Pengamat: Rolling Jabatan oleh Pj Gubernur Lampung Kurang Elok secara Politik

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2025 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat Politik Universitas Muhammadiyah Lampung Candrawansyah. Ilustrasi: Wildanhanafi/berandalappung.com

Pengamat Politik Universitas Muhammadiyah Lampung Candrawansyah. Ilustrasi: Wildanhanafi/berandalappung.com

Berandalappung.com – Pengamat Politik Universitas Muhammadiyah Lampung (UML), Candrawansyah, menilai bahwa secara regulasi, tidak ada larangan bagi kepala daerah untuk menata atau merotasi bawahannya agar dapat bekerja sesuai tugas dan fungsi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Terkait rolling yang dilakukan oleh kepala daerah definitif, itu merupakan hal yang wajar dan disesuaikan dengan kebutuhan guna mendukung realisasi janji-janji kampanye,” ujarnya pada Selasa, (11/2/2025).

Namun, Candrawansyah menegaskan bahwa jika rotasi jabatan dilakukan oleh Penjabat (Pj) Gubernur atau Pj Wali Kota/Bupati, maka harus mendapatkan izin tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

Baca Juga :  Jalan Rusak di Lampung RMD-Jihan: Kolaborasi Pemerintah Pusat dan Presiden Prabowo Subianto

Terkait rolling jabatan yang dilakukan oleh Pj Gubernur Lampung, ia menilai langkah tersebut kurang tepat secara politik, mengingat Gubernur Lampung yang definitif akan segera dilantik.

“Berdasarkan informasi yang berkembang, pelantikan akan dilakukan serentak pada 20 Februari 2025. Jadi, apa urgensinya melakukan rolling jabatan dalam situasi seperti ini?,” katanya.

Menurutnya, Gubernur definitif nantinya pasti akan menyesuaikan jajaran stafnya dengan langkah kerja yang baru.

Baca Juga :  MK Izinkan Partai Non-Parlemen Usung Cakada, Pengamat dan Akademisi Beri Tanggapan

Oleh karena itu, ia menilai kurang baik jika rolling jabatan dilakukan saat jajaran Pemprov justru tengah bersiap menyambut pelantikan gubernur yang baru.

“Tindakan ini terkesan seperti ada pesanan atau agenda tersembunyi yang membuat rolling harus dilakukan buru-buru,” tambahnya.

Candrawansyah juga mempertanyakan apakah birokrasi yang telah dilantik oleh Pj Gubernur akan kembali berubah setelah Gubernur definitif mulai bekerja.

“Jika iya, maka pejabat yang baru saja dilantik oleh Pj hanya akan menjabat dalam waktu singkat,” tandasnya.

Berita Terkait

Bawaslu Pesbar Sampaikan Rekomendasi Dalam PDPB Triwulan III Tahun 2025
Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung
“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order
Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach
Tanggapan Ketua KI Lampung Periode 2010-2014 Juniardi SIP SH MH, terkait sorotan lebaga KIP Lampung.
Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI
Paripurna DPRD Lampung Sepi, Yusirwan Tidur
Aktivis 98 Desak Reshuffle Kabinet, Soroti Danantara dan Bayang-Bayang Oligarki
Berita ini 166 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:53 WIB

Bawaslu Pesbar Sampaikan Rekomendasi Dalam PDPB Triwulan III Tahun 2025

Sabtu, 6 September 2025 - 13:54 WIB

Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung

Senin, 1 September 2025 - 21:10 WIB

“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order

Minggu, 31 Agustus 2025 - 12:59 WIB

Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:58 WIB

Tanggapan Ketua KI Lampung Periode 2010-2014 Juniardi SIP SH MH, terkait sorotan lebaga KIP Lampung.

Berita Terbaru