BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp933 Juta di Proyek Jalan Lampung Tengah, Akademisi Minta Penegakan Hukum

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 16 Juli 2025 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp933 Juta di Proyek Jalan Lampung Tengah, Akademisi Minta Penegakan Hukum

 

 

berandalappung.com— Gunung Sugih, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung mencatat adanya kelebihan pembayaran senilai Rp933,07 juta dalam tujuh proyek peningkatan jalan milik Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Kabupaten Lampung Tengah.

Temuan tersebut terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024, yang diterbitkan pada 23 Mei 2025. BPK menemukan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan sebesar Rp699 juta dan kekurangan volume senilai Rp233 juta dari delapan proyek senilai total Rp22,3 miliar.

“Permasalahan tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran kepada penyedia jasa konstruksi sebesar Rp921,88 juta,” tulis BPK dalam laporan bernomor 25A/LHP/XVIII.BLP/05/2025 tersebut.

Potensi Pelanggaran Hukum

Akademisi Fakultas Hukum Universitas Lampung, Dr. Budiyono, S.H., M.H., menilai temuan tersebut tidak hanya sekadar pelanggaran administratif, tetapi berpotensi masuk ke ranah pidana jika ada unsur kesengajaan.

“Kalau ada penyimpangan spesifikasi teknis yang menyebabkan kerugian keuangan negara, itu bisa masuk ke dalam dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 3 dan Pasal 2 Undang-Undang Tipikor. Apalagi jika terbukti ada itikad tidak baik antara penyedia dan pejabat yang terlibat,” tegas Dr. Budiyono kepada media berandalappung.com, Selasa (16/7).

Menurutnya, kelebihan bayar dalam proyek pemerintah bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan harus ditelusuri lebih jauh apakah ada indikasi persekongkolan atau pembiaran dari pihak yang memiliki kewenangan teknis dan anggaran.

“Pengembalian uang saja tidak cukup. Negara tidak boleh mentolerir penyimpangan dalam pengelolaan anggaran publik. Harus ada audit investigatif lanjutan dan, bila perlu, penegakan hukum,” tambahnya.

 

Baca Juga :  Sekenario Bupati Perjuangkan Adik Ipar Jadi Sekda Lampung Tengah

Rincian Proyek Bermasalah

Berikut tiga proyek dengan nilai kelebihan bayar terbesar:

1. Jalan Lempuyang–Tanjung Anom (Kec. Terusan Nunyai) Total Rp366,44 juta

Baca Juga :  Resmi Dilantik, Gubernur Lampung Mirza Jadi Perwakilan Islam Saat Sumpah Jabatan

2. Jalan Srikandi–Sumber Agung (Kec. Kalirejo) Total Rp228,14 juta

3. Jalan Indera Putra Subing (Kec. Terbanggi Besar) Total Rp138,69 juta.

Sementara proyek lainnya seperti Kalidadi–Sendang Mulyo, Margorejo–Timbulrejo, dan Gunung Sugih–Sumber Agung, juga turut menyumbang nilai kelebihan pembayaran yang tidak sedikit.

Dorongan Transparansi dan Penindakan

BPK telah merekomendasikan Bupati Lampung Tengah untuk memerintahkan Kepala Dinas BMBK menindaklanjuti temuan ini serta mengupayakan pengembalian ke kas daerah. Namun, kalangan pengamat menilai proses tersebut tak boleh berhenti di tahap administratif saja.

“Ini soal integritas pengelolaan anggaran. Tanpa sanksi tegas, praktik seperti ini akan terus berulang dari tahun ke tahun,” kata Dr. Budiyono.

Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan oleh DPRD dan keterlibatan publik agar anggaran pembangunan daerah benar-benar digunakan sesuai peruntukan, tidak sekadar menjadi proyek bagi-bagi keuntungan.

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

Puskesmas Kemiling Gelar Cek Kesehatan Gratis Bersama Paguyuban Kemiling Bersatu dalam Rangka HUT ke-1
Tidak Transparan di BKD Lampung ada 17 Pejabat Dilantik Diam-Diam
Gubernur Lampung: Kepemimpinan Baru BGN Momentum Perkuat Program Makan Bergizi Gratis
Ketua DPRD Lampung Optimistis Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Program Gizi Nasional
IJP Lampung Gelar Pemotongan Hewan Kurban, 120 Paket Daging Dibagikan ke Anggota dan Warga
Gubernur Lampung, Serahkan Sapi Qurban dari Presiden Prabowo
MELATI Hadir di Segala Mider, Lansia Diajak Tetap Sehat dan Aktif
Lampung Kerahkan 1.229 Petugas Awasi Hewan Kurban Iduladha 2026
Berita ini 152 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:30 WIB

Puskesmas Kemiling Gelar Cek Kesehatan Gratis Bersama Paguyuban Kemiling Bersatu dalam Rangka HUT ke-1

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:29 WIB

Tidak Transparan di BKD Lampung ada 17 Pejabat Dilantik Diam-Diam

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:35 WIB

Gubernur Lampung: Kepemimpinan Baru BGN Momentum Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:48 WIB

Ketua DPRD Lampung Optimistis Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Program Gizi Nasional

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:31 WIB

IJP Lampung Gelar Pemotongan Hewan Kurban, 120 Paket Daging Dibagikan ke Anggota dan Warga

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Ikhtiar Budiman AS Mengembalikan Kejayaan Demokrat Lampung

Senin, 15 Jun 2026 - 18:46 WIB