KPU dan Bawaslu Pesawaran Dilaporkan ke Bawaslu Lampung oleh Caleg PPP Supriyadi

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 4 Maret 2024 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Caleg PPP Dapil Gedong Tataan, Supriyadi laporkan KPU dan Bawaslu Pesawaran ke Bawaslu Lampung, Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

Caleg PPP Dapil Gedong Tataan, Supriyadi laporkan KPU dan Bawaslu Pesawaran ke Bawaslu Lampung, Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

BERANDALAPPUNG.COM – Calon legislatif (Caleg) Kabupaten Pesawaran daerah pemilihan (Dapil) I dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Supriyadi membantah soal dugaan penggelembungan suara di TPS 09 Tamansari yang sebelumnya diungkap oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pesawaran.

 

Hal itu, Supriyadi ungkapkan usai melakukan pelaporan terhadap Bawaslu dan KPU Pesawaran ke Bawaslu Provinsi Lampung, Senin (4/3/2024).

 

“Sangat saya bantah, bukan penggelembungan. Saya bantah kalau masalah itu. Seharusnya kalau ada kecurigaan atau ditemukan bukti penggelembungan itu harusnya diselesaikan di PPK,”kata Supriyadi.

 

Dia menuturkan, kedatangannya ke kantor Bawaslu Lampung ialah melaporkan Bawaslu dan KPU Pesawaran atas dugaan manipulasi suara pada pleno tingkat kabupaten.

 

“Pada pleno di Kecamatan Gedongtataan hasil dari rekapitulasi suara saya sebanyak 1.819. Dan saat akan dilakukan pleno di tingkat kabupaten, yang semestinya pleno itu hanya sebatas membacakan rekapitulasi dari pleno PPK tapi ternyata Bawaslu memaksakan untuk membawa kotak di gudang logistik untuk dibawa ke pleno kabupaten (hitung ulang),”tuturnya.

Baca Juga :  Bawaslu Lampung Ingatkan Kepala Desa untuk Netral di Pilkada 2024

 

“Alasannya ada ketidakpuasan hasil pemungutan suara. Setau saya itu seharusnya selesai pada pleno PPK,” imbuhnya.

 

Padahal, lanjut dia, saksi-saksi partai yang hadir pada pleno kabupaten banyak yang menolak untuk dibukanya kotak suara tersebut.

 

“Tapi Bawaslu memaksakan untuk dibuka,” ujarnya.

 

Dia menyampaikan, setelah dilakukan hitung ulang suaranya berkurang.

 

“Hasil perolehan suara di TPS 09 di Desa Tamansari yang semestinya 273, saat dibacakan ulang tinggal 199 suara. Saya merasa ada pengurangan,” ucapnya.

 

Ia menyebut, pihaknya menaruh kecurigaan saat kotak suara dibawa dari gedung logistik menuju Gedung Adora tempat dilakukan pleno kabupaten.

 

“Ini baru curiga ya, sementara dari gudang logistik ke gedung Adora itu sekitar enam sampai tujuh kilometer. Sedangkan tidak ada saksi partai, ini asumsi saya. Ada apa saat perjalanan itu, kok suara saya bisa hilang,” terangnya.

 

Namun demikian, Supriyadi mengaku tidak bertanya detail kepada saksi partainya soal kondisi kotak suara paska pemindahan tersebut, termasuk pengawalan yang dilakukan oleh TNI dan Polri dalam proses pemindahan kotak suara.

Baca Juga :  Ulah Ketua KPPS TPS 19 Way Kandis, Gakkumdu akan Libatkan Ahli Pidana Unila

 

“Saya belum sempat tanya (ke saksi) soal kotak suara disegel atau tidak,” tuturnya.

 

Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Pesawaran bongkar dugaan penggelembungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 9 Desa Tamansari, Kecamatan Gedongtataan.

 

Hal itu terungkap berdasarkan pantauan berandalappung.com. saat Rapat Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Pesawaran yang digelar Gedung Adora, Gedongtataan (1/3/2024) lalu.

 

Dalam Rapat itu, Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah menyampaikan rekomendasi untuk membuka kotak suara di TPS 9 Desa Tamansari.

 

“Berdasarkan laporan masyarakat dan hasil dari permintaan keterangan Bawaslu Pesawaran, kami menyampaikan adanya dugaan pelanggaran administratif yang terjadi di TPS 9 Taman Sari, Gedongtataan. Jadi kami meminta kepada KPU untuk menghitung ulang surat suara di TPS tersebut,” kata Fatihunnajah, Sabtu (2/3/2024) malam.

 

Karenanya, KPU Pesawaran menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu setempat dengan menggelar penghitungan ulang jumlah suara di TPS 9 Tamansari.

Berita Terkait

Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung
Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah
Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua
Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung
Berita ini 232 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:05 WIB

Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:28 WIB

Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:42 WIB

Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua

Jumat, 24 April 2026 - 19:06 WIB

Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi

Berita Terbaru

Opini

Ryacudu

Kamis, 4 Jun 2026 - 12:45 WIB

Opini

Peringatan untuk Nanik S. Deyang: Jangan Diulangi

Kamis, 4 Jun 2026 - 11:22 WIB

Opini

Anak-Anak Muda Statistik

Kamis, 4 Jun 2026 - 09:34 WIB

Pemerintahan

Tidak Transparan di BKD Lampung ada 17 Pejabat Dilantik Diam-Diam

Kamis, 4 Jun 2026 - 07:29 WIB