Kepala Dinas Kehutanan Klarifikasi Terkait Illegal Logging Di Pesisir Barat, TNI AD Sudah Turun Membantu

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 13 Desember 2025 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kehutanan Klarifikasi Terkait Illegal Logging Di Pesisir Barat, TNI AD Sudah Turun Membantu

berandalappung.com— Bandar Lampung, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah, angkat bicara terkait dugaan pembalakan liar di Kabupaten Pesisir Barat. Klarifikasi tersebut disampaikan dalam kegiatan dialog lingkungan yang diselenggarakan Himpunan Mahasiswa Kehutanan Universitas Lampung(Hima Sylva), Sabtu (13/12/2025).

Yanyan menjelaskan, berdasarkan hasil penelusuran sementara, lokasi penebangan yang menjadi sorotan publik berada sekitar 2,8 kilometer dari batas maksimal kawasan hutan. Aktivitas penebangan tersebut diduga dilakukan oleh seseorang yang membeli lahan dari pihak yang mengaku sebagai pemilik.

“Sampai saat ini, belum diketahui secara pasti siapa pemilik lahan tersebut,” ujar Yanyan dalam dialog tersebut.

Ia menegaskan bahwa secara regulasi, penebangan pohon di atas lahan hak milik atau kepemilikan pribadi tidak memerlukan izin penebangan, sepanjang tidak berada di dalam kawasan hutan yang dilindungi. Meski demikian, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung tetap mengambil langkah preventif guna mencegah dampak lingkungan yang lebih luas.

Baca Juga :  Lampung Masuk Nasional Pengolahan Sampah Jadi Listrik, Lelang Segera Dimulai

“Kami telah menghimbau kepada masyarakat untuk memberhentikan sementara aktivitas penebangan pohon, baik di lahan pribadi maupun nonpribadi,” katanya.

Sebagai bentuk pengawasan di lapangan, Dinas Kehutanan membuka pos pengaduan masyarakat bagi warga yang mengetahui adanya aktivitas penebangan pohon, khususnya di wilayah-wilayah yang dinilai rawan bencana alam.

Senada dengan langkah preventif tersebut, Dandim Lampung Barat, Letkol Inf Rizki Kurniawan, menyampaikan bahwa pihaknya telah memerintahkan jajaran teritorial untuk menghentikan aktivitas pembalakan tersebut.

“Danramil dan Babinsa sudah langsung saya perintahkan menghentikan pembalakan liar tersebut pada kesempatan pertama. Karena masyarakat sudah sangat resah dan khawatir terjadi bencana seperti di daerah lain akibat hutan yang berubah fungsi,” ujar Letkol Inf Rizki Kurniawan melalui pesan WhatsApp

Sementara itu, Almuhery Ali Al Paksi, aktivis lingkungan, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan. Ia menilai penting adanya keterlibatan publik dalam memastikan status lahan yang ditebang.

Baca Juga :  Menteri ATR BPN RI disambut Karangan Bunga Desakan Ukur Ulang HGU SGC

“Mari bersama-sama berkontribusi menjaga lingkungan alam, sekaligus membuktikan apakah penebangan tersebut benar dilakukan di lahan pribadi atau tidak,” ujarnya.

Dialog tersebut menjadi ruang diskusi antara pemerintah, mahasiswa, dan aktivis lingkungan dalam merespons isu pembalakan hutan, sekaligus mendorong transparansi dan partisipasi publik dalam perlindungan kawasan alam di Pesisir Barat. (***)

Penulis : Ilham Muda

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

Jerat Manis “Kuota Polda” Berujung Bui tiga Tahun
LBH Bandar Lampung Kecam Dugaan Pembunuhan di Luar Hukum oleh Oknum Polisi
Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Jadi Tersangka Perintangan Kasus CPO
Selamat, Kejaksaan Tinggi Lampung Raih Prestasi dari Komjak RI
Kasus Investasi Fiktif Rp 1,4 Miliar Jalan di Tempat,Korban Soroti Kinerja Polda Lampung
Kasus Sudah Setahun P-21, Chairul Anom Minta Polda Lampung Limpahkan Perkara Penguasaan Lahan PT. BMM Tersangka Pipi Ismail Bin Ahmad Glr Sutan Pengadilan Dkk ke Kejati
Dua Jurnalis Dihadang Dua Pria saat Liput Toko Emas JSR
Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah
Berita ini 200 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:12 WIB

Jerat Manis “Kuota Polda” Berujung Bui tiga Tahun

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:07 WIB

LBH Bandar Lampung Kecam Dugaan Pembunuhan di Luar Hukum oleh Oknum Polisi

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:11 WIB

Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Jadi Tersangka Perintangan Kasus CPO

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:19 WIB

Selamat, Kejaksaan Tinggi Lampung Raih Prestasi dari Komjak RI

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:21 WIB

Kasus Investasi Fiktif Rp 1,4 Miliar Jalan di Tempat,Korban Soroti Kinerja Polda Lampung

Berita Terbaru

Hukum

Jerat Manis “Kuota Polda” Berujung Bui tiga Tahun

Jumat, 5 Jun 2026 - 09:12 WIB