Pengamat: Rolling Jabatan oleh Pj Gubernur Lampung Kurang Elok secara Politik

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2025 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat Politik Universitas Muhammadiyah Lampung Candrawansyah. Ilustrasi: Wildanhanafi/berandalappung.com

Pengamat Politik Universitas Muhammadiyah Lampung Candrawansyah. Ilustrasi: Wildanhanafi/berandalappung.com

Berandalappung.com – Pengamat Politik Universitas Muhammadiyah Lampung (UML), Candrawansyah, menilai bahwa secara regulasi, tidak ada larangan bagi kepala daerah untuk menata atau merotasi bawahannya agar dapat bekerja sesuai tugas dan fungsi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Terkait rolling yang dilakukan oleh kepala daerah definitif, itu merupakan hal yang wajar dan disesuaikan dengan kebutuhan guna mendukung realisasi janji-janji kampanye,” ujarnya pada Selasa, (11/2/2025).

Namun, Candrawansyah menegaskan bahwa jika rotasi jabatan dilakukan oleh Penjabat (Pj) Gubernur atau Pj Wali Kota/Bupati, maka harus mendapatkan izin tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

Baca Juga :  Pengamat: Politik Uang dan Netralitas ASN di Lampung Bermasalah, Rakyat Kecil Jadi Korban

Terkait rolling jabatan yang dilakukan oleh Pj Gubernur Lampung, ia menilai langkah tersebut kurang tepat secara politik, mengingat Gubernur Lampung yang definitif akan segera dilantik.

“Berdasarkan informasi yang berkembang, pelantikan akan dilakukan serentak pada 20 Februari 2025. Jadi, apa urgensinya melakukan rolling jabatan dalam situasi seperti ini?,” katanya.

Menurutnya, Gubernur definitif nantinya pasti akan menyesuaikan jajaran stafnya dengan langkah kerja yang baru.

Baca Juga :  Menggugat Sikap “Negarawan” Mahkamah Konstitusi

Oleh karena itu, ia menilai kurang baik jika rolling jabatan dilakukan saat jajaran Pemprov justru tengah bersiap menyambut pelantikan gubernur yang baru.

“Tindakan ini terkesan seperti ada pesanan atau agenda tersembunyi yang membuat rolling harus dilakukan buru-buru,” tambahnya.

Candrawansyah juga mempertanyakan apakah birokrasi yang telah dilantik oleh Pj Gubernur akan kembali berubah setelah Gubernur definitif mulai bekerja.

“Jika iya, maka pejabat yang baru saja dilantik oleh Pj hanya akan menjabat dalam waktu singkat,” tandasnya.

Berita Terkait

Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung
Dari Jakarta ke Kotabumi, Aprozi Alam Tinjau dan Bantu Korban Puting Beliung
Ketua DPD PDIP Lampung Winarti: Siapapun Pengurusnya Harus Didukung Dengan Baik
Isu PLt PK Golkar Bandar Lampung Menguat Usai Musda Batal
Peringati Hari Ibu ke 97 tahun 2025, DPC PDI Perjuangan Bandar Lampung Gelar Penanaman Pohon
Jelang Musda, Eks Ketua Golkar Bandar Lampung Yuhadi Bicara Terbuka: Benny–Akbar–Rama Dinilai Paling Ideal Isi KSB
Berita ini 174 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 07:45 WIB

Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:33 WIB

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:13 WIB

Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:19 WIB

Dari Jakarta ke Kotabumi, Aprozi Alam Tinjau dan Bantu Korban Puting Beliung

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:59 WIB

Ketua DPD PDIP Lampung Winarti: Siapapun Pengurusnya Harus Didukung Dengan Baik

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com