Akademisi Unila : Laskar Lampung Diminta Laporkan Jaksa dan Polisi

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 21 Maret 2024 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akademisi Hukum Tatanegara Universitas Lampung (Unila) Budiyono. Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

Akademisi Hukum Tatanegara Universitas Lampung (Unila) Budiyono. Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

BERANDALAPPUNG.COM – Permasalahan surat suara yang sudah dicoblos sebelum pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS) 19 Kelurahan Way Kandis Tanjungsenang, Bandar Lampung kembali mencuat.


Bahkan, permasalahan ini masuk pada babak pelaporan oleh pihak eksternal ke Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP).

 

Laporan tersebut dimasukan oleh pengadu atas nama Panji Nugraha AB, S.H, dengan nomor pengaduan: 05-P/L-DKPP/III/2024 yang masuk pada Kamis, 21 Maret 2024.

 

Laporan itu terkait terhentinya kasus surat suara tercoblos milik calon legislatif (Caleg) DPRD Kota Bandar Lampung dari PKS atas nama Sidik Efendi.

 

Dan caleg DPRD provinsi dari Partai Demokrat Nettylia Syukri di TPS 19  Kelurahan Waykandis Kecamatan Tanjungsenang Kota Bandar Lampung pada 14 Februari 2024 yang lalu dengan hasil pemeriksaan tidak memenuhi unsur pidana.

Baca Juga :  Provinsi Lampung Masuk Lima Wilayah Utama di Indonesia sebagai Target Swasembada Pangan Nasional

 

Kuasa Hukum (PH) pengadu, Gunawan Pharrikesit menyatakan, pihaknya diberi kuasa oleh Panji Nugraha untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi pada Pemilu, 14 Maret 2024 di TPS 19 Way Kandis Bandar lampung.

 

“Kami sudah isi formulir Surat Kuasa Khusus (FORM III-P/L DKPP), sesuai dengan Peraturan DKPP nomor 3 Tahun 2017, Tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum,”ujarnya.

 

Menyikapi hal ini Akademisi Hukum Tatanegara Universitas Lampung (Unila) Budiyono, menilai laporan pengadu ke DKKP kenapa hanya Bawaslu dan KPU Bandar Lampung.

Baca Juga :  Kostiana Akan Daftar Calwakot Bandar Lampung Lewat PDIP


Karena  itu prosesnya di Gakumdu kenapa hanya melaporkan KPU dan Bawaslu Kota Bandar Lampung saja ke DKPP RI.

 

“Seharusnya karena institusinya Gakumdu, laporkan juga Jaksa dan Polisi. Jaksa dilaporkan ke Kejaksaan Agung Komisi Kejaksaan dan Polisi laporkan juga ke Polda Mabes Polri serta ke Komisi Kepolisian,”ujar Budiyono Kamis, (21/3/2024).

 

Menurut Budiyono, karena ini satu kesatuan, jangan hanya melaporkan Bawaslu dan KPU ke DKPP saja.

 

“Jika benar terlibat, benar melakukan pemeriksaan yang salah ditemukannya alat bukti,”katanya.

 

“Maka laporan itu langsung dilakukan, seharusnya laporkan juga ke Kejaksaan dan Kepolisian,”tutupnya.

 

Berita Terkait

Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung
Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah
Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua
Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung
Berita ini 134 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:05 WIB

Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:28 WIB

Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:42 WIB

Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua

Jumat, 24 April 2026 - 19:06 WIB

Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi

Berita Terbaru

Olahraga

Tenis Meja Cabor Andalan Lampung Bandarlampung, 6 Juni 2026

Sabtu, 6 Jun 2026 - 17:54 WIB