Bandar Lampung (berandalappung.com) – Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay memberi klarifikasi terkait usulan nama Pj Gubernur Lampung yang hanya ada satu nama.
Di mana, satu nama yang diusulkan tersebut adalah sekretaris daerah yang sedang menjabat saat ini, Fahrizal Darminto.
Menurut Mingrum, usulan satu nama tersebut lantaran melihat situasi geopolitik lampung saat ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hasil rapat pimpinan fraksi pada 4 desember 2023 lalu mengusulkan 5 nama, jadi surat itu bukan merubah, tapi penegasan,”kata Mingrum Gumay. Rabu (22/5/204).
“Setelah pengusulan dan pengumuman pemberhentian Kepala Daerah. (Keputusan) Setelah memperhatikan geopolitik provinsi lampung stabilitas dinamika, dan harkat martabat pemerintah lampung,”kata Mingrum
Menurut mingrum, setlah ada usulan nama Pj Gubernur pada Desember 2023 lalu, tidak satupun pejabat yang diusulkan membangun komunikasi dengan DPRD Lampung.
“Sementara gubernur saat in pada 12 Juni 2024 akan mengakhiri masa jabatannya,”kata dia.
Menurut Mingrum, dari 5 nama yang diusulkan pada bulan Desember hanya Fahrizal Darminto lah yang membangun komunikasi dan interaksi.
“Jadi dengan tidak mengesampingkan usulan pada desember, pimpinan DPRD menegaskan kembali dengan mengeluarkan surat kemarin,”jelasnya
“Oleh sebab itu, ini hak prerogatif presiden melalui menteri. Terkait apakah usulan kita kelimanya bisa diterima presiden, wallahualam,”tukasnya.