Ulah Ketua KPPS TPS 19 Way Kandis, Gakkumdu akan Libatkan Ahli Pidana Unila

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 29 Februari 2024 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu  Kota Bandarlampung Oddy Marsa JP. Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kota Bandarlampung Oddy Marsa JP. Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

BERANDALAPPUNG.COM – Sentra penegakkan hukum terpadu (Gakkumdu) terus mengusut pengungkapan kasus surat suara tercoblos di tempat pemungutan suara (TPS) 19 Kelurahan Waykandis, Tanjungsenang, Bandarlampung.

 

Terbaru, Bawaslu Bandarlampung bakal mengusulkan Ahli Hukum Pidana untuk melakukan pembahasan bersama Gakkumdu guna mengungkap pelaku pencoblosan ratusan surat suara di TPS tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pasalnya, sejauh ini Gakkumdu belum menemukan pelaku pencoblosan surat suara meski telah menyatakan perkara tersebut memenuhi unsur pidana.

 

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu  Kota Bandarlampung Oddy Marsa JP mengatakan, pihaknya saat ini sedang membahas apakah perlu menghadirkan ahli hukum atau tidak dalam perkara ini.

Baca Juga :  Radityo Egi Gebrak Pasar dan Manyapa Masyarakat Natar

 

“Peranan ahli untuk membuktikan alat bukti kita ini masuk kesiapa sebagai pelaku, termasuk menjelaskan seluruh keterangan yang kita periksa, sebagai petunjuk untuk kita,” kata Oddy, Kamis (29/2/2024).

 

Dia menyampaikan, setelah membahas bersama Gakkumdu, pihaknya berencana akan meminta keterangan ahli pada awal pekan depan.

 

Menurut Oddy, dalam perkara ini, pihaknya telah memanggil sejumlah pihak atas tercoblosnya surat suara di TPS 19 dengan caleg atas nama Nettylia Syukri (Demokrat) dan Sidik Efendi (PKS).

 

Dia menyebut, bahwa Gakkumdu sepakat untuk menambah waktu 7 hari kerja untuk mengungkap kasus tersebut lantaran belum menemukan pelaku pencoblosan.

Baca Juga :  Gerindra Lampung Serahkan Rekomendasi B1KWK untuk 15 Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024

 

“Sudah dipanggil 7 KPPS, Panwascam, PTPS, Linmas termasuk RT. Caleg juga apakah akan dipanggil lagi nanti akan kita bahas lagi sama Gakumdu,” ungkapnya.

 

Odyy menuturkan, berdasarkan pemeriksaan keterangan semua saksi tersebut, tidak satupun yang mengaku mengetahui adanya surat suara tercoblos.

 

“Mereka kita periksa terpisah dan sama-sama tidak melihat dan melakukan. Mereka mengaku kaget mengetahui surat suara sudah dicoblos,” tuturnya.

 

Lebih lanjut Oddy mengatakan, hal itu pula yang mendasari pihaknya kemungkian besar bakal melibatkan ahli pidana. “Ini ahli di bidang hukum terkait dengan pemilu, kemungkinan nanti kita undang dari Unila,” pungkasnya.

Berita Terkait

KPU Pesawaran Tetapkan Dua Pasang Calon
Demokrat pada Pilkada Pesawaran: Berkendara tanpa Kaca Spion
Golkar dan PPP Usung Supriyanto-Suriansyah untuk PSU Pesawaran
Hanifah Sosialisasi Pancasila di Padang Cermin Pesawaran
Fauzi Heri Terobosan Bangun Embung sebagai Penampung Air adalah Langkah Strategis
Yusnadi Inspeksi Lokasi Jembatan Kali Bungur, Desak Pembangunan Segera Dilanjutkan
Gubernur Lampung Dorong Pembangunan Lampung Berkontribusi Pada Pencapaian Visi dan Asta Cita Pembangunan Nasional
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Dalam Rangka Pidato Sambutan Gubernur Lampung Periode 2025
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 18:36 WIB

KPU Pesawaran Tetapkan Dua Pasang Calon

Selasa, 11 Maret 2025 - 17:40 WIB

Demokrat pada Pilkada Pesawaran: Berkendara tanpa Kaca Spion

Senin, 10 Maret 2025 - 16:49 WIB

Golkar dan PPP Usung Supriyanto-Suriansyah untuk PSU Pesawaran

Sabtu, 8 Maret 2025 - 14:13 WIB

Hanifah Sosialisasi Pancasila di Padang Cermin Pesawaran

Kamis, 6 Maret 2025 - 14:25 WIB

Fauzi Heri Terobosan Bangun Embung sebagai Penampung Air adalah Langkah Strategis

Berita Terbaru

Politik

KPU Pesawaran Tetapkan Dua Pasang Calon

Minggu, 23 Mar 2025 - 18:36 WIB

Pemerintahan

Pempred Club lahir Sebagai Mitra Kritis Untuk Gubernur Lampung

Minggu, 23 Mar 2025 - 06:35 WIB