Komisi V DPRD Lampung Perketat Pengawasan PPDB 2026, Disdikbud Diminta Transparan dan Tertib

- Jurnalis

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi V DPRD Provinsi Lampung mempertegas fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Selasa, 20 Januari 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi V DPRD Lampung.

RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Dr. Yanuar Irawan, S.E., M.M., didampingi Wakil Ketua Komisi Mardiana, S.T., M.T., dan Sekretaris Komisi Elly Wahyuni, S.E., M.M., serta dihadiri seluruh anggota Komisi V DPRD Lampung.

Hadir pula Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amrico, S.STP., M.H., beserta jajaran. Agenda RDP difokuskan pada evaluasi menyeluruh pelaksanaan PPDB Tahun 2025 sekaligus pembahasan kesiapan kebijakan dan teknis pelaksanaan PPDB Tahun 2026.

Baca Juga :  UMP Naik, Siapa Menanggung Risiko?

Dalam rapat tersebut, Yanuar menegaskan bahwa pengawasan harus dilakukan secara ketat sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan. Menurutnya, pengawasan yang kuat menjadi kunci untuk mencegah potensi penyimpangan serta memastikan seluruh proses PPDB berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Komisi V DPRD Lampung menilai pelaksanaan PPDB Tahun 2025 secara umum telah berjalan baik. Namun demikian, DPRD menekankan pentingnya evaluasi komprehensif agar pelaksanaan PPDB Tahun 2026 dapat berlangsung lebih tertib, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh peserta didik.

DPRD juga menyoroti masih adanya keluhan masyarakat terkait mekanisme seleksi, khususnya pada jalur domisili. Minimnya pemahaman publik terhadap sistem seleksi dinilai menjadi salah satu pemicu munculnya persepsi ketidakadilan. Untuk itu, Disdikbud Provinsi Lampung diminta meningkatkan intensitas dan kualitas sosialisasi kepada masyarakat.

Baca Juga :  Soal PAD, Wakil Ketua DPRD Lampung Ismet Roni Atensi Evaluasi Komprehensif

Dalam forum tersebut, DPRD menegaskan bahwa apabila terdapat calon peserta didik dengan jarak domisili yang sama, maka penentuan kelulusan harus mengacu pada nilai akademik tertinggi sesuai ketentuan yang berlaku.

Terkait pelaksanaan PPDB Tahun 2026, DPRD memastikan sistem penerimaan masih menggunakan empat jalur, yakni Jalur Domisili, Jalur Afirmasi, Jalur Prestasi, serta Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua atau Wali.

“Komisi V akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara berkelanjutan terhadap Disdikbud. Hal ini untuk memastikan PPDB Tahun 2026 berjalan sesuai aturan, transparan, serta memberikan kepastian dan keadilan layanan pendidikan bagi seluruh peserta didik di Provinsi Lampung,” ucap Yanuar.

Berita Terkait

PAN Bandar Lampung Bidik 8 Kursi, Antara Ambisi Elektoral dan Ujian Kerja Nyata
Agus Djumadi Klaim Siap Tampung Aspirasi Warga Bandar Lampung
“Temuan BPK Rp1,2 Miliar Mengendap 10 Bulan, AJP Ingatkan Ancaman Pidana di Sekretariat DPRD Lambar”
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung Hadiri Pengukuhan Pengurus KTNA Lampung
Budiman AS Ajak Masyarakat Kedamaian Hidup Rukun Damai
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Hadiri Launching Aplikasi Centurion-21
Ketua DPRD Provinsi Lampung Hadiri Wisuda Purna Bhakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung Hadiri Gelar Wicara Guru Besar FKIP Unila Dies Natalis ke-58
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:19 WIB

PAN Bandar Lampung Bidik 8 Kursi, Antara Ambisi Elektoral dan Ujian Kerja Nyata

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:34 WIB

Agus Djumadi Klaim Siap Tampung Aspirasi Warga Bandar Lampung

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:00 WIB

“Temuan BPK Rp1,2 Miliar Mengendap 10 Bulan, AJP Ingatkan Ancaman Pidana di Sekretariat DPRD Lambar”

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:42 WIB

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung Hadiri Pengukuhan Pengurus KTNA Lampung

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:20 WIB

Budiman AS Ajak Masyarakat Kedamaian Hidup Rukun Damai

Berita Terbaru

Mahasiswa

Ketika Kampus Lupa Mengajarkan Batas

Minggu, 19 Apr 2026 - 08:48 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com