Kepala Dinas Kehutanan Klarifikasi Terkait Illegal Logging Di Pesisir Barat, TNI AD Sudah Turun Membantu

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 13 Desember 2025 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kehutanan Klarifikasi Terkait Illegal Logging Di Pesisir Barat, TNI AD Sudah Turun Membantu

berandalappung.com— Bandar Lampung, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah, angkat bicara terkait dugaan pembalakan liar di Kabupaten Pesisir Barat. Klarifikasi tersebut disampaikan dalam kegiatan dialog lingkungan yang diselenggarakan Himpunan Mahasiswa Kehutanan Universitas Lampung(Hima Sylva), Sabtu (13/12/2025).

Yanyan menjelaskan, berdasarkan hasil penelusuran sementara, lokasi penebangan yang menjadi sorotan publik berada sekitar 2,8 kilometer dari batas maksimal kawasan hutan. Aktivitas penebangan tersebut diduga dilakukan oleh seseorang yang membeli lahan dari pihak yang mengaku sebagai pemilik.

“Sampai saat ini, belum diketahui secara pasti siapa pemilik lahan tersebut,” ujar Yanyan dalam dialog tersebut.

Ia menegaskan bahwa secara regulasi, penebangan pohon di atas lahan hak milik atau kepemilikan pribadi tidak memerlukan izin penebangan, sepanjang tidak berada di dalam kawasan hutan yang dilindungi. Meski demikian, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung tetap mengambil langkah preventif guna mencegah dampak lingkungan yang lebih luas.

Baca Juga :  Dua Lembaga Penegak Hukum Didesak Bangun Nyali, Tiga Aliansi Lampung Kepung Kejagung dan KPK

“Kami telah menghimbau kepada masyarakat untuk memberhentikan sementara aktivitas penebangan pohon, baik di lahan pribadi maupun nonpribadi,” katanya.

Sebagai bentuk pengawasan di lapangan, Dinas Kehutanan membuka pos pengaduan masyarakat bagi warga yang mengetahui adanya aktivitas penebangan pohon, khususnya di wilayah-wilayah yang dinilai rawan bencana alam.

Senada dengan langkah preventif tersebut, Dandim Lampung Barat, Letkol Inf Rizki Kurniawan, menyampaikan bahwa pihaknya telah memerintahkan jajaran teritorial untuk menghentikan aktivitas pembalakan tersebut.

“Danramil dan Babinsa sudah langsung saya perintahkan menghentikan pembalakan liar tersebut pada kesempatan pertama. Karena masyarakat sudah sangat resah dan khawatir terjadi bencana seperti di daerah lain akibat hutan yang berubah fungsi,” ujar Letkol Inf Rizki Kurniawan melalui pesan WhatsApp

Sementara itu, Almuhery Ali Al Paksi, aktivis lingkungan, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan. Ia menilai penting adanya keterlibatan publik dalam memastikan status lahan yang ditebang.

Baca Juga :  Audit HGU, Jangan Jadikan SGC Kambing Hitam

“Mari bersama-sama berkontribusi menjaga lingkungan alam, sekaligus membuktikan apakah penebangan tersebut benar dilakukan di lahan pribadi atau tidak,” ujarnya.

Dialog tersebut menjadi ruang diskusi antara pemerintah, mahasiswa, dan aktivis lingkungan dalam merespons isu pembalakan hutan, sekaligus mendorong transparansi dan partisipasi publik dalam perlindungan kawasan alam di Pesisir Barat. (***)

Penulis : Ilham Muda

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

Brutal Ngancam Tembak Karena Miliki Pistol, Polisi Harus Segera Amankan Pelaku
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Somasi Terbuka di Tengah Amuk Publik Panji Padang Ratu Ingatkan, Hukum Bukan Milik Massa
Kapolsek Muara Sungkai Disanksi Disiplin, Terkait Penolakan Laporan KDRT
Audit Terlambat, Penyidikan Terlanjur Jalan Publik Pertanyakan Sinkronisasi Kasus Honorer Fiktif Metro
PERADI Bandar Lampung Gelar Halal Bihalal, H. Marindo Kurniawan Sampaikan Amanah Gubernur
Sekjend Laskar Lampung Desak Evaluasi Total PTPN 7 Padangratu Puluhan Tahun Beroperasi, Rakyat Tak Dapat Apa-Apa
Skandal SPAM Pesawaran Mengguncang Kerugian Negara Dipersoalkan, Advokat Serang ‘Cacat Logika Hukum’
Berita ini 189 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 14:32 WIB

Brutal Ngancam Tembak Karena Miliki Pistol, Polisi Harus Segera Amankan Pelaku

Sabtu, 18 April 2026 - 21:53 WIB

Somasi Terbuka di Tengah Amuk Publik Panji Padang Ratu Ingatkan, Hukum Bukan Milik Massa

Sabtu, 18 April 2026 - 20:19 WIB

Kapolsek Muara Sungkai Disanksi Disiplin, Terkait Penolakan Laporan KDRT

Kamis, 16 April 2026 - 21:55 WIB

Audit Terlambat, Penyidikan Terlanjur Jalan Publik Pertanyakan Sinkronisasi Kasus Honorer Fiktif Metro

Minggu, 12 April 2026 - 07:40 WIB

PERADI Bandar Lampung Gelar Halal Bihalal, H. Marindo Kurniawan Sampaikan Amanah Gubernur

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Kekerasan di EPA Memalukan, Sikambara Minta Sanksi Tegas

Senin, 20 Apr 2026 - 08:24 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com