Mentan Apresiasi Polda Riau Bongkar Beras Oplosan, Satgas Pangan Lampung Didorong Bergerak

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 28 Juli 2025 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mentan Apresiasi Polda Riau Bongkar Beras Oplosan, Satgas Pangan Lampung Didorong Bergerak

 

 

berandalappung.com— Jakarta, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan Kepolisian Daerah Riau membongkar praktik pengoplosan beras bersubsidi. Langkah cepat ini diharapkan menjadi preseden bagi daerah lain, termasuk Lampung, yang menjadi lumbung pangan nasional namun rawan praktik serupa.

Pengungkapan kasus dilakukan oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau di sebuah gudang beras di Jalan Sail, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Polisi menyita 9 ton beras hasil oplosan dan menetapkan seorang pengusaha berinisial R sebagai tersangka.

Modusnya, pelaku mencampur beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) dari Bulog dengan beras reject atau kualitas rendah, lalu mengemas ulang ke dalam karung bermerek premium seperti Aira, Family, Anak Dara Merah, dan Kuriak Kusuik. Beras itu dijual ke pasaran dengan harga jauh lebih tinggi, mencapai selisih Rp 5.000 hingga Rp 9.000 per kilogram dari harga normal.

“Saya sangat mengapresiasi langkah cepat Polda Riau. Ini menunjukkan komitmen nyata dalam melindungi masyarakat dari kejahatan pangan. Pengoplosan adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat dan merusak program SPHP yang dibiayai oleh negara,” ujar Mentan Amran di Jakarta, Minggu (27/7/2025).

Baca Juga :  Keamanan Tahanan Dipertanyakan, Evaluasi Personel hingga CCTV Diminta

Dampak Nasional

Menteri mengingatkan bahwa praktik serupa telah merugikan masyarakat secara masif. Data Kementerian Pertanian menyebutkan, sedikitnya 212 merek beras bermasalah ditemukan di 10 provinsi, dengan potensi kerugian mencapai Rp 99,35 triliun per tahun.

Ia menambahkan, pihaknya kini memperkuat koordinasi dengan Satgas Pangan Mabes Polri dan aparat daerah untuk memastikan tidak ada lagi distribusi pangan yang dimanipulasi. “Kami tidak akan segan mendorong hukuman berat bagi pelaku agar menimbulkan efek jera,” tegasnya.

Lampung Diminta Waspada

Suksesnya pengungkapan di Riau memunculkan sorotan terhadap daerah lain, salah satunya Lampung. Sebagai provinsi penghasil beras terbesar di Sumatera, Lampung memiliki distribusi SPHP dalam jumlah besar dan dinilai rawan disalahgunakan.

Pengamat ekonomi dari Universitas Lampung, Dr. Asrian Hendi Caya, mengingatkan agar Satgas Pangan dan Polda Lampung tidak menunggu kasus mencuat baru bergerak. “Jika pengawasan lemah, maka peluang kecurangan seperti di Riau sangat terbuka. Jangan sampai Lampung kecolongan hanya karena abai,” ujarnya.

Pengawasan Ketat di Lampung

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Lampung, Bani Ispriyanto, menyatakan bahwa pihaknya telah memperketat pengawasan lewat pengujian mutu berkala di bawah UPT PSAT. Langkah itu dilakukan untuk mendeteksi dini adanya beras yang tidak sesuai standar mutu atau telah dimanipulasi.

Baca Juga :  Alami Luka Bacok dan Bakar Mobil, Warga Pesibar Bentrok dengan PT KCMU

Sementara itu, Bulog Kanwil Lampung menyatakan distribusi beras SPHP kini langsung ke toko-toko binaan tanpa melalui distributor antara. Pembelian dibatasi maksimal dua kantong (10 kg) per orang, dan seluruh penjualan harus sesuai HET (Harga Eceran Tertinggi) sebesar Rp 12.500/kg.

“Kami tidak memberi ruang permainan harga. Kami juga aktif sidak ke pasar, dan hasilnya sejauh ini belum ditemukan pelanggaran,” kata Kepala Bulog Lampung dalam pernyataan resminya, Sabtu (26/7).

Terakhir, Satgas Pangan Kota Bandar Lampung pada akhir Juli telah melakukan sidak ke Pasar Panjang, memastikan keaslian beras premium dan SPHP yang dijual di lapangan. Dari pemeriksaan tersebut, belum ditemukan indikasi beras oplosan.

Namun demikian, pengawasan ini tetap perlu dikawal ketat. “Tanpa penegakan hukum yang nyata, peredaran beras palsu bisa tumbuh diam-diam. Lampung harus mencontoh langkah tegas Polda Riau,” tutup Asrian.

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

Usai Penyegelan Toko Mas, Polda Lampung Kejar Aktor Besar di Balik Tambang Emas Ilegal Way Kanan
Laskar Lampung “Gugat” Ketegasan Kapolda Tambang Ilegal, Dari Lubang Tanah ke Jejak Uang
Warga Jati Agung Laporkan Pencurian Motor di Parkiran Alfamart ke Polsek Tanjung Senang
DPRD Bandar Lampung Minta Dinkes Kota Periksa Terkait Dugaan Meninggal Dunia Pasen di RSIA Puri Betik Hati
Kuasa Hukum RSUAM Bantah Klaim Inisiatif Uang dari Direktur, Sebut Permintaan Berawal dari Terdakwa
Kasus Pupuk Bersubsidi: Polisi Tetapkan Pemilik Kios hingga Perantara sebagai Tersangka
BAKAS MATI DI KANDANG, BUKTI GAGALNYA KONSERVASI! — GERMASI: “HARIMAUNYA YANG DIPENJARA, PERAMBAHNYA DIBIARKAN!
BNNP Lampung Akan Dikepung, Tuntut Mantan Pengurus HIPMI Pemakai Narkoba Ditahan
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 08:00 WIB

Usai Penyegelan Toko Mas, Polda Lampung Kejar Aktor Besar di Balik Tambang Emas Ilegal Way Kanan

Kamis, 26 Maret 2026 - 20:13 WIB

Laskar Lampung “Gugat” Ketegasan Kapolda Tambang Ilegal, Dari Lubang Tanah ke Jejak Uang

Rabu, 18 Maret 2026 - 08:48 WIB

Warga Jati Agung Laporkan Pencurian Motor di Parkiran Alfamart ke Polsek Tanjung Senang

Senin, 16 Maret 2026 - 15:00 WIB

DPRD Bandar Lampung Minta Dinkes Kota Periksa Terkait Dugaan Meninggal Dunia Pasen di RSIA Puri Betik Hati

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:24 WIB

Kuasa Hukum RSUAM Bantah Klaim Inisiatif Uang dari Direktur, Sebut Permintaan Berawal dari Terdakwa

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com