Pengamat: Rolling Jabatan oleh Pj Gubernur Lampung Kurang Elok secara Politik

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2025 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat Politik Universitas Muhammadiyah Lampung Candrawansyah. Ilustrasi: Wildanhanafi/berandalappung.com

Pengamat Politik Universitas Muhammadiyah Lampung Candrawansyah. Ilustrasi: Wildanhanafi/berandalappung.com

Berandalappung.com – Pengamat Politik Universitas Muhammadiyah Lampung (UML), Candrawansyah, menilai bahwa secara regulasi, tidak ada larangan bagi kepala daerah untuk menata atau merotasi bawahannya agar dapat bekerja sesuai tugas dan fungsi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Terkait rolling yang dilakukan oleh kepala daerah definitif, itu merupakan hal yang wajar dan disesuaikan dengan kebutuhan guna mendukung realisasi janji-janji kampanye,” ujarnya pada Selasa, (11/2/2025).

Namun, Candrawansyah menegaskan bahwa jika rotasi jabatan dilakukan oleh Penjabat (Pj) Gubernur atau Pj Wali Kota/Bupati, maka harus mendapatkan izin tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

Terkait rolling jabatan yang dilakukan oleh Pj Gubernur Lampung, ia menilai langkah tersebut kurang tepat secara politik, mengingat Gubernur Lampung yang definitif akan segera dilantik.

“Berdasarkan informasi yang berkembang, pelantikan akan dilakukan serentak pada 20 Februari 2025. Jadi, apa urgensinya melakukan rolling jabatan dalam situasi seperti ini?,” katanya.

Menurutnya, Gubernur definitif nantinya pasti akan menyesuaikan jajaran stafnya dengan langkah kerja yang baru.

Baca Juga :  Tarik Ulur Pelantikan Kepala Daerah, Menanti Putusan MK dan Kepastian Keserentakan

Oleh karena itu, ia menilai kurang baik jika rolling jabatan dilakukan saat jajaran Pemprov justru tengah bersiap menyambut pelantikan gubernur yang baru.

“Tindakan ini terkesan seperti ada pesanan atau agenda tersembunyi yang membuat rolling harus dilakukan buru-buru,” tambahnya.

Candrawansyah juga mempertanyakan apakah birokrasi yang telah dilantik oleh Pj Gubernur akan kembali berubah setelah Gubernur definitif mulai bekerja.

“Jika iya, maka pejabat yang baru saja dilantik oleh Pj hanya akan menjabat dalam waktu singkat,” tandasnya.

Berita Terkait

PAW Yus Bariah Atas Usulan Fraksi PKB Disetujui Mendagri
Dewi Nadi Kunjungi Sukabinangun, Warga Minta Perbaikan Drainase
KPU Pesawaran Tetapkan Dua Pasang Calon
Demokrat pada Pilkada Pesawaran: Berkendara tanpa Kaca Spion
Golkar dan PPP Usung Supriyanto-Suriansyah untuk PSU Pesawaran
Hanifah Sosialisasi Pancasila di Padang Cermin Pesawaran
Fauzi Heri Terobosan Bangun Embung sebagai Penampung Air adalah Langkah Strategis
Yusnadi Inspeksi Lokasi Jembatan Kali Bungur, Desak Pembangunan Segera Dilanjutkan
Berita ini 138 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 15:49 WIB

PAW Yus Bariah Atas Usulan Fraksi PKB Disetujui Mendagri

Jumat, 28 Maret 2025 - 15:04 WIB

Dewi Nadi Kunjungi Sukabinangun, Warga Minta Perbaikan Drainase

Minggu, 23 Maret 2025 - 18:36 WIB

KPU Pesawaran Tetapkan Dua Pasang Calon

Selasa, 11 Maret 2025 - 17:40 WIB

Demokrat pada Pilkada Pesawaran: Berkendara tanpa Kaca Spion

Senin, 10 Maret 2025 - 16:49 WIB

Golkar dan PPP Usung Supriyanto-Suriansyah untuk PSU Pesawaran

Berita Terbaru

Olahraga

Bhayangkara Presisi FC Resmi Berkandang Di Lampung

Rabu, 23 Apr 2025 - 05:40 WIB

Hukum

KPK Geledah Kantor Perkim Lampung Tengah

Selasa, 22 Apr 2025 - 20:32 WIB