy Marsa JP. (Foto : Wildanhanafi/Berandalappung.com).

Kordiv Penanganan Pelanggaran, data dan Informasi Bawaslu Bandarlampung, Oddy Marsa JP. (Foto : Wildanhanafi/Berandalappung.com).

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandarlampung  menyebut banyaknya Daftar pemilih khusus (DPK) di sejumlah TPS kecamatan Langkapura lantaran warga belum mengurus pindah domisili.

 

Hal itu dikatakan oleh Kordiv Penanganan Pelanggaran, data dan Informasi Bawaslu Bandarlampung, Oddy Marsa JP saat dikonfirmasi, Jumat (23/2/2024).

Menurut Oddy, hal itu setelah pihaknya melakukan investigasi atas laporan dan protes dari sejumlah partai politik terkait dugaan kecurangan pemilu 2024.

 

Oddy pun mwngatakan bahwa pihaknya telah  melakukan memeriksa absensi DPT dan DPK beserta dengan KTP yang mendaftar memilih di Kecamatan Langkapura.

 

“Jadi Absensi DPT, DPK beserta KTPnya kita singkronkan dan kita hitung, ternyata memang ada warga sana (Langkapura) tapi KTP nya tertulis Tanjungkarang Barat karena identitasnya belum diperbaharui,” ungkap Oddy.

Baca Juga :  Diduga Jual Beli Jabatan, Dua Anggota Bawaslu TulangBawang Disidang DKPP Besok

 

“Kalau kita kroscek kemaren memang pemilih orang sana, tapi karena ktp beda kecamatan, jadi ditulis sama KPPS masuk DPK,” jelasnya.

 

Menurut Oddy, hal itu pula yang menyebabkan meningkatnya jumlah DPK di Kecamatan Langkapura.

 

Ditanya terkait Pemungutan suara ulang (PSU) dan protes dari partai politik, oddy mengatakan bahwa batas waktu maksimal PSU adalah pada Sabtu (25/2/2024) besok.

 

“Karena ini memang udh H-1 dari batas waktu yabg ditentukan, maka PSU itu sangat susah,” ucap Oddy.

Baca Juga :  Pilkada September, dan Pelantikan DPRD Serentak

 

“Setelah kita mendapat penjelasan, ternyata (kartu identias) itu yang menyebabkan DPK melonjak,” imbuhnya.

 

Terkait potensi pelanggaran pemilu di Kecamatan Langkapura, Oddy mengatakan sejauh ini pihaknya belum menemukan adanya pelanggaran administrasi ataupun pidana.

 

“Sejauh ini kita belum menemukan pelanggaran administrasi,” kata dia.

 

Lebih lanjut, Oddy mengatakan pihaknya bakal berkoordinasi dengan KPU setempat untuk penyelesaian masalah tersebut.

 

“Untuk penyelesaian, kita koordinasikan dengan KPU agar hal-hal peristiwa di lapangan seperti ini lebih tertib lagi administrasi,” pungkas Oddy.

Berita Terkait

Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung
Dari Jakarta ke Kotabumi, Aprozi Alam Tinjau dan Bantu Korban Puting Beliung
Ketua DPD PDIP Lampung Winarti: Siapapun Pengurusnya Harus Didukung Dengan Baik
Isu PLt PK Golkar Bandar Lampung Menguat Usai Musda Batal
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 19:06 WIB

Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi

Minggu, 12 April 2026 - 07:45 WIB

Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:33 WIB

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:13 WIB

Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Merasa Dirugikan Klien, Pengawasan Advokat Digugat ke MK

Jumat, 24 Apr 2026 - 09:31 WIB

Berita Lainnya

GOR Saburai Hilang, Pengganti Tak Kunjung Datang

Jumat, 24 Apr 2026 - 08:59 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com