Ketua Pansus Tata Niaga Singkong Dorong Presiden Keluarkan Perpres Tanaman Pangan

- Jurnalis

Selasa, 4 Maret 2025 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung — Guna mendukung keberlangsungan petani, khususnya petani Singkong yang ada di Provinsi Lampung dan Nasional secara umum. Ketua Pansus Tata Niaga Singkong, Mikdar Ilyas meminta Presiden RI dapat mengeluarkan Peraturan Presiden tentang Tanaman Pangan.

“Melihat situasi yang ada saat ini, khususnya kondisi harga tanaman pangan (Singkong) yang kian tidak stabil. Maka, kami Pansus Tata Niaga Singkong mendorong, agar wajib hukumnya Presiden RI Bapak Subianto, untuk dapat menerbitkan Perpres Tanaman Pangan,” kata Anggota Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, usai menghadiri Rapat Paripurna di Kantor DPRD Setempat. Selasa (04/03/2025).

Tentu, senior Gerindra Lampung itu melanjutkan. Ada hal mendasar yang membuat Pansus Singkong Mendorong Perpres Tanaman Pangan tersebut. Pertama, Hasil konsultasi tim Pansus beberapa minggu yang lalu, dan keputusan yang dikeluarkan Menteri tentang Harga Singkong. Tidak juga diindahkan atau dipatuhi oleh Penguasa singkong di Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Rahmat Mirzani Djausal: Pemuda Pancasila Menjadi Garda Terdepan Menuju Indonesia Emas

“Keputusan yang dikeluarkan oleh Kementerian terkait, tidak memiliki kekuatan hukum tetap. Sehingga, perusahaan singkong masih semena-mena membeli harga singkong dari petani yang ada di Lampung,” ujarnya.

Kedua, Perpres yang di terbitkan wajib mengatur tentang pajak Impor, minimal diatas 25 persen. Sebab, hasil penelusuran yang diperoleh tim pansus, dalam 3-4 bulan terakhir, ada 400 ton singkong /tapioka masuk tidak dikenakan panjak.

“Artinya, Perpres menjadi satu – satunya langkah, untuk memecahkan persoalan stabilitas harga singkong di Provinsi Lampung ini, dan Indonesia umumnya. Kalau ini tidak cepat di tindak lanjut. Maka, takut terjadi hal yang tidak diinginkan. Karena, petani singkong sudah mulai meradang,” tegasnya.

Baca Juga :  Akhir Periode Eva Dwiana: Janji Lingkungan Tak Terpenuhi, Banjir dan Sampah Makin Parah

Selanjutnya, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung itu mengaku. Akan sesegera mungkin konsultasi dan melaporkan ke Gubernur Lampung, hasil Pansus dan kenyataan dilapangan tentang harga.

“Sesegara mungkin, Pansus akan konsultasi dengan Gubernur. Supaya, Pak Gubernur dapat mendorong pusat, untuk mendengar apa yang menjadi keluhan petani di daerah. Harapan saya, Pak Gubernur dapat segera mengambil langkah tentang persoalan harga singkong ini,” tegasnya.

Berita Terkait

Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung
Dari Jakarta ke Kotabumi, Aprozi Alam Tinjau dan Bantu Korban Puting Beliung
Ketua DPD PDIP Lampung Winarti: Siapapun Pengurusnya Harus Didukung Dengan Baik
Isu PLt PK Golkar Bandar Lampung Menguat Usai Musda Batal
Peringati Hari Ibu ke 97 tahun 2025, DPC PDI Perjuangan Bandar Lampung Gelar Penanaman Pohon
Jelang Musda, Eks Ketua Golkar Bandar Lampung Yuhadi Bicara Terbuka: Benny–Akbar–Rama Dinilai Paling Ideal Isi KSB
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 07:45 WIB

Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:33 WIB

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:13 WIB

Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:19 WIB

Dari Jakarta ke Kotabumi, Aprozi Alam Tinjau dan Bantu Korban Puting Beliung

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:59 WIB

Ketua DPD PDIP Lampung Winarti: Siapapun Pengurusnya Harus Didukung Dengan Baik

Berita Terbaru

Humaniora

Hak Insentif Nakes Sudah Dibayarkan

Kamis, 16 Apr 2026 - 20:51 WIB

Pemerintahan

Gestur Nanda–Antonius Picu Polemik

Kamis, 16 Apr 2026 - 20:39 WIB

Peristiwa

Wira Garden Perkuat Sistem Keamanan Pasca Insiden 1 April 2026

Kamis, 16 Apr 2026 - 20:18 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com