Memasuki Tahapan Kampanye , Bawaslu Tanggamus Rapat Bersama Partai Politik

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 7 November 2023 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERANDALAPPUNG.COM – Dalam rangka penyamaan persepsi terkait Tahapan Kampanye pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2023, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanggamus laksanakan Rapat bersama Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2024 Se-Kabupaten Tanggamus, Selasa (07/11/2023).

 

Anggota Bawaslu Ikhwanuddin selaku Koordinator Divisi Pencegahan Humas dan Parmas menjelaskan bahwa pertemuan ini menjadi momen penting yang bertujuan menyamakan kesepahaman bersama terkait aturan dalam tahapan kampanye yang akan dimulai pada tanggal 28 November mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bawaslu telah melakukan himbauan-himbauan kepada Partai Politik termasuk Calon Legislatif nya dengan tujuan mengajak Parpol untuk bersama-sama kita jalankan aturan yang berlaku khususnya terkait Tahapan Kampanye”, kata Ikhwan.

Baca Juga :  Ketidakmampuan Ali Darmawan Memimpin Hanura, Akhirnya di Pecat dan PAW

 

Selain itu sesuai dengan Tagline Bawaslu yaitu Awasi, Cegah, Tindak, menjadikan Bawaslu tidak serta-merta melakukan penertiban Alat Peraga Sosialisasi yang sekiranya melanggar aturan yang tercantum dalam PKPU 15 Tahun 2023 dan juga Perda Tanggamus Nomor 8 Tahun 2006.

“Bawaslu sebelumnya melakukan Pengawasan, Inventarisir, dilanjutkan menghimbau kemudian mengklasifikasikan mana yang melanggar PKPU 15 Tahun 2023 dan mana yang melanggar Perda 8 Tahun 2006. Maka setelah itu dilakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah karena bukan wewenang Bawaslu dalam penurunan APS melainkan Satuan Polisi Pamong Praja dan Bawaslu terus menjalin koordinasi yang baik terkait hal tersebut”, tambahnya.

Baca Juga :  Bawaslu Pesisir Barat Gelar Rakor, Lebih Hati-hati Dalam Penanganan Proses Pemilu

 

Di akhir penjelasannya, Ikhwan menyampaikan pada momen Pesta Demokrasi ini semua warga Negara Indonesia sepatutnya bersukacita dan bereuforia. Akan tetapi walaupun demikian harus tetap mengikuti aturan yang berlaku.

 

“Terwujudnya Pemilu yang damai, jujur, adil, dan Bermartabat, serta Berkualitas atau tidak berkualitas nya semua bergantung pada warganya termasuk kita semua karena kita bersama-sama menentukan arah dan langkah kebijakan para pemimpin lima tahun ke depan”,tutup Ikhwan.

 

Berita Terkait

Terpidana Perusakan Surat Suara Way Khilau Ditangkap, Dihukum 1 Tahun Denda 20 Juta
Bawaslu Pesawaran Tegaskan Pengawasan dan Netralitas di Pilkada 2024
Perkuat Kompetensi Panwaslu, Bawaslu Bandar Lampung Siap Hadapi Sengketa Pilkada 2024
Berikut Pimpinan DPRD dan Ketua Partai NasDem Se-Lampung
Pasangan Dawam-Ketut Resmi Diterima KPU Lampung Timur
PDIP Pastikan Pasangan Dawam-Ketut Siap Mendaftar Ulang ke KPU Lamtim
Projo Dukung Pencalonan Ririn Kuswantari – Wiriawan di Pilkada Pringsewu 2024
Bawaslu Lampung Buka Rekrutmen 13.277 Pengawas TPS untuk Pilkada 2024
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 September 2024 - 14:07 WIB

Terpidana Perusakan Surat Suara Way Khilau Ditangkap, Dihukum 1 Tahun Denda 20 Juta

Sabtu, 14 September 2024 - 13:54 WIB

Bawaslu Pesawaran Tegaskan Pengawasan dan Netralitas di Pilkada 2024

Kamis, 12 September 2024 - 20:47 WIB

Berikut Pimpinan DPRD dan Ketua Partai NasDem Se-Lampung

Kamis, 12 September 2024 - 18:24 WIB

Pasangan Dawam-Ketut Resmi Diterima KPU Lampung Timur

Kamis, 12 September 2024 - 18:03 WIB

PDIP Pastikan Pasangan Dawam-Ketut Siap Mendaftar Ulang ke KPU Lamtim

Kamis, 12 September 2024 - 15:18 WIB

Projo Dukung Pencalonan Ririn Kuswantari – Wiriawan di Pilkada Pringsewu 2024

Kamis, 12 September 2024 - 07:59 WIB

Bawaslu Lampung Buka Rekrutmen 13.277 Pengawas TPS untuk Pilkada 2024

Kamis, 12 September 2024 - 06:53 WIB

Pasangan Mirza-Jihan Gelar Senam Sehat di Pesawaran dengan Doorprize Menarik

Berita Terbaru