Lampung Masuk Nasional Pengolahan Sampah Jadi Listrik, Lelang Segera Dimulai

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 5 April 2026 - 05:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Masuk Nasional Pengolahan Sampah Jadi Listrik, Lelang Segera Dimulai

 

berandalappung.com— Jakarta, Provinsi Lampung, khususnya kawasan Lampung Raya, dipastikan menjadi salah satu wilayah prioritas nasional dalam pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) atau PSEL. Proyek strategi ini kini memasuki tahap final sebelum lelang resmi diadakan oleh pemerintah pusat.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menjelaskan bahwa Lampung Raya menjadi satu dari enam wilayah yang telah lolos verifikasi PT Danantara perusahaan yang ditunjuk pemerintah untuk melakukan pendampingan teknis sebelum masuk ke proses lelang pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi.

“Enam wilayah lainnya yakni Lampung Raya, Semarang Raya, Surabaya Raya, Serang Raya, Kabupaten Bekasi, dan Medan Raya, sudah selesai verifikasi oleh Danantara dan akan segera dilelang,” ujar Zulhas, belum lama ini, Selasa (31/3/2026).

Masuknya Lampung Raya dalam daftar prioritas bukan tanpa alasan. Wilayah ini memiliki volume timbunan sampah yang besar, terutama dari Kota Bandar Lampung, Metro, serta kabupaten-kabupaten penyangga di sekitarnya.

Pemerintah menilai Lampung memiliki urgensi tinggi untuk segera menghadirkan teknologi PSEL sebagai solusi jangka panjang.

Baca Juga :  Bencana Ekologi Di TNBBS, Salah Siapa

Dengan verifikasi yang telah rampung, Lampung tinggal menunggu proses lelang konstruksi dan pengelolaan, yang ditargetkan selesai dalam waktu dekat.

Zulhas menegaskan bahwa secara nasional terdapat 30 wilayah yang dinyatakan siap membangun fasilitas PSEL. Namun sebenarnya, wilayah tersebut mencakup 61 kabupaten/kota, termasuk Lampung, karena beberapa daerah memilih untuk ikut serta dalam konsep aglomerasi.

“Kami sudah menyelesaikan hari ini 30 wilayah, tetapi 30 wilayah itu terdiri dari 61 kabupaten/kota,” jelas Zulhas.

Pemerintah pusat telah mengunci target penyelesaian proyek ini. Untuk tahap pertama meliputi wilayah yang dinilai paling siap PSEL ditargetkan tuntas pada Oktober 2027. Sementara tahap kedua, termasuk wilayah-wilayah lain yang telah memenuhi syarat, diproyeksikan rampung pada Mei 2028.

“Pembangunan PSEL tahap pertama targetnya selesai Oktober 2027. Boleh tagih kami nanti, kalau 2027 belum selesai. Tahap kedua target Mei 2028,” tegasnya.

Sementara itu, untuk wilayah DKI Jakarta (Bantargebang dan Tanjungan Kamal Muara), administrasi telah dinyatakan lengkap, namun penyiapan lahan masih berlangsung. Kondisi ini membuat Lampung Raya tetap berada dalam jalur implementasi percepatan.

Baca Juga :  Kopi Keliling di Lampung Fest Warnai Dinamika Ekonomi Rakyat

Dampak Besar bagi Lampung. Jika terealisasi, PSEL Lampung Raya diproyeksikan:

1. Mengurangi drastis tumpukan sampah di TPA Bakung dan wilayah lain di Lampung.

2. Menghasilkan energi listrik berkelanjutan.

3. Meningkatkan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.

4. Menjadi proyek strategis daerah yang mendukung visi energi bersih nasional.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Riski Sofyan, belum memberikan tanggapan terkait perkembangan proyek pengolahan sampah menjadi tenaga listrik di Lampung. Saat dikonfirmasi, yang bersangkutan belum merespons.

Namun pada akhir Januari 2026, Riski pernah menyampaikan bahwa Provinsi Lampung telah ditetapkan sebagai salah satu lokasi pembangunan fasilitas tenaga listrik berbasis pengolahan sampah. Menurutnya, volume sampah di wilayah Lampung sangat besar dan tersebar di sejumlah daerah utama.

“Sampah di Provinsi Lampung cukup banyak di beberapa daerah. Jika Kota Bandar Lampung, Metro, Lampung Tengah, Lampung Selatan, dan Pesawaran disatukan, maka totalnya menghasilkan sampah berton-ton,” ujarnya saat itu. (*)

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

MELATI Hadir di Segala Mider, Lansia Diajak Tetap Sehat dan Aktif
Lampung Kerahkan 1.229 Petugas Awasi Hewan Kurban Iduladha 2026
Gubernur Lampung Ajak ASN Wujudkan Tata Kelola Lampung yang Lebih Baik
“IKN Belum Sah Sepenuhnya? MK Tegaskan Jakarta Masih Pusat Pemerintahan”
Tenaga Pendamping Jadi Bagian Penguatan Percepatan Pembangunan di Provinsi Lampung
Kursi BPKAD Lampung Dikabarkan Bergeser, Nama Mirza Irawan Mencuat
Spesial Hari Kartini 2026: Saatnya Wanita Indonesia Prioritaskan Kesehatan
Gestur Nanda–Antonius Picu Polemik
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:59 WIB

MELATI Hadir di Segala Mider, Lansia Diajak Tetap Sehat dan Aktif

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:47 WIB

Lampung Kerahkan 1.229 Petugas Awasi Hewan Kurban Iduladha 2026

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:34 WIB

Gubernur Lampung Ajak ASN Wujudkan Tata Kelola Lampung yang Lebih Baik

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:19 WIB

“IKN Belum Sah Sepenuhnya? MK Tegaskan Jakarta Masih Pusat Pemerintahan”

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:22 WIB

Tenaga Pendamping Jadi Bagian Penguatan Percepatan Pembangunan di Provinsi Lampung

Berita Terbaru

Pemerintahan

MELATI Hadir di Segala Mider, Lansia Diajak Tetap Sehat dan Aktif

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:59 WIB

Hukum

Dua Jurnalis Dihadang Dua Pria saat Liput Toko Emas JSR

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:46 WIB