Memasuki Tahapan Kampanye , Bawaslu Tanggamus Rapat Bersama Partai Politik

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 7 November 2023 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERANDALAPPUNG.COM – Dalam rangka penyamaan persepsi terkait Tahapan Kampanye pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2023, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanggamus laksanakan Rapat bersama Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2024 Se-Kabupaten Tanggamus, Selasa (07/11/2023).

 

Anggota Bawaslu Ikhwanuddin selaku Koordinator Divisi Pencegahan Humas dan Parmas menjelaskan bahwa pertemuan ini menjadi momen penting yang bertujuan menyamakan kesepahaman bersama terkait aturan dalam tahapan kampanye yang akan dimulai pada tanggal 28 November mendatang.

“Bawaslu telah melakukan himbauan-himbauan kepada Partai Politik termasuk Calon Legislatif nya dengan tujuan mengajak Parpol untuk bersama-sama kita jalankan aturan yang berlaku khususnya terkait Tahapan Kampanye”, kata Ikhwan.

Baca Juga :  1 Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada 12 Maret 2024 Berdasarkan Hasil Sidang Isbat Kemenag RI

 

Selain itu sesuai dengan Tagline Bawaslu yaitu Awasi, Cegah, Tindak, menjadikan Bawaslu tidak serta-merta melakukan penertiban Alat Peraga Sosialisasi yang sekiranya melanggar aturan yang tercantum dalam PKPU 15 Tahun 2023 dan juga Perda Tanggamus Nomor 8 Tahun 2006.

“Bawaslu sebelumnya melakukan Pengawasan, Inventarisir, dilanjutkan menghimbau kemudian mengklasifikasikan mana yang melanggar PKPU 15 Tahun 2023 dan mana yang melanggar Perda 8 Tahun 2006. Maka setelah itu dilakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah karena bukan wewenang Bawaslu dalam penurunan APS melainkan Satuan Polisi Pamong Praja dan Bawaslu terus menjalin koordinasi yang baik terkait hal tersebut”, tambahnya.

Baca Juga :  Ketua Pansus Tata Niaga Singkong Dorong Presiden Keluarkan Perpres Tanaman Pangan

 

Di akhir penjelasannya, Ikhwan menyampaikan pada momen Pesta Demokrasi ini semua warga Negara Indonesia sepatutnya bersukacita dan bereuforia. Akan tetapi walaupun demikian harus tetap mengikuti aturan yang berlaku.

 

“Terwujudnya Pemilu yang damai, jujur, adil, dan Bermartabat, serta Berkualitas atau tidak berkualitas nya semua bergantung pada warganya termasuk kita semua karena kita bersama-sama menentukan arah dan langkah kebijakan para pemimpin lima tahun ke depan”,tutup Ikhwan.

 

Berita Terkait

Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung
Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah
Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua
Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:05 WIB

Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:28 WIB

Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:42 WIB

Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua

Jumat, 24 April 2026 - 19:06 WIB

Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi

Berita Terbaru

Opini

Ryacudu

Kamis, 4 Jun 2026 - 12:45 WIB

Opini

Peringatan untuk Nanik S. Deyang: Jangan Diulangi

Kamis, 4 Jun 2026 - 11:22 WIB

Opini

Anak-Anak Muda Statistik

Kamis, 4 Jun 2026 - 09:34 WIB

Pemerintahan

Tidak Transparan di BKD Lampung ada 17 Pejabat Dilantik Diam-Diam

Kamis, 4 Jun 2026 - 07:29 WIB