Luar Biasa, Diduga Gunakan Material Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Suoh – Sp. Blok 9 (Link 049) Lampung Barat Disorot

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 8 Mei 2025 - 07:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Gunakan Material Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Suoh - Sp. Blok 9 (Link 049) Lampung Barat Disorot

Diduga Gunakan Material Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Suoh - Sp. Blok 9 (Link 049) Lampung Barat Disorot

berandalappung.com — Proyek Lampung Barat, rekonstruksi jalan pada ruas Suoh – Sp. Blok 9 (Link 049) di Kabupaten Lampung Barat menuai sorotan tajam setelah ditemukan dugaan penggunaan material tidak sesuai spesifikasi teknis. Temuan ini terungkap dari hasil investigasi lapangan yang dilakukan oleh tim jurnalis dari Tim 7.

Proyek yang dikerjakan oleh Satuan Kerja Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung ini merupakan bagian dari kegiatan infrastruktur Tahun Anggaran 2024. Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya indikasi kuat penggunaan material base yang diduga tidak memenuhi standar mutu.

Hasil investigasi Tim 7 menemukan bahwa badan jalan dipadatkan dengan tumpukan material berupa batu bulat yang tidak pecah, bercampur dengan pasir dan tanah. Secara kasat mata, material tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi bahan base yang seharusnya digunakan dalam pekerjaan rekonstruksi jalan.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Dukung Program “Kamis Beradat” untuk Lestarikan Budaya Daerah

Menurut standar teknis, material base yang digunakan seharusnya adalah material base B, yaitu campuran batu pecah ukuran 1-2 cm, 2-3 cm, 3-5 cm, dan abu batu. Jenis material ini dipilih karena memiliki kekuatan dan kestabilan tinggi sebagai lapisan dasar jalan ( Lapis Pondasi ). Penggunaan batu bulat mencampur tanah dan pasir tidak hanya menampilkan spesifikasi, tetapi juga berpotensi menurunkan kualitas dan umur teknis jalan tersebut.

Baca Juga :  Bursa Calon Ketua Karang Taruna Lampung Memanas, Empat Nama Kuat Mengemuka

Dugaan penyimpangan ini ikut memperkuat kesejahteraan masyarakat setempat, yang sejak awal berharap jalan pembangunan dilakukan sesuai standar demi mendukung konektivitas antar kecamatan dan kelancaran aktivitas ekonomi warga.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas BMBK Provinsi Lampung belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan tersebut. Tim 7 mengimbau aparat pengawas serta lembaga terkait untuk segera melakukan evaluasi dan audit teknis guna memastikan proyek berjalan sesuai ketentuan, serta untuk mencegah kerugian negara dan masyarakat pengguna jalan.(Tim7)

Editor : Alex Jefri

Berita Terkait

Babak Akhir Sengketa Peradi: Mahkamah Agung Menangkan Kubu Otto Hasibuan
Puskesmas Kemiling Bersama Dinkes Kota Bandar Lampung Gelar Gerakan Aksi Bergizi di SMA Negeri 14 Bandar Lampung
Petikan Senar Kemanusiaan Irjen Helmy untuk Mas Tri
Di Balik Ambruknya Rupiah yang Kian Mendekati Rp 18.000
Marga Buay Pemuka Bangsa Raja Negeri Besar Way Kanan Persoalkan Perluasan Register 44 Sungai Muara Dua Dalam Mufakat Agung
Skandal BPJS di PT CPB Terkuak, Ratusan Pekerja Diduga Dibiarkan Tanpa Jaminan Sosial
Rawat Tradisi Keagamaan, DKD Lampung Gelar Bimtek dan Kurban di Pesawaran
Permintaan Hewan Kurban Naik Tajam, Pengiriman Sapi dari Lampung Tembus 60 Ribu Ekor
Berita ini 212 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:34 WIB

Babak Akhir Sengketa Peradi: Mahkamah Agung Menangkan Kubu Otto Hasibuan

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:39 WIB

Puskesmas Kemiling Bersama Dinkes Kota Bandar Lampung Gelar Gerakan Aksi Bergizi di SMA Negeri 14 Bandar Lampung

Senin, 1 Juni 2026 - 20:47 WIB

Petikan Senar Kemanusiaan Irjen Helmy untuk Mas Tri

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:53 WIB

Di Balik Ambruknya Rupiah yang Kian Mendekati Rp 18.000

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:33 WIB

Marga Buay Pemuka Bangsa Raja Negeri Besar Way Kanan Persoalkan Perluasan Register 44 Sungai Muara Dua Dalam Mufakat Agung

Berita Terbaru

Opini

Anak-Anak Muda Statistik Ilham Mendrofa (Penulis)

Kamis, 4 Jun 2026 - 09:34 WIB

Pemerintahan

Tidak Transparan di BKD Lampung ada 17 Pejabat Dilantik Diam-Diam

Kamis, 4 Jun 2026 - 07:29 WIB