Kepala Dinas Kehutanan Klarifikasi Terkait Illegal Logging Di Pesisir Barat, TNI AD Sudah Turun Membantu

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 13 Desember 2025 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kehutanan Klarifikasi Terkait Illegal Logging Di Pesisir Barat, TNI AD Sudah Turun Membantu

berandalappung.com— Bandar Lampung, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah, angkat bicara terkait dugaan pembalakan liar di Kabupaten Pesisir Barat. Klarifikasi tersebut disampaikan dalam kegiatan dialog lingkungan yang diselenggarakan Himpunan Mahasiswa Kehutanan Universitas Lampung(Hima Sylva), Sabtu (13/12/2025).

Yanyan menjelaskan, berdasarkan hasil penelusuran sementara, lokasi penebangan yang menjadi sorotan publik berada sekitar 2,8 kilometer dari batas maksimal kawasan hutan. Aktivitas penebangan tersebut diduga dilakukan oleh seseorang yang membeli lahan dari pihak yang mengaku sebagai pemilik.

“Sampai saat ini, belum diketahui secara pasti siapa pemilik lahan tersebut,” ujar Yanyan dalam dialog tersebut.

Ia menegaskan bahwa secara regulasi, penebangan pohon di atas lahan hak milik atau kepemilikan pribadi tidak memerlukan izin penebangan, sepanjang tidak berada di dalam kawasan hutan yang dilindungi. Meski demikian, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung tetap mengambil langkah preventif guna mencegah dampak lingkungan yang lebih luas.

Baca Juga :  Ironi Pendidikan di Ujung Pulau: Guru SMKN Tabuan Hidup dari Honor Rp150 Ribu

“Kami telah menghimbau kepada masyarakat untuk memberhentikan sementara aktivitas penebangan pohon, baik di lahan pribadi maupun nonpribadi,” katanya.

Sebagai bentuk pengawasan di lapangan, Dinas Kehutanan membuka pos pengaduan masyarakat bagi warga yang mengetahui adanya aktivitas penebangan pohon, khususnya di wilayah-wilayah yang dinilai rawan bencana alam.

Senada dengan langkah preventif tersebut, Dandim Lampung Barat, Letkol Inf Rizki Kurniawan, menyampaikan bahwa pihaknya telah memerintahkan jajaran teritorial untuk menghentikan aktivitas pembalakan tersebut.

“Danramil dan Babinsa sudah langsung saya perintahkan menghentikan pembalakan liar tersebut pada kesempatan pertama. Karena masyarakat sudah sangat resah dan khawatir terjadi bencana seperti di daerah lain akibat hutan yang berubah fungsi,” ujar Letkol Inf Rizki Kurniawan melalui pesan WhatsApp

Sementara itu, Almuhery Ali Al Paksi, aktivis lingkungan, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan. Ia menilai penting adanya keterlibatan publik dalam memastikan status lahan yang ditebang.

Baca Juga :  Ada Perambah di Kawasan TNBBS, Pemerintah Segera Bertindak

“Mari bersama-sama berkontribusi menjaga lingkungan alam, sekaligus membuktikan apakah penebangan tersebut benar dilakukan di lahan pribadi atau tidak,” ujarnya.

Dialog tersebut menjadi ruang diskusi antara pemerintah, mahasiswa, dan aktivis lingkungan dalam merespons isu pembalakan hutan, sekaligus mendorong transparansi dan partisipasi publik dalam perlindungan kawasan alam di Pesisir Barat. (***)

Penulis : Ilham Muda

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

Alzier Kembali Sorot Proyek UIN Raden Intan Lampung, Minta BPK-BPKP Audit Investigasi Penggunaan Anggaran Rp170 Miliar, Harap KPK-Kejagung-Mabes Polri Usut Tuntas
DPRD Bandar Lampung Akan Panggil Disdik dan PGRI Terkait Meninggalnya Guru Saat “Study Tour”
Unit Jatanras Polresta Bandar Lampung Ungkap Kasus Penggelapan Barang
Polda Lampung Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengangkatan 383 Tenaga Kontrak Pemkot Metro
Polda Lampung Terus Dalami Kasus Illegal Logging di Sakhbardong Pesisir Barat
Sauki Meminta Polresta Bandar Lampung, Menangkap Pelaku Pengeroyok Dirinya
Budi Nugraha Gantikan Armen Wijaya di Pidsus Kejati Lampung
Ini Jawaban Aspidsus terkait Rotasi di Lingkungan Kejaksaan Agung RI, “Sudah Waktunya Muter”
Berita ini 160 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 16:24 WIB

Alzier Kembali Sorot Proyek UIN Raden Intan Lampung, Minta BPK-BPKP Audit Investigasi Penggunaan Anggaran Rp170 Miliar, Harap KPK-Kejagung-Mabes Polri Usut Tuntas

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:56 WIB

DPRD Bandar Lampung Akan Panggil Disdik dan PGRI Terkait Meninggalnya Guru Saat “Study Tour”

Senin, 12 Januari 2026 - 14:23 WIB

Unit Jatanras Polresta Bandar Lampung Ungkap Kasus Penggelapan Barang

Jumat, 9 Januari 2026 - 08:08 WIB

Polda Lampung Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengangkatan 383 Tenaga Kontrak Pemkot Metro

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:13 WIB

Polda Lampung Terus Dalami Kasus Illegal Logging di Sakhbardong Pesisir Barat

Berita Terbaru