BERANDALAPPUNG.COM – Permasalahan surat suara yang sudah dicoblos sebelum pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS) 19 Kelurahan Way Kandis Tanjungsenang, Bandar Lampung kembali mencuat.
Bahkan, permasalahan ini masuk pada babak pelaporan oleh pihak eksternal ke Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Laporan tersebut dimasukan oleh pengadu atas nama Panji Nugraha AB, S.H, dengan nomor pengaduan: 05-P/L-DKPP/III/2024 yang masuk pada Kamis, 21 Maret 2024.
Laporan itu terkait terhentinya kasus surat suara tercoblos milik calon legislatif (Caleg) DPRD Kota Bandar Lampung dari PKS atas nama Sidik Efendi.
Dan caleg DPRD provinsi dari Partai Demokrat Nettylia Syukri di TPS 19 Kelurahan Waykandis Kecamatan Tanjungsenang Kota Bandar Lampung pada 14 Februari 2024 yang lalu dengan hasil pemeriksaan tidak memenuhi unsur pidana.
Kuasa Hukum (PH) pengadu, Gunawan Pharrikesit menyatakan, pihaknya diberi kuasa oleh Panji Nugraha untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi pada Pemilu, 14 Maret 2024 di TPS 19 Way Kandis Bandar lampung.
“Kami sudah isi formulir Surat Kuasa Khusus (FORM III-P/L DKPP), sesuai dengan Peraturan DKPP nomor 3 Tahun 2017, Tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum,”ujarnya.
Menyikapi hal ini Akademisi Hukum Tatanegara Universitas Lampung (Unila) Budiyono, menilai laporan pengadu ke DKKP kenapa hanya Bawaslu dan KPU Bandar Lampung.
Karena itu prosesnya di Gakumdu kenapa hanya melaporkan KPU dan Bawaslu Kota Bandar Lampung saja ke DKPP RI.
“Seharusnya karena institusinya Gakumdu, laporkan juga Jaksa dan Polisi. Jaksa dilaporkan ke Kejaksaan Agung Komisi Kejaksaan dan Polisi laporkan juga ke Polda Mabes Polri serta ke Komisi Kepolisian,”ujar Budiyono Kamis, (21/3/2024).
Menurut Budiyono, karena ini satu kesatuan, jangan hanya melaporkan Bawaslu dan KPU ke DKPP saja.
“Jika benar terlibat, benar melakukan pemeriksaan yang salah ditemukannya alat bukti,”katanya.
“Maka laporan itu langsung dilakukan, seharusnya laporkan juga ke Kejaksaan dan Kepolisian,”tutupnya.