Sekenario Bupati Perjuangkan Adik Ipar Jadi Sekda Lampung Tengah

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 7 Mei 2025 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekenario Bupati Perjuangkan Adik Ipar Jadi Sekda Lampung Tengah

Sekenario Bupati Perjuangkan Adik Ipar Jadi Sekda Lampung Tengah

berandalappung.com Lampung Tengah, 7 Mei 2025 Pemerhati politik dan pemerintahan daerah, Rosim Nyerupa, S.IP, menyarankan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, untuk langsung melantik Welly Adi Wantra, S.STP., M.M. sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) tanpa menunggu proses seleksi rampung. Saran bernada sarkastik ini disampaikan menyusul munculnya dugaan ketidaknetralan dalam seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Kabupaten Lampung Tengah.

Hal ini merespon proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Tengah kini berada dalam sorotan tajam publik. Pasalnya, Welly Adi Wantra, S.STP., M.M.—yang tidak lain adalah adik ipar Bupati Ardito Wijaya—muncul sebagai peraih nilai tertinggi dalam tahap administrasi dan rekam jejak. Fakta ini memantik pertanyaan mendasar: benarkah proses seleksi ini berlandaskan prinsip meritokrasi, atau hanya sekadar formalitas birokratis yang melegitimasi skenario yang telah ditentukan ?

Menurut hasil penilaian Pansel, Welly mencatat skor 90 poin dalam verifikasi administrasi dan rekam jejak, setara 18 poin dari total bobot 20%. Sementara itu, empat kandidat lain yang notabene juga memiliki rekam jejak kuat, tertinggal jauh. Tahapan seleksi kompetensi saat ini masih berlangsung, namun publik sudah mulai mencium aroma ketidaknetralan.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Apresiasi Wisata Olahraga Tour of Kemala Lampung

Nepotisme yang Terselubung dalam Jubah Meritokrasi

Dalam kajian *Public Administration*, konsep *merit system* seharusnya menjadi fondasi rekrutmen pejabat publik. Namun, ketika hubungan kekerabatan menjadi variabel dominan dalam hasil seleksi, maka proses tersebut tidak lagi merit-based, melainkan patronase, sebuah bentuk nepotisme struktural yang membajak prinsip-prinsip *good governance*.

Pemerhati pemerintahan daerah, Rosim Nyerupa, bahkan secara sarkastik menyatakan bahwa Bupati sebaiknya langsung melantik adik iparnya tanpa basa-basi seleksi. Pernyataan ini bukan tanpa dasar. Dalam praktik administrasi negara, relasi kekuasaan yang bercampur dengan ikatan keluarga seringkali memunculkan *conflict of interest*, melemahkan akuntabilitas birokrasi, dan memperkuat oligarki lokal.

Nepotisme, sebagaimana dikritisi dalam teori *Political Economy of Corruption*, adalah bentuk korupsi yang paling subtil namun berdaya rusak tinggi. Ia tidak mencuri uang rakyat secara langsung, tapi merampas hak-hak kandidat lain yang lebih layak, dan membajak kepercayaan publik terhadap institusi.

Tak hanya itu, Max Weber dalam teorinya tentang *bureaucratic rationality* menegaskan bahwa birokrasi modern harus dijalankan secara impersonal dan berlandaskan kompetensi. Ketika birokrasi dikooptasi oleh loyalitas pribadi dan relasi kekeluargaan, maka sistem tersebut kehilangan rasionalitasnya dan berubah menjadi alat kekuasaan privat.

Baca Juga :  Saling Berebut Rekomendasi, Dawam Raharjo dan Azwar Hadi Maju Pilkada Lamtim

Seleksi atau Skenario?

Jika proses seleksi hanya dijadikan instrumen legal-formal untuk memoles keputusan yang sudah “dijodohkan” dari awal, maka ini merupakan bentuk *window dressing* sebuah manipulasi prosedural untuk menutupi keputusan politis. Hal ini bertentangan dengan *transparency principle* dalam tata kelola pemerintahan modern.

Lebih berbahaya lagi, bila aktor politik lokal merasa bisa mengangkat kerabatnya tanpa konsekuensi hukum maupun sosial, maka kita tengah menyaksikan institusionalisasi nepotisme sebagai norma baru dalam birokrasi daerah. Dan ketika nepotisme menjadi struktur, bukan lagi anomali, maka reformasi birokrasi bisa dianggap gagal total.

Catatan Kritis untuk Panitia Seleksi dan Masyarakat Sipil

Panitia seleksi harus sadar bahwa publik tidak lagi buta. Independensi Pansel bukan hanya soal prosedur, tapi keberanian moral untuk mengatakan “tidak” pada intervensi kekuasaan. Sementara itu, masyarakat sipil harus aktif mengawal, mengkritik, dan mendesak keterbukaan informasi publik dalam setiap tahapan seleksi.

Sekda bukan sekadar jabatan administratif. Ia adalah jantung operasional pemerintahan daerah. Bila jantung ini dikendalikan oleh orang yang dipilih bukan karena kemampuan, melainkan karena hubungan darah, maka yang sakit bukan hanya sistem tapi masa depan daerah itu sendiri.

Editor : Alex Jefri

Berita Terkait

Babak Akhir Sengketa Peradi: Mahkamah Agung Menangkan Kubu Otto Hasibuan
Puskesmas Kemiling Bersama Dinkes Kota Bandar Lampung Gelar Gerakan Aksi Bergizi di SMA Negeri 14 Bandar Lampung
Petikan Senar Kemanusiaan Irjen Helmy untuk Mas Tri
Di Balik Ambruknya Rupiah yang Kian Mendekati Rp 18.000
Marga Buay Pemuka Bangsa Raja Negeri Besar Way Kanan Persoalkan Perluasan Register 44 Sungai Muara Dua Dalam Mufakat Agung
Skandal BPJS di PT CPB Terkuak, Ratusan Pekerja Diduga Dibiarkan Tanpa Jaminan Sosial
Rawat Tradisi Keagamaan, DKD Lampung Gelar Bimtek dan Kurban di Pesawaran
Permintaan Hewan Kurban Naik Tajam, Pengiriman Sapi dari Lampung Tembus 60 Ribu Ekor
Berita ini 1,102 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:34 WIB

Babak Akhir Sengketa Peradi: Mahkamah Agung Menangkan Kubu Otto Hasibuan

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:39 WIB

Puskesmas Kemiling Bersama Dinkes Kota Bandar Lampung Gelar Gerakan Aksi Bergizi di SMA Negeri 14 Bandar Lampung

Senin, 1 Juni 2026 - 20:47 WIB

Petikan Senar Kemanusiaan Irjen Helmy untuk Mas Tri

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:53 WIB

Di Balik Ambruknya Rupiah yang Kian Mendekati Rp 18.000

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:33 WIB

Marga Buay Pemuka Bangsa Raja Negeri Besar Way Kanan Persoalkan Perluasan Register 44 Sungai Muara Dua Dalam Mufakat Agung

Berita Terbaru

Opini

Anak-Anak Muda Statistik Ilham Mendrofa (Penulis)

Kamis, 4 Jun 2026 - 09:34 WIB

Pemerintahan

Tidak Transparan di BKD Lampung ada 17 Pejabat Dilantik Diam-Diam

Kamis, 4 Jun 2026 - 07:29 WIB