Memasuki Tahapan Kampanye , Bawaslu Tanggamus Rapat Bersama Partai Politik

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 7 November 2023 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERANDALAPPUNG.COM – Dalam rangka penyamaan persepsi terkait Tahapan Kampanye pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2023, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanggamus laksanakan Rapat bersama Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2024 Se-Kabupaten Tanggamus, Selasa (07/11/2023).

 

Anggota Bawaslu Ikhwanuddin selaku Koordinator Divisi Pencegahan Humas dan Parmas menjelaskan bahwa pertemuan ini menjadi momen penting yang bertujuan menyamakan kesepahaman bersama terkait aturan dalam tahapan kampanye yang akan dimulai pada tanggal 28 November mendatang.

“Bawaslu telah melakukan himbauan-himbauan kepada Partai Politik termasuk Calon Legislatif nya dengan tujuan mengajak Parpol untuk bersama-sama kita jalankan aturan yang berlaku khususnya terkait Tahapan Kampanye”, kata Ikhwan.

Baca Juga :  Dalam tahapan Kampanye, Bawaslu Pesawaran temukan adanya dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu

 

Selain itu sesuai dengan Tagline Bawaslu yaitu Awasi, Cegah, Tindak, menjadikan Bawaslu tidak serta-merta melakukan penertiban Alat Peraga Sosialisasi yang sekiranya melanggar aturan yang tercantum dalam PKPU 15 Tahun 2023 dan juga Perda Tanggamus Nomor 8 Tahun 2006.

“Bawaslu sebelumnya melakukan Pengawasan, Inventarisir, dilanjutkan menghimbau kemudian mengklasifikasikan mana yang melanggar PKPU 15 Tahun 2023 dan mana yang melanggar Perda 8 Tahun 2006. Maka setelah itu dilakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah karena bukan wewenang Bawaslu dalam penurunan APS melainkan Satuan Polisi Pamong Praja dan Bawaslu terus menjalin koordinasi yang baik terkait hal tersebut”, tambahnya.

Baca Juga :  Dugaan Pengelembungan Suara, Caleg Golkar Merasa Dirugikan

 

Di akhir penjelasannya, Ikhwan menyampaikan pada momen Pesta Demokrasi ini semua warga Negara Indonesia sepatutnya bersukacita dan bereuforia. Akan tetapi walaupun demikian harus tetap mengikuti aturan yang berlaku.

 

“Terwujudnya Pemilu yang damai, jujur, adil, dan Bermartabat, serta Berkualitas atau tidak berkualitas nya semua bergantung pada warganya termasuk kita semua karena kita bersama-sama menentukan arah dan langkah kebijakan para pemimpin lima tahun ke depan”,tutup Ikhwan.

 

Berita Terkait

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung
Dari Jakarta ke Kotabumi, Aprozi Alam Tinjau dan Bantu Korban Puting Beliung
Ketua DPD PDIP Lampung Winarti: Siapapun Pengurusnya Harus Didukung Dengan Baik
Isu PLt PK Golkar Bandar Lampung Menguat Usai Musda Batal
Peringati Hari Ibu ke 97 tahun 2025, DPC PDI Perjuangan Bandar Lampung Gelar Penanaman Pohon
Jelang Musda, Eks Ketua Golkar Bandar Lampung Yuhadi Bicara Terbuka: Benny–Akbar–Rama Dinilai Paling Ideal Isi KSB
Bawaslu Pesbar Sampaikan Rekomendasi Dalam PDPB Triwulan III Tahun 2025
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:33 WIB

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:13 WIB

Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:19 WIB

Dari Jakarta ke Kotabumi, Aprozi Alam Tinjau dan Bantu Korban Puting Beliung

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:59 WIB

Ketua DPD PDIP Lampung Winarti: Siapapun Pengurusnya Harus Didukung Dengan Baik

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:43 WIB

Isu PLt PK Golkar Bandar Lampung Menguat Usai Musda Batal

Berita Terbaru