Dewan Soroti Penyelewengan Pupuk Subsidi

- Jurnalis

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi II DPRD Provinsi Lampung menyoroti pengungkapan kasus penyelewengan pupuk subsidi yang dilakukan Polda Lampung. Kasus tersebut dinilai menjadi peringatan serius agar distribusi pupuk subsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak kembali disalahgunakan.

Anggota Komisi II DPRD Lampung, Mikdar Ilyas, mengatakan pengungkapan tersebut membuktikan masih adanya celah dalam sistem pengawasan pupuk subsidi, khususnya terkait penerima yang tidak berhak.

“Dengan kejadian ini, berarti ke depan pengawasannya harus lebih diketatkan. Orang-orang yang berhak menerima pupuk subsidi harus benar-benar diidentifikasi secara jelas,” kata Mikdar, Kamis (15/1).

Ia menegaskan, pupuk subsidi semestinya disalurkan sesuai kebutuhan masing-masing kelompok tani. Jika terjadi kelebihan stok, hal tersebut justru membuka peluang terjadinya penyelewengan.

“Kalau sampai ada kelebihan stok, inilah yang bisa memicu kejadian seperti ini. Pupuk subsidi harus sesuai kebutuhan petani, bukan berlebih,” ujarnya.

Baca Juga :  Iswan : Legislatif–Eksekutif Pastikan Peningkatan Infrastruktur Jalan di Lampung Mantap

Selain penguatan pengawasan, Mikdar juga menyoroti pentingnya peran Koperasi Merah Putih dalam membantu petani, terutama yang memiliki keterbatasan finansial saat menebus pupuk subsidi.

“Nanti ketika koperasi ini sudah berjalan, koperasi bisa membantu kelompok tani atau petani yang tidak mampu menebus pupuk. Jadi petani berurusan dengan koperasi, itu tujuan besarnya,” jelasnya.

Terkait kasus yang telah masuk ke proses hukum, Komisi II DPRD Lampung menyampaikan apresiasi kepada Polda Lampung atas pengungkapan penyelewengan pupuk subsidi tersebut.

“Kami dari dewan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Lampung yang berhasil menemukan indikasi penyalahgunaan pupuk subsidi ini,” kata Mikdar.

Ia berharap para pelaku dapat dijatuhi hukuman setimpal agar menimbulkan efek jera.

“Kita harapkan pelakunya dihukum sesuai perbuatannya supaya ada efek jera. Jadi orang lain yang mau melakukan hal serupa bisa berpikir dua kali,” tegasnya.

Baca Juga :  Dewan Dorong Kualitas MBG Diperketat

Mikdar mengingatkan bahwa negara telah mengalokasikan anggaran besar untuk subsidi pupuk demi kesejahteraan petani, sehingga tidak boleh disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Subsidi pupuk ini dikeluarkan negara untuk kesejahteraan petani, bukan untuk diselewengkan. Kalau disalahgunakan, itu jelas keliru,” ujarnya.

Ke depan, Komisi II DPRD Lampung berencana memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Dinas Pertanian dan Pupuk Indonesia, guna memastikan kasus serupa tidak kembali terulang.

“Kami akan bahas di Komisi II langkah-langkah selanjutnya. Kalau memang perlu, kita akan undang semua pihak terkait,” kata Mikdar.

Ia juga berharap media turut berperan menyampaikan informasi kepada masyarakat agar penyelewengan pupuk subsidi tidak lagi terjadi di kemudian hari.

“Mohon ini disampaikan ke publik supaya tidak terulang lagi. Dan pelakunya harus dikenakan hukuman seberat-beratnya agar ada efek jera,” pungkasnya.

Berita Terkait

PAN Bandar Lampung Bidik 8 Kursi, Antara Ambisi Elektoral dan Ujian Kerja Nyata
Agus Djumadi Klaim Siap Tampung Aspirasi Warga Bandar Lampung
“Temuan BPK Rp1,2 Miliar Mengendap 10 Bulan, AJP Ingatkan Ancaman Pidana di Sekretariat DPRD Lambar”
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung Hadiri Pengukuhan Pengurus KTNA Lampung
Budiman AS Ajak Masyarakat Kedamaian Hidup Rukun Damai
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Hadiri Launching Aplikasi Centurion-21
Ketua DPRD Provinsi Lampung Hadiri Wisuda Purna Bhakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung Hadiri Gelar Wicara Guru Besar FKIP Unila Dies Natalis ke-58
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:19 WIB

PAN Bandar Lampung Bidik 8 Kursi, Antara Ambisi Elektoral dan Ujian Kerja Nyata

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:34 WIB

Agus Djumadi Klaim Siap Tampung Aspirasi Warga Bandar Lampung

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:00 WIB

“Temuan BPK Rp1,2 Miliar Mengendap 10 Bulan, AJP Ingatkan Ancaman Pidana di Sekretariat DPRD Lambar”

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:42 WIB

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung Hadiri Pengukuhan Pengurus KTNA Lampung

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:20 WIB

Budiman AS Ajak Masyarakat Kedamaian Hidup Rukun Damai

Berita Terbaru

Mahasiswa

Ketika Kampus Lupa Mengajarkan Batas

Minggu, 19 Apr 2026 - 08:48 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com