Bandar Lampung (berandalappung.com) –Tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024 di Kota Bandarlampung dilaporkan hanya mencapai 52 persen.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung, Arie Oktara, mengungkapkan bahwa partisipasi sementara untuk pemilihan Gubernur adalah 52,10 persen, sementara untuk pemilihan Wali Kota mencapai 52,03 persen.
“PPK telah menyelesaikan rekapitulasi suara di 20 kecamatan. Data ini masih sementara, dan meskipun nanti ada perubahan pada rekapitulasi tingkat kota, perubahannya tidak akan signifikan,” ujar Arie, Senin (2/12/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Evaluasi Rendahnya Partisipasi Pemilih
Arie menyebutkan bahwa pihaknya belum bisa menyimpulkan penyebab rendahnya partisipasi tersebut.
“Ini bukan hanya fenomena di Bandarlampung, tetapi juga terjadi secara nasional, dengan angka partisipasi rata-rata di bawah 70 persen. Sebagai contoh, Jakarta hanya mencapai 58 persen, sementara Sumatera Utara 55 persen,” jelasnya.
Rendahnya partisipasi ini akan menjadi bahan evaluasi menjelang pemilu berikutnya, terutama mengingat banyaknya data pemilih muda di Bandar Lampung.
Rekapitulasi Tingkat Kota
Proses rekapitulasi suara tingkat Kota Bandarlampung dijadwalkan berlangsung pada Selasa (3/12/2024) di Ballroom Emersia Hotel, mulai pukul 09.00 WIB.
Sebagai informasi, KPU sebelumnya menargetkan tingkat partisipasi pemilih di Bandar Lampung sebesar 70-75 persen.
Target tersebut diungkapkan oleh Ketua KPU sebelumnya, Dedy Triadi, pada acara penetapan DPS di Hotel Golden Tulip, Senin (26/8/2024).
Di sisi lain, Bawaslu Bandar Lampung mencatat bahwa distribusi formulir C pemberitahuan kepada pemilih hanya mencapai 83,62 persen dari total daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 786.231 orang.
“Batas pendistribusian formulir C pemberitahuan oleh KPPS adalah 24 November 2024 pukul 23.59 WIB. Berdasarkan PKPU 17/2024, pemilih masih dapat meminta formulir ini hingga sehari sebelum hari pemungutan suara,” jelas Muhammad Muhyi, Anggota Bawaslu Bandar Lampung.
Menurutnya, distribusi formulir yang tepat waktu dan merata menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan partisipasi pemilih.
Dengan jumlah formulir yang berhasil terdistribusi sebanyak 657.434, Bawaslu berharap evaluasi mendalam dapat dilakukan oleh pihak terkait.
Baik KPU maupun Bawaslu sepakat bahwa rendahnya angka partisipasi menjadi tantangan yang harus ditangani secara serius menjelang pemilu berikutnya.
Perbaikan sosialisasi dan distribusi logistik pemilu dianggap menjadi langkah awal untuk mendorong peningkatan partisipasi pemilih.