Temukan Dugaan Kecurangan, Tim Paslon 01 Tarik Saksi dari Fakultas Teknik Unila
berandalappung.com — Raja Basa, Tim pemenangan pasangan calon nomor urut 01 dalam Pemilihan Raya Mahasiswa (Pemira)Universitas Lampung2025 menarik saksi mereka dari Fakultas Teknik. Langkah itu diambil setelah tim menemukan dugaan pelanggaran serius dalam proses pemungutan dan penghitungan suara.
Ketua Tim Pemenangan Paslon 01, Muhamad Zidan Al Zakri, mengatakan penarikan Saksi merupakan bentuk sikap tegas untuk menjaga integritas demokrasi. Menurutnya, proses yang berlangsung di Fakultas Teknik tidak lagi mencerminkan prinsip kejujuran dan keadilan.
Tangkapan layar
“Ini bukan sekadar masalah teknis, tetapi menyangkut integritas demokrasi pelajar,” kata Zidan, Selasa.
Zidan mengungkapkan, selama proses pemungutan suara, saksi dan tim pemenangan Paslon 01 diduga mendapat perlakuan tidak pantas. Ia menyebut dugaan tersebut melibatkan sejumlah pihak penyelenggara, mulai dari Panitia Raya (Panra), Badan Peradilan Pemira (Bapra), hingga Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas (DPM U), yang seharusnya menyatakan netral dan profesional.
“Alih-alih mendapatkan rasa aman, Saksi kami justru mengalami tekanan,” ujarnya.
Tim pemenangan juga menyoroti adanya dugaan teror dan intimidasi yang dilakukan oleh pihak yang tidak diketahui terhadap saksi di lapangan. Menurut Zidan, tindakan intimidatif merupakan ancaman serius bagi demokrasi kampus dan tidak boleh dibiarkan.
Atas peristiwa tersebut, Tim Pemenangan Paslon 01 menyatakan tengah mempelajari langkah lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk kemungkinan membawa kasus ini ke ranah hukum.
Tindakan itu diambil setelah dugaan intimidasi dan tindakan fisik terhadap Saksi oleh oknum yang diduga berasal dari Panra, Bapra, maupun DPM Universitas Lampung.