Partisipasi Pemilih Bandar Lampung Anjlok ke 52%, KPU Gagal Capai Target Ambisius

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 2 Desember 2024 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024 di Kota Bandarlampung dilaporkan hanya mencapai 52 persen. Foto: Ist

Tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024 di Kota Bandarlampung dilaporkan hanya mencapai 52 persen. Foto: Ist

Bandar Lampung (berandalappung.com) –Tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024 di Kota Bandarlampung dilaporkan hanya mencapai 52 persen.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung, Arie Oktara, mengungkapkan bahwa partisipasi sementara untuk pemilihan Gubernur adalah 52,10 persen, sementara untuk pemilihan Wali Kota mencapai 52,03 persen.

“PPK telah menyelesaikan rekapitulasi suara di 20 kecamatan. Data ini masih sementara, dan meskipun nanti ada perubahan pada rekapitulasi tingkat kota, perubahannya tidak akan signifikan,” ujar Arie, Senin (2/12/2024).

Evaluasi Rendahnya Partisipasi Pemilih

Arie menyebutkan bahwa pihaknya belum bisa menyimpulkan penyebab rendahnya partisipasi tersebut.

“Ini bukan hanya fenomena di Bandarlampung, tetapi juga terjadi secara nasional, dengan angka partisipasi rata-rata di bawah 70 persen. Sebagai contoh, Jakarta hanya mencapai 58 persen, sementara Sumatera Utara 55 persen,” jelasnya.

Baca Juga :  Banjir Bandar Lampung Terjang 14.160 Rumah, Ribuan Warga Terdampak

Rendahnya partisipasi ini akan menjadi bahan evaluasi menjelang pemilu berikutnya, terutama mengingat banyaknya data pemilih muda di Bandar Lampung.

Rekapitulasi Tingkat Kota

Proses rekapitulasi suara tingkat Kota Bandarlampung dijadwalkan berlangsung pada Selasa (3/12/2024) di Ballroom Emersia Hotel, mulai pukul 09.00 WIB.

Sebagai informasi, KPU sebelumnya menargetkan tingkat partisipasi pemilih di Bandar Lampung sebesar 70-75 persen.

Target tersebut diungkapkan oleh Ketua KPU sebelumnya, Dedy Triadi, pada acara penetapan DPS di Hotel Golden Tulip, Senin (26/8/2024).

Di sisi lain, Bawaslu Bandar Lampung mencatat bahwa distribusi formulir C pemberitahuan kepada pemilih hanya mencapai 83,62 persen dari total daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 786.231 orang.

Baca Juga :  Keputusan MK (Mestinya) Mengubah Peta Politik Pilgub Lampung

“Batas pendistribusian formulir C pemberitahuan oleh KPPS adalah 24 November 2024 pukul 23.59 WIB. Berdasarkan PKPU 17/2024, pemilih masih dapat meminta formulir ini hingga sehari sebelum hari pemungutan suara,” jelas Muhammad Muhyi, Anggota Bawaslu Bandar Lampung.

Menurutnya, distribusi formulir yang tepat waktu dan merata menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan partisipasi pemilih.

Dengan jumlah formulir yang berhasil terdistribusi sebanyak 657.434, Bawaslu berharap evaluasi mendalam dapat dilakukan oleh pihak terkait.

Baik KPU maupun Bawaslu sepakat bahwa rendahnya angka partisipasi menjadi tantangan yang harus ditangani secara serius menjelang pemilu berikutnya.

Perbaikan sosialisasi dan distribusi logistik pemilu dianggap menjadi langkah awal untuk mendorong peningkatan partisipasi pemilih.

Berita Terkait

Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung
Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah
Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua
Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung
Berita ini 173 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:05 WIB

Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:28 WIB

Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:42 WIB

Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua

Jumat, 24 April 2026 - 19:06 WIB

Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi

Berita Terbaru

Opini

Ryacudu

Kamis, 4 Jun 2026 - 12:45 WIB

Opini

Peringatan untuk Nanik S. Deyang: Jangan Diulangi

Kamis, 4 Jun 2026 - 11:22 WIB

Opini

Anak-Anak Muda Statistik

Kamis, 4 Jun 2026 - 09:34 WIB

Pemerintahan

Tidak Transparan di BKD Lampung ada 17 Pejabat Dilantik Diam-Diam

Kamis, 4 Jun 2026 - 07:29 WIB