Ulah Ketua KPPS TPS 19 Way Kandis, Gakkumdu akan Libatkan Ahli Pidana Unila

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 29 Februari 2024 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu  Kota Bandarlampung Oddy Marsa JP. Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kota Bandarlampung Oddy Marsa JP. Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

BERANDALAPPUNG.COM – Sentra penegakkan hukum terpadu (Gakkumdu) terus mengusut pengungkapan kasus surat suara tercoblos di tempat pemungutan suara (TPS) 19 Kelurahan Waykandis, Tanjungsenang, Bandarlampung.

 

Terbaru, Bawaslu Bandarlampung bakal mengusulkan Ahli Hukum Pidana untuk melakukan pembahasan bersama Gakkumdu guna mengungkap pelaku pencoblosan ratusan surat suara di TPS tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pasalnya, sejauh ini Gakkumdu belum menemukan pelaku pencoblosan surat suara meski telah menyatakan perkara tersebut memenuhi unsur pidana.

 

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu  Kota Bandarlampung Oddy Marsa JP mengatakan, pihaknya saat ini sedang membahas apakah perlu menghadirkan ahli hukum atau tidak dalam perkara ini.

Baca Juga :  Peringati Maulid Nabi Muhammad Saw, Mukti : Teladani Dan Amalkan

 

“Peranan ahli untuk membuktikan alat bukti kita ini masuk kesiapa sebagai pelaku, termasuk menjelaskan seluruh keterangan yang kita periksa, sebagai petunjuk untuk kita,” kata Oddy, Kamis (29/2/2024).

 

Dia menyampaikan, setelah membahas bersama Gakkumdu, pihaknya berencana akan meminta keterangan ahli pada awal pekan depan.

 

Menurut Oddy, dalam perkara ini, pihaknya telah memanggil sejumlah pihak atas tercoblosnya surat suara di TPS 19 dengan caleg atas nama Nettylia Syukri (Demokrat) dan Sidik Efendi (PKS).

 

Dia menyebut, bahwa Gakkumdu sepakat untuk menambah waktu 7 hari kerja untuk mengungkap kasus tersebut lantaran belum menemukan pelaku pencoblosan.

Baca Juga :  Terpangil Untuk Pulang Kampung, Politisi Muda Ini Siap Maju Pilkada Pesawaran

 

“Sudah dipanggil 7 KPPS, Panwascam, PTPS, Linmas termasuk RT. Caleg juga apakah akan dipanggil lagi nanti akan kita bahas lagi sama Gakumdu,” ungkapnya.

 

Odyy menuturkan, berdasarkan pemeriksaan keterangan semua saksi tersebut, tidak satupun yang mengaku mengetahui adanya surat suara tercoblos.

 

“Mereka kita periksa terpisah dan sama-sama tidak melihat dan melakukan. Mereka mengaku kaget mengetahui surat suara sudah dicoblos,” tuturnya.

 

Lebih lanjut Oddy mengatakan, hal itu pula yang mendasari pihaknya kemungkian besar bakal melibatkan ahli pidana. “Ini ahli di bidang hukum terkait dengan pemilu, kemungkinan nanti kita undang dari Unila,” pungkasnya.

Berita Terkait

Seragam Jenderal untuk Bobby Kertanegara Simbol Empati atau Isyarat Politik?
Lampung CSR Award 2025, Pemprov Dorong CSR Bangun Infrastruktur dan Pendidikan Vokasi
Pemprov Lampung Apresiasi Dedikasi ASN Melalui Program Tali Asih KORPRI
Wagub Jihan Nurlela Buka Perhelatan Gubernur Futsal Cup 2025
Pemprov Lampung Gandeng Alumni FEB Unila Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
Gubernur Mirza Lantik 59 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemprov Lampung
Langsung Bergerak, Pemprov Ajak Pengurus Baru HIPMI Majukan Daerah Menuju Indonesia Emas 2045
Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, Dukung Pembangunan di Provinsi Lampung
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 14:42 WIB

Seragam Jenderal untuk Bobby Kertanegara Simbol Empati atau Isyarat Politik?

Rabu, 30 April 2025 - 21:29 WIB

Lampung CSR Award 2025, Pemprov Dorong CSR Bangun Infrastruktur dan Pendidikan Vokasi

Rabu, 30 April 2025 - 21:26 WIB

Pemprov Lampung Apresiasi Dedikasi ASN Melalui Program Tali Asih KORPRI

Senin, 28 April 2025 - 21:18 WIB

Wagub Jihan Nurlela Buka Perhelatan Gubernur Futsal Cup 2025

Sabtu, 26 April 2025 - 21:24 WIB

Pemprov Lampung Gandeng Alumni FEB Unila Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Berita Terbaru