Pemkot Kota Bandarlampung Tutup Sementara Tempat Hiburan, Selama Hari Raya Idul Adha 1444H

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 26 Juni 2023 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERANDALAPPUNG.COM – Pemerintah Kota (Pemkot)  Bandarlampung mengeluarkan surat edaran yang di tanda tangani Walikota Bandarlampung Eva Dwiana dengan Nomor : 345/1106/III.20/2023/Tentang Penutupan sementara tempat wisata/ selama hari Raya Idul Adha 1444H.

Baca Juga :  AMSI Lampung Bersinergi dengan Satgas Gerakan Literasi Sekolah

Berdasarkan peraturan Kota Bandarlampung nomor 3 tahun 2017 Tentang Kepariwisataan. Dalam Rangka Merayakan Hari Raya Idul Adha 1444 H yang akan jatuh pada tanggal 29 Juni 2023.

Baca Juga :  Prabowo Restui Rahmat Mirzani Djausal Cagub Lampung

Dihimbaukan kepada seluruh pemilik Wisata dan Hiburan Seperti  Bar, Diskotik, Karoeke, Rumah Billyard, Panti Pijat, dan lainnya yang ada di wilayah Kota Bandar Lampung untuk tutup sementara.

Berita Terkait

Izin Gelap, Kerusakan Besar: Way Laga & Celah Kerugian yang Ditanggung Masyarakat
AGGRE Capital–Venteny Satukan Kekuatan, UMKM Jadi Target Penguatan Ekonomi Riil
Luar Biasa, Diduga Gunakan Material Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Suoh – Sp. Blok 9 (Link 049) Lampung Barat Disorot
Sekenario Bupati Perjuangkan Adik Ipar Jadi Sekda Lampung Tengah
Perapihan Drainase Jalan, TMMD ke-124 Kodim 0422/LB Tingkatkan Kualitas Akses di Pekon Pemerihan, Kecamatan Bangkunat
TMMD Ke-124 Kodim 0422/Lampung Barat Bangun MCK di Masjid Nurul Iman Pekon Pemerihan
Tim Kesehatan TMMD Ke-124 Kodim 0422/Lampung Barat Kembali Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis
Pagelaran Seni dan Bela Diri Meriahkan Pembukaan TMMD ke-124 Kodim 0422/Lampung Barat
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 20:07 WIB

Izin Gelap, Kerusakan Besar: Way Laga & Celah Kerugian yang Ditanggung Masyarakat

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:05 WIB

AGGRE Capital–Venteny Satukan Kekuatan, UMKM Jadi Target Penguatan Ekonomi Riil

Kamis, 8 Mei 2025 - 07:26 WIB

Luar Biasa, Diduga Gunakan Material Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Suoh – Sp. Blok 9 (Link 049) Lampung Barat Disorot

Rabu, 7 Mei 2025 - 13:40 WIB

Sekenario Bupati Perjuangkan Adik Ipar Jadi Sekda Lampung Tengah

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:35 WIB

Perapihan Drainase Jalan, TMMD ke-124 Kodim 0422/LB Tingkatkan Kualitas Akses di Pekon Pemerihan, Kecamatan Bangkunat

Berita Terbaru

Hukum

PUTUSAN MK DAN SK DATIN LEGALISASI HALUS PERUSAKAN HUTAN

Sabtu, 18 Okt 2025 - 22:39 WIB

Pendidikan

Gubernur Mirza, Literasi Pondasi Kemajuan Peradaban Bangsa

Sabtu, 18 Okt 2025 - 22:31 WIB

Pemerintahan

“Lampung Fest dan OPD yang Tak Punya Jurus di Tengah Efisiensi”

Kamis, 16 Okt 2025 - 07:48 WIB