Kukuhkan Pengurus LKKS Provinsi Lampung, Gubernur Rahmat Mirzani Dorong Sinergi Tangani Kelompok Rentan

- Jurnalis

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, secara resmi melantik dan mengukuhkan pengurus Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Provinsi Lampung masa bakti 2025-2030, di Balai Keratun Lt.3, Rabu (21/05/2025).

Dalam sambutannya sebagai Pembina LKKS Provinsi Lampung, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan sebuah penentuan komitmen dan panggilan jiwa untuk mengabdi.

“Amanah ini adalah bentuk kepercayaan dari masyarakat sekaligus tanggung jawab mulia yang harus diemban dengan ketulusan, integritas, dan semangat kolaborasi,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen penuh untuk memastikan tidak ada masyarakat yang luput dari sentuhan pembangunan dan perhatian. Gubernur juga menyoroti masih adanya kelompok rentan yang belum terdata dan terjangkau oleh program pemerintah.

“Saya pernah menemukan ada ratusan orang di Bandar Lampung yang tidak punya keluarga, tempat tinggal, penghasilan, bahkan KTP. Ini menjadi PR besar kita bersama,” tambahnya.

Baca Juga :  BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp933 Juta di Proyek Jalan Lampung Tengah, Akademisi Minta Penegakan Hukum

Oleh karena itu, kolaborasi kuat dengan LKKS dan berbagai organisasi sosial sangat diperlukan untuk mengisi celah-celah tersebut, memastikan prinsip “no one left behind” dalam pembangunan dapat terwujud.

Sementara itu, Ketua Umum LKKS Provinsi Lampung masa bakti 2025-2030, Jihan Nurlela, menyampaikan rasa bangga atas kepengurusan yang baru dilantik.

“Kami berharap kepengurusan hari ini akan menjadi yang terbaik, yang akan melanjutkan kerja-kerja sosial luar biasa dari kepengurusan sebelumnya,” kata Jihan.

Jihan Nurlela juga menekankan peran strategis LKKS sebagai mitra pemerintah. Dengan masih tingginya angka masyarakat miskin ekstrem (desil 1 dan 2) di Provinsi Lampung yang belum sepenuhnya terakses program formal seperti BPJS dan PKH, LKKS hadir untuk menjembatani dan memenuhi kebutuhan mereka.

Baca Juga :  Peringatan Hari Lahir Pancasila, Pemprov Lampung Kukuhkan Komitmen terhadap Nilai-Nilai Luhur Bangsa

“Kita harus hadir di celah-celah yang tidak terjangkau oleh pemerintah, memberikan bantuan nyata, dan menjadi center of sinergy bagi masyarakat yang termarjinalkan,” tegasnya.

Jihan Nurlela mengajak seluruh anggota LKKS, baik yang berasal dari OPD maupun masyarakat umum, untuk menjadi influencer kebaikan di lingkungan masing-masing.

“Saya percaya dengan semangat gotong royong dan dedikasi tulus, kita dapat mewujudkan visi Lampung di Indonesia Emas melalui kesejahteraan sosial yang merata,” harapnya.

Pemerintah Provinsi Lampung berharap, dengan kepengurusan LKKS yang baru ini, upaya penanganan ketimpangan sosial dan peningkatan akses kualitas pelayanan sosial dapat semakin masif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Berita Terkait

BMBK Lampung Berbenah, 29 ASN Rotasi Serentak di Era Taufiqullah
Respon Keluhan Visum Bayar di RSUDAM
Eva Dwiana Bongkar Susunan Pejabat, 7 Kursi Strategis di Pemkot Bandar Lampung Bergeser
Gubernur Lampung Apresiasi Kejati Atas Penyelamatan Aset Daerah Senilai Rp1,57 Miliar
Gubernur Mirza Kukuhkan Direksi Baru BUMD Wahana Raharja dan Lampung Jasa Utama
Sekdaprov Lampung Fokuskan Optimalisasi Penerimaan PKB dan BBNKB Tiga Bulan Ke Depan
Pemprov Lampung Salurkan Bantuan Warga Terdampak Bencana Gempa Bumi di Pekon Sidodadi, Semaka Tanggamus
Rp60 Miliar untuk Kejati dari Pajak Rakyat, Walikota Bandar Lampung Bukan Perbaiki Jalan dan Banjir
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 21:06 WIB

BMBK Lampung Berbenah, 29 ASN Rotasi Serentak di Era Taufiqullah

Rabu, 8 Oktober 2025 - 14:11 WIB

Respon Keluhan Visum Bayar di RSUDAM

Senin, 6 Oktober 2025 - 15:52 WIB

Eva Dwiana Bongkar Susunan Pejabat, 7 Kursi Strategis di Pemkot Bandar Lampung Bergeser

Selasa, 30 September 2025 - 22:40 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Kejati Atas Penyelamatan Aset Daerah Senilai Rp1,57 Miliar

Selasa, 30 September 2025 - 22:35 WIB

Gubernur Mirza Kukuhkan Direksi Baru BUMD Wahana Raharja dan Lampung Jasa Utama

Berita Terbaru

Pendidikan

Hotel Serangga dan Refugia Jadi Solusi Ekologis Pengendalian Hama

Minggu, 12 Okt 2025 - 17:34 WIB

Pemerintahan

BMBK Lampung Berbenah, 29 ASN Rotasi Serentak di Era Taufiqullah

Jumat, 10 Okt 2025 - 21:06 WIB

Pemerintahan

Respon Keluhan Visum Bayar di RSUDAM

Rabu, 8 Okt 2025 - 14:11 WIB