Mentan Apresiasi Polda Riau Bongkar Beras Oplosan, Satgas Pangan Lampung Didorong Bergerak
berandalappung.com— Jakarta, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan Kepolisian Daerah Riau membongkar praktik pengoplosan beras bersubsidi. Langkah cepat ini diharapkan menjadi preseden bagi daerah lain, termasuk Lampung, yang menjadi lumbung pangan nasional namun rawan praktik serupa.
Pengungkapan kasus dilakukan oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau di sebuah gudang beras di Jalan Sail, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Polisi menyita 9 ton beras hasil oplosan dan menetapkan seorang pengusaha berinisial R sebagai tersangka.
Modusnya, pelaku mencampur beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) dari Bulog dengan beras reject atau kualitas rendah, lalu mengemas ulang ke dalam karung bermerek premium seperti Aira, Family, Anak Dara Merah, dan Kuriak Kusuik. Beras itu dijual ke pasaran dengan harga jauh lebih tinggi, mencapai selisih Rp 5.000 hingga Rp 9.000 per kilogram dari harga normal.
“Saya sangat mengapresiasi langkah cepat Polda Riau. Ini menunjukkan komitmen nyata dalam melindungi masyarakat dari kejahatan pangan. Pengoplosan adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat dan merusak program SPHP yang dibiayai oleh negara,” ujar Mentan Amran di Jakarta, Minggu (27/7/2025).
Dampak Nasional
Menteri mengingatkan bahwa praktik serupa telah merugikan masyarakat secara masif. Data Kementerian Pertanian menyebutkan, sedikitnya 212 merek beras bermasalah ditemukan di 10 provinsi, dengan potensi kerugian mencapai Rp 99,35 triliun per tahun.
Ia menambahkan, pihaknya kini memperkuat koordinasi dengan Satgas Pangan Mabes Polri dan aparat daerah untuk memastikan tidak ada lagi distribusi pangan yang dimanipulasi. “Kami tidak akan segan mendorong hukuman berat bagi pelaku agar menimbulkan efek jera,” tegasnya.
Lampung Diminta Waspada
Suksesnya pengungkapan di Riau memunculkan sorotan terhadap daerah lain, salah satunya Lampung. Sebagai provinsi penghasil beras terbesar di Sumatera, Lampung memiliki distribusi SPHP dalam jumlah besar dan dinilai rawan disalahgunakan.
Pengamat ekonomi dari Universitas Lampung, Dr. Asrian Hendi Caya, mengingatkan agar Satgas Pangan dan Polda Lampung tidak menunggu kasus mencuat baru bergerak. “Jika pengawasan lemah, maka peluang kecurangan seperti di Riau sangat terbuka. Jangan sampai Lampung kecolongan hanya karena abai,” ujarnya.
Pengawasan Ketat di Lampung
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Lampung, Bani Ispriyanto, menyatakan bahwa pihaknya telah memperketat pengawasan lewat pengujian mutu berkala di bawah UPT PSAT. Langkah itu dilakukan untuk mendeteksi dini adanya beras yang tidak sesuai standar mutu atau telah dimanipulasi.
Sementara itu, Bulog Kanwil Lampung menyatakan distribusi beras SPHP kini langsung ke toko-toko binaan tanpa melalui distributor antara. Pembelian dibatasi maksimal dua kantong (10 kg) per orang, dan seluruh penjualan harus sesuai HET (Harga Eceran Tertinggi) sebesar Rp 12.500/kg.
“Kami tidak memberi ruang permainan harga. Kami juga aktif sidak ke pasar, dan hasilnya sejauh ini belum ditemukan pelanggaran,” kata Kepala Bulog Lampung dalam pernyataan resminya, Sabtu (26/7).
Terakhir, Satgas Pangan Kota Bandar Lampung pada akhir Juli telah melakukan sidak ke Pasar Panjang, memastikan keaslian beras premium dan SPHP yang dijual di lapangan. Dari pemeriksaan tersebut, belum ditemukan indikasi beras oplosan.
Namun demikian, pengawasan ini tetap perlu dikawal ketat. “Tanpa penegakan hukum yang nyata, peredaran beras palsu bisa tumbuh diam-diam. Lampung harus mencontoh langkah tegas Polda Riau,” tutup Asrian.
Editor : Alex Buay Sako











