Bandar Lampung (berandalappung.com) – Sistem pemilihan kepala daerah kembali menjadi perdebatan hangat dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Demokrasi Perwakilan” yang digelar di Balai Wartawan H. Solfan Akhmad, Jumat (20/12/2024).
Diskusi ini diinisiasi oleh Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang (UTB) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Hadir sebagai narasumber, Prof. Rudy (Guru Besar Universitas Lampung), Candrawansyah (Pengamat Politik Universitas Muhammadiyah Lampung), dan Topan Indra Karsa (Dosen UTB Lampung) mengulas pro dan kontra terkait usulan mekanisme pemilihan kepala daerah.
Presiden dan Gubernur Tetap Dipilih Langsung
Diskusi menyepakati pentingnya pemilihan langsung untuk Presiden dan Gubernur, mengingat sistem ini dinilai memberikan legitimasi kuat dari rakyat, meningkatkan partisipasi politik, serta mencerminkan aspirasi masyarakat luas.
Namun, usulan agar Walikota dan Bupati dipilih oleh Gubernur dengan persetujuan DPRD menjadi sorotan.
Sistem ini dianggap lebih hemat biaya, mengurangi konflik politik lokal, dan memperkuat koordinasi antara provinsi dengan kabupaten/kota.
Pro dan Kontra Pemilihan Tidak Langsung
Meskipun efisiensi menjadi argumen utama, kritik terhadap mekanisme ini cukup tajam.
Penunjukan kepala daerah oleh Gubernur dianggap mengurangi legitimasi rakyat, membuka peluang nepotisme, dan melemahkan otonomi daerah.
“Demokrasi akan kehilangan ruhnya jika rakyat tidak lagi memiliki suara dalam memilih pemimpin lokal,” ungkap Prof. Rudy.
Candrawansyah menambahkan bahwa demokrasi perwakilan yang mencabut hak rakyat untuk memilih secara langsung justru dapat menimbulkan keresahan sosial dan politik.
Dukungan Mahasiswa UTB
Mahasiswa UTB Lampung, A’s Ruslan, mendukung penuh usulan kombinasi ini.
“Presiden, Wakil Presiden, Gubernur, dan Wakil Gubernur tetap dipilih langsung oleh rakyat, sedangkan Bupati dan Walikota cukup dipilih oleh Gubernur melalui prosedur DPRD,” jelas Ruslan.
Mencari Solusi Demokrasi yang Efisien dan Legitimate
Diskusi ini menjadi langkah awal untuk mengeksplorasi kemungkinan sistem yang lebih efisien tanpa mengorbankan legitimasi rakyat.
FGD diharapkan menghasilkan rekomendasi yang mencerminkan semangat demokrasi sekaligus menjawab tantangan politik lokal di Indonesia.
Usulan mekanisme ini masih menjadi perdebatan di berbagai kalangan, dengan harapan pemerintah mampu menciptakan sistem yang adil, transparan, dan tetap berpihak pada rakyat.











