berandalappung.com — Proyek Lampung Barat, rekonstruksi jalan pada ruas Suoh – Sp. Blok 9 (Link 049) di Kabupaten Lampung Barat menuai sorotan tajam setelah ditemukan dugaan penggunaan material tidak sesuai spesifikasi teknis. Temuan ini terungkap dari hasil investigasi lapangan yang dilakukan oleh tim jurnalis dari Tim 7.
Proyek yang dikerjakan oleh Satuan Kerja Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung ini merupakan bagian dari kegiatan infrastruktur Tahun Anggaran 2024. Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya indikasi kuat penggunaan material base yang diduga tidak memenuhi standar mutu.
Hasil investigasi Tim 7 menemukan bahwa badan jalan dipadatkan dengan tumpukan material berupa batu bulat yang tidak pecah, bercampur dengan pasir dan tanah. Secara kasat mata, material tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi bahan base yang seharusnya digunakan dalam pekerjaan rekonstruksi jalan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut standar teknis, material base yang digunakan seharusnya adalah material base B, yaitu campuran batu pecah ukuran 1-2 cm, 2-3 cm, 3-5 cm, dan abu batu. Jenis material ini dipilih karena memiliki kekuatan dan kestabilan tinggi sebagai lapisan dasar jalan ( Lapis Pondasi ). Penggunaan batu bulat mencampur tanah dan pasir tidak hanya menampilkan spesifikasi, tetapi juga berpotensi menurunkan kualitas dan umur teknis jalan tersebut.
Dugaan penyimpangan ini ikut memperkuat kesejahteraan masyarakat setempat, yang sejak awal berharap jalan pembangunan dilakukan sesuai standar demi mendukung konektivitas antar kecamatan dan kelancaran aktivitas ekonomi warga.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas BMBK Provinsi Lampung belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan tersebut. Tim 7 mengimbau aparat pengawas serta lembaga terkait untuk segera melakukan evaluasi dan audit teknis guna memastikan proyek berjalan sesuai ketentuan, serta untuk mencegah kerugian negara dan masyarakat pengguna jalan.(Tim7)
Editor : Alex Jefri