PJ Bupati Tanggamus, Perintahkan Copot Stiker mantan Bupati dan Wakil Bupati

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 7 November 2023 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERANDALAPPUNG.COM – PJ Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan Beri Surat Himbawan Untuk Camat dan Kepala Pekon Melepas Gambar Setiker Bupati dan Wakil Bupati periode tahun 2018-2023 di Mobil Dinas Ambulance Desa

 

Tanggamus. Dalam rangka menindak lanjuti Himbawan dari Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanggamus nomor 258/PM.60.02/K.LA-08/10/2023 tangal 30/10/2023 perihal himbauan, Selasa 07/11/2023 Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan beri Himbawan kepada Camat agar memerintahkan kepala pekon untuk dapat melepas gambar Bupati dan Wakil Bupati periode thn 2018-2023 di Mobil Ambulance Desa di wilayah Kecamatan masing masing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurut Bawaslu Kabupaten Tanggamus Himbawan ini bersifat penting yang menggunakan dasar hukum dan sesuai Peraturan Undang – Undang Pemilhan Umum di antaranya:
1. UU no 7 th 2017 yang telah di ubah jadi UU no 7 th 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU no 1 th 2022 tentang perubahan UU no 7 th 2017 tentang pemilhan umum jadi undang undang.
2. Peraturan KPU no 3 th 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggara pemilu.
3. Peraturan Bawaslu no 20 th 2018 tentang pencegahan pelanggaran dan sengketa proses pemilu.
4. Peraturan Bawaslu no 5 th 2022 tentang pengawasan penyelenggara pemilu.

Baca Juga :  Perjuangan PJ Bupati Tanggamus Berbuah DAK 2024 untuk Perbaikan Pustu

 

Menurut Bawaslu langkah ini dapat mencegah terjadi nya sengketa pemilu karena Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus Periode tahun 2018 – 2023 telah terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai Calon tetap Anggota Legislatif dari partai Demokrasi Indonesi Perjuangan (PDI P).

Baca Juga :  Silaturahmi PKB dan NasDem: Yusron Titip Pembangunan Jalan Ibukota Lamtim, Bacabup Ela Jadikan Program Prioritas

 

Untuk itu Bawaslu berikan himbauan kepada PJ Bupati Tanggamus agar memberikan himbauan ke pada Camat untuk dapat memerintahkan Kepala Pekon segera melepas gambar Bupati dan Wakil Bupati yang berada di mobil Ambulance milik Pekon di wilayah kerja masing masing kecamatan agar semua peserta Legeslatif dapat menjalakan tahapan pemilu sesuai peraturan dan undang undang pemilihan umum.

(Ridho)

Berita Terkait

Seragam Jenderal untuk Bobby Kertanegara Simbol Empati atau Isyarat Politik?
MoU Kejagung–Dewan Pers Kemitraan Transparansi atau Alat Jinakkan Kritik?
Deklarasi Perang terhadap LGBT, Koordinator Lampung Anti-LGBT Godok Strategi Perda Pelarangan
Dugaan Perusakan Hutan Lindung di Sidomulyo Polisi Kehutanan Diminta Tak Hanya Selfie di Lokasi
“LSM L@pakk Bongkar Dugaan Pemborosan Dinas Perizinan Lampung Selatan, Inspektorat Diminta Bertindak”
Dari Mafia Tanah ke Mafia Meja Hijau? Jejak Kelam Lahan Kemenag
Skandal Alsintan Lampung 771 Unit Raib, Dinas Buang Badan, Uang Negara Melayang
Eks Ketua KPU Tuba Gugat Kejagung Minta Bos SGC Ditetapkan Tersangka Suap Rp70 Miliar
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 14:42 WIB

Seragam Jenderal untuk Bobby Kertanegara Simbol Empati atau Isyarat Politik?

Rabu, 16 Juli 2025 - 21:43 WIB

MoU Kejagung–Dewan Pers Kemitraan Transparansi atau Alat Jinakkan Kritik?

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:08 WIB

Deklarasi Perang terhadap LGBT, Koordinator Lampung Anti-LGBT Godok Strategi Perda Pelarangan

Rabu, 9 Juli 2025 - 11:02 WIB

Dugaan Perusakan Hutan Lindung di Sidomulyo Polisi Kehutanan Diminta Tak Hanya Selfie di Lokasi

Senin, 7 Juli 2025 - 14:49 WIB

“LSM L@pakk Bongkar Dugaan Pemborosan Dinas Perizinan Lampung Selatan, Inspektorat Diminta Bertindak”

Berita Terbaru