BERANDALAPPUNG.COM – KPU RI akhirnya setuju mengosongkan perolehan suara DPR RI Dapil Lampung I Partai Golkar atas intrupsi permintaan partai tersebut pada Rapat Pleno Rekapitulasi Suara DPR RI di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (9/3/2024) malam.
Alasan Partai Golkar meminta pengosongan karena ada beberapa hasil TPS yang salah hitung dan salah tulis peroleh suara caleg partainya. Sedangkan untuk dibahas, perlu waktu, kata saksi Partai Golkar Lampung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua KPU RI Hasyim Asari dan anggota Bawaslu RI awalnya tetap menginginkan Ketua KPU Lampung Erwan Bustami terus membacakan hasil perolehan suara DPR RI Dapil Lampung I Partai Golkar.
Namun, saksi Partai Golkar Lampung tetap menginginkan perolehan suara caleg Dapil Lampung 1 dikosongkan dulu. Menurut saksi Partai Golkar, KPU RI jangan menyimpulkan karena kesimpulannya akan disampaikan pada internal partai.
Akhirnya, Erwan Bustami menyetujuinya. “Kosongkan dulu suara Golkar, suara partai yang lain kita sahkan dulu,” tandasnya.
Dari Dapil Lampung 1, kader Partai Golkar yang lolos hanya Rycko Menoza dengan perolehan 53.813 suara. Sedangkan petahana, Sekjen DPP Partai Golkar Letjen TNI (Purn) H. Lodewijk Freidrich Paulus tergeser kader Golkar Lampung Rycko Menoza dengan 53.813 suara.
Dapil 1 Lampung 1 terdiri dari delapan Kabupaten, yakni Kota Bandarlampung, Kota Metro, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Pesisir Barat, dan Kabupaten Lampung Barat.