Pemprov Lampung Bahas Percepatan Migrasi Perizinan Usaha Penangkapan Ikan Bersama Dirjen KKP RI

- Jurnalis

Rabu, 23 Juli 2025 - 22:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal membahas percepatan migrasi perizinan usaha penangkapan ikan bersama Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kompleks Kantor Gubernur, Bandarlampung, Selasa (23/7/2025).

Pertemuan itu juga membahas strategi penyelesaian permasalahan kapal perikanan yang belum memiliki izin operasional.

Pertemuan itu diikuti Direktur Usaha Penangkapan Ikan, Ukon Ahmad Furkon, mewakili Dirjen Perikanan Tangkap KKP. Turut hadir Tim Satgassus Mabes Polri, jajaran pejabat teknis KKP, serta Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Usaha Penangkapan Ikan Ukon memaparkan bahwa jumlah kapal penangkapan ikan di Indonesia mencapai lebih dari 100.000 unit, dengan mayoritas belum memiliki izin resmi.

Di Provinsi Lampung sendiri, dari total 3.316 kapal ukuran 5–30 GT berdasarkan data tahun 2023, baru 158 kapal yang memiliki izin. Hal ini dinilai menghambat optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan berpotensi menimbulkan sanksi hukum bagi pelaku usaha perikanan.

Baca Juga :  Yusnadi Kunjungi Warga Terdampak Banjir di Lampung Timur

KKP bersama tim lintas kementerian, termasuk dukungan dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, akan membuka gerai layanan langsung di lapangan. Program ini bertujuan untuk memfasilitasi percepatan perizinan secara administratif, sekaligus membangun kesadaran pelaku usaha agar segera mengurus legalitas kapalnya.

“Kami ingin mendekatkan layanan ke lapangan, agar tidak ada alasan lagi bagi pelaku usaha untuk menunda pengurusan izin. Legalitas usaha penting untuk perlindungan nelayan dan kepastian hukum,” ujar Ukon Ahmad Furkon.

Selain membahas migrasi izin, juga disinggung ketimpangan distribusi PNBP perikanan. Saat ini, pendapatan dari sektor tersebut hanya ditransfer ke pemerintah kabupaten/kota, tanpa melibatkan pemerintah provinsi. KKP tengah mendiskusikan mekanisme baru bersama Kementerian Keuangan agar distribusi manfaat lebih proporsional ke seluruh tingkatan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Hujan Deras Tak Redam Semangat Emak-Emak Senam Bersama Ardjuno

Gubernur Mirza menyambut baik inisiatif distribusi PNBP perikanan untuk Provinsi. Dia menyatakan kesiapan pemerintah provinsi dalam mendukung penuh kebijakan penyederhanaan perizinan usaha penangkapan ikan. Menurutnya, perizinan yang mudah dan terintegrasi akan meningkatkan kepatuhan pelaku usaha sekaligus memperkuat kontribusi sektor kelautan dan perikanan terhadap perekonomian daerah.

Pertemuan ini menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi pusat dan daerah, serta mendorong percepatan reformasi tata kelola perizinan usaha penangkapan ikan secara menyeluruh.

Secara khusus, Gubernur Mirza meminta pembukaan gerai izin berusaha di lapangan dilaksanakan selama dua minggu di mulai pada tanggal 24 Juli 2025 di Pelabuhan Perikanan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur.

Berita Terkait

Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua
Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung
Dari Jakarta ke Kotabumi, Aprozi Alam Tinjau dan Bantu Korban Puting Beliung
Ketua DPD PDIP Lampung Winarti: Siapapun Pengurusnya Harus Didukung Dengan Baik
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:42 WIB

Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua

Jumat, 24 April 2026 - 19:06 WIB

Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi

Minggu, 12 April 2026 - 07:45 WIB

Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:33 WIB

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com