BERANDALAMPUNG.COM BANDARLAMPUNG – Hadirnya ‘Surat Cinta’
Kaget, itulah reaksi saya ketika membaca berita media sosial yang mewarnai jagad maya sesaat setelah acara bukber pengurus Partai Golkar Lampung dengan para Ketua DPD II Partai Golkar (PG) se-Propinsi Lampung dengan judul “DPD II Golkar se-Lampung Nyatakan Masih Dukung Arinal Djunaidi di Pilgub”, sampai terheran-heran membaca berita itu, bahkan lebih kaget dan heran membaca berita itu dibandingkan ketika membaca berita bahwa Golkar Pusat (DPP) menerbitkan surat tugas (juga) kepada Hanan A Razak sebagai calon Gubernur Lampung dalam kontestasi Pilgub Lampung 2024, karena isi berita itu merupakan berita yang wajar dan lumrah saja.
Wajar dan lumrah saja ketika DPP Partai Golkar sebagai induk organisasi memerintahkan kadernya melalui surat resmi berkop surat dan ditandatangani oleh Ketua Umum, Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal, Lodewijk F. Paulus untuk menjalankan tugas partai, dan itu merupakan domainnya DPP Partai Golkar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sesaat kaget, saya berusaha memahami materi dari berita soliditasnya DPD II yang masih mendukung Arinal Djunaidi tersebut, dengan dua orang Ketua DPD II sebagai nara sumber berita Azwar Hadi (Lampung Timur) dan Yuhadi (Bandarlampung), namun justru menimbulkan ketidakpahaman, ada perbedaan perspektif dalam melihat hadirnya surat perintah DPP.
Partai Golkar (Sprint) yang dalam tulisan ini diibaratkan “surat cinta” DPP Partai Golkar kepada Provinsi Lampung sekaligus juga kepada Partai Golkar Lampung, utamanya dalam mempersiapkan kontestasi pemilihan Gubernur Lampung 2024, sebab diyakini terbitnya surat cinta tersebut didasari oleh informasi dan kajian yang mendalam, tidak serampangan dan mengandung daya manfaat yang besar bagi Partai Golkar Lampung khususnya, juga bagi Provinsi Lampung secara umum.
Partai Modern dengan Merit Sistem
Indikator penetapan hasil Pemilu 2024 sekali lagi menegaskan bahwa Partai Golkar secara Nasional kembali menempati posisi runner up, kedua terbesar perolehan dan dukungan pemilih se-Indonesia.
Hal ini tidak lain karena Partai Golkar sebagai partai tengah, nasionalis dengan manajemen modern yaitu mengedepankan aturan, tata kelola dan manajemen partai dalam menjalankan roda organisasi partai dengan doktrin karya kekaryaan dengan prinsip prestasi, dedikasi, loyalitas, dan tidak tercela (PDLT).
Dalam mempertimbangkan menempatkan/ mempromosikan kader partai secara transparan dan terukur yang menumbuhkembangkan semangat dan kekuatan kader sekaligus kepercayaan masayarakat (public trush), bukan partai yang dikelola dengan pendekatan kedekatan (nepotisme), bernegosiasi diruang-ruang gelap, tidak mengikuti mekanisme partai dan lain sebagainya, disitulah kekuatan Partai Golkar.
Hadirnya “surat cinta” DPP Partai Golkar jelang Pilgub Lampung juga diyakini ada dalam koridor pengelolaan dan manajemen Partai Golkar, pengurus Golkar Pusat tahu dan memahami apa yang terjadi dan bagaimana strategi menghadapi sekaligus berupaya memenangkan kontestasi Pilgub Lampung 2024 yang hanya dalam hitungan bulan kedepan, berharap kursi Gubernur Lampung itu tetap diisi oleh kader Partai Golkar.
Sebagaimana juga disampaikan Airlangga Hartarto, Ketua Umum PG pada acara peringatan Nuzulul Quran dan buka puasa bersama, dengan mengutip QS Al Alaq yang artinya membaca (bacalah), dalam konteks politik, maka PG selalu membaca situasi politik, dalam hal terbitnya surat cinta tersebut juga diyakini PG Pusat telah membaca dan mempelajari sekaligus memahami situasi politik di provinsi Lampung, khususnya menghadapi kontestasi Pilgub Lampung.
Untuk itu, PG Pusat menerbitkan ‘surat cinta’ tersebut sesuai dengan kewenangannya, bahka PG Pusat berhak mengajukan calon Kepala Daerah (Gubernur, Bupati, Walikota), dan calon yang diajukan olah PG Pusat tersebut untuk dipahami dan diikuti oleh struktur di bawahnya dalam hal ikut mendukung.
Memfasilitasi dan memberikan kesempatan yang sama kepada nama yang ditugaskan untuk bersosialisasi dan mempersiapkan diri menuju kontestasi Pilgub, toh pada saatnya nanti PG Pusat lah yang punya wewenang untuk menilai dan memutuskan serta merekomendasikan siapa yang akan dicalonkan oleh Partai Golkar pada Pilkada, bukan wewenang DPD I apalagi DPD II.
Oleh karena itu sulit dipahami adanya ‘gerakan politik’ yang menyatakan DPD II solid mendukung salah satu nama, seolah ingin ‘berhadap-hadapan’ dengan kebijakan PG Pusat, berbeda dengan kebijakan PG Pusat, itu sama maknanya ‘menentang’ kebijakan PG Pusat, ini sudah menyangkut ‘kewibawaan’ kebijakan PG Pusat melalui surat yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekjen Partai, dan ini dapat dikatagorikan sebagai bentuk pelanggaran kebijakan Partai.
Kebijakan PG Pusat dalam kontestasi Pilgub Lampung 2024 melalui ‘surat cinta’ tersebut sebaiknya dipahami secara tekstual maupun kontekstual agar bisa didapatkan pengertian yang holistik tentang hakikat berpartai, terlebih pada Partai Golkar yang selalu mewarnai dinamika kehidupan politik baik di internal partai maupun kemanfaatannya bagi masyarakat dalam arti luas dengan pendekatan aturan, tata kelola, dan manajemen Partai yang kuat, karena PG Pusat dalam mengambil kebijakan partai dilakukan dengan ‘membaca’ situasi politik secara lebih luas, dan tugas kita, jajaran di bawahnya, juga para kader ikuti dan patuh tegak lurus dengan arah kebijakan partai, bukan dengan maunya sendiri mempersepsikan keinginan politik, apalagi sampai menentang kebijakan Partai.
Kata petuah/ pesan orang-orang tua doeloe : kalo kau merasa tersesat dijalan, cepatlah kembali pulang.
Penulis
Dr. Wendy Melfa adalah Direktur Badan Saksi Nasional DPP Partai Golkar Wilayah Lampung