PJ Bupati Tanggamus, Perintahkan Copot Stiker mantan Bupati dan Wakil Bupati

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 7 November 2023 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERANDALAPPUNG.COM – PJ Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan Beri Surat Himbawan Untuk Camat dan Kepala Pekon Melepas Gambar Setiker Bupati dan Wakil Bupati periode tahun 2018-2023 di Mobil Dinas Ambulance Desa

 

Tanggamus. Dalam rangka menindak lanjuti Himbawan dari Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanggamus nomor 258/PM.60.02/K.LA-08/10/2023 tangal 30/10/2023 perihal himbauan, Selasa 07/11/2023 Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan beri Himbawan kepada Camat agar memerintahkan kepala pekon untuk dapat melepas gambar Bupati dan Wakil Bupati periode thn 2018-2023 di Mobil Ambulance Desa di wilayah Kecamatan masing masing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurut Bawaslu Kabupaten Tanggamus Himbawan ini bersifat penting yang menggunakan dasar hukum dan sesuai Peraturan Undang – Undang Pemilhan Umum di antaranya:
1. UU no 7 th 2017 yang telah di ubah jadi UU no 7 th 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU no 1 th 2022 tentang perubahan UU no 7 th 2017 tentang pemilhan umum jadi undang undang.
2. Peraturan KPU no 3 th 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggara pemilu.
3. Peraturan Bawaslu no 20 th 2018 tentang pencegahan pelanggaran dan sengketa proses pemilu.
4. Peraturan Bawaslu no 5 th 2022 tentang pengawasan penyelenggara pemilu.

Baca Juga :  PKB Tidak Sehat Lagi, Noverisman Subing Kembali ke Partai Golkar

 

Menurut Bawaslu langkah ini dapat mencegah terjadi nya sengketa pemilu karena Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus Periode tahun 2018 – 2023 telah terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai Calon tetap Anggota Legislatif dari partai Demokrasi Indonesi Perjuangan (PDI P).

Baca Juga :  Bawaslu Tanggamus Rakor Publikasi Pemilu 2024

 

Untuk itu Bawaslu berikan himbauan kepada PJ Bupati Tanggamus agar memberikan himbauan ke pada Camat untuk dapat memerintahkan Kepala Pekon segera melepas gambar Bupati dan Wakil Bupati yang berada di mobil Ambulance milik Pekon di wilayah kerja masing masing kecamatan agar semua peserta Legeslatif dapat menjalakan tahapan pemilu sesuai peraturan dan undang undang pemilihan umum.

(Ridho)

Berita Terkait

Hadirkan Dua Praktisi, Bawaslu Pesawaran Gelar Sosialisasi Kampanye di Media Massa
Peduli Warga, Arinal Djunaidi Bantu Warga Sukoharjo yang Tertimpa Musibah Angin Puting Beliung
Muhammadiyah Bandar Lampung Adakan Diskusi Publik untuk Pilwakot 2024
Ribuan Massa di Unit II Tulangbawang Teriak Menangkan Ardjuno 
JAPNAS Lampung Dukung Rahmat Mirzani Djausal Sebagai Gubernur Lampung
Petani Karet di Indraloka Tubaba Dukung Ardjuno Pilgub Lampung
Menjelang Pemungutan Suara, Paslon Gubernur Lampung Belum Manfaatkan Medsos untuk Kampanye
13.282 Pengawas TPS Dilantik, Ini Tugas dan Gajinya
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 19:32 WIB

Hadirkan Dua Praktisi, Bawaslu Pesawaran Gelar Sosialisasi Kampanye di Media Massa

Rabu, 6 November 2024 - 19:09 WIB

Peduli Warga, Arinal Djunaidi Bantu Warga Sukoharjo yang Tertimpa Musibah Angin Puting Beliung

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Muhammadiyah Bandar Lampung Adakan Diskusi Publik untuk Pilwakot 2024

Selasa, 5 November 2024 - 17:18 WIB

JAPNAS Lampung Dukung Rahmat Mirzani Djausal Sebagai Gubernur Lampung

Selasa, 5 November 2024 - 17:10 WIB

Petani Karet di Indraloka Tubaba Dukung Ardjuno Pilgub Lampung

Selasa, 5 November 2024 - 16:22 WIB

Menjelang Pemungutan Suara, Paslon Gubernur Lampung Belum Manfaatkan Medsos untuk Kampanye

Selasa, 5 November 2024 - 16:02 WIB

13.282 Pengawas TPS Dilantik, Ini Tugas dan Gajinya

Selasa, 5 November 2024 - 15:49 WIB

DPRD Lampung dan Dinas BMBK Bahas Pembangunan Kota Baru dan Perbaikan Jalan

Berita Terbaru