Pendapatan Daerah Pemprov Lampung Tahun 2024 Turun Capai Rp50, 676 Milyar

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 12 Agustus 2024 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung. Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

Rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung. Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

Bandar Lampung (berandalappung.com) – DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian dokumen perubahan kebijakan umum APBD dan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Provinsi Lampung tahun 2024 dan penyampaian dokumen rancangan kebijakan umum APBD dan plafon anggaran sementar APBD Provinsi Lampung tahun 2024, Senin, (12/8/2024)

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengatakan, jika secara keseluruhan, pendapatan daerah semula ditargetkan sebesar 8,342 trilyun menjadi 8,291 trilyun atau berkurang sekitar 50,676 milyar Rupiah.

Penurunan tersebut berasal dari komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksikan lebih rendah sebesar 55,542 milyar, komponen pendapatan transfer meningkat sebesar 4,865 milyar serta penyesuaian pada komponen lain-Llain pendapatan daerah yang sah.

“Sejalan dengan kemampuan fiskal yang tersedia, maka belanja daerah dalam perubahan APBD tahun 2024 tetap diarahkan untuk mendukung kebijakan-kebijakan pembangunan yang telah disepakati,” jelasnya.

Kebijakan tersebut diantaranya terselenggaranya pelayanan dasar kepada masyarakat, mendorong daya saing daerah melalui peningkatan kualitas infrastruktur konektivitas wilayah, perbaikan kesejahteraan masyarakat, sinergi prioritas pembangunan daerah dan nasional.

Baca Juga :  Siswa SMAN 9 Lampung Hebohkan Publik dengan Foto Todong Pistol di DPRD

“Serta optimalisasi belanja operasional dan penajaman belanja non-operasional, termasuk didalamnya pemanfaatan kembali SiLPA tahun 2023 yang lalu, sebagaimana telah tercantum dalam laporan keuangan yang telah diaudit oleh BPK,” urainya.

Selanjutnya berdasarkan agenda strategis nasional berupa pemilihan umum daerah baik Gubernur, Bupati dan Walikota yang dilaksanakan pada bulan november tahun 2024.

Maka Pemprov Lampung telah merealisasikan kewajiban pendanaan penyelenggaraan dan pengawasan.

“Kepada KPU Provinsi Lampung sebesar 295,956 miliar dan Bawaslu Provinsi Lampung sebesar 67,843 miliar. Secara umum, belanja daerah mengalami peningkatan sebesar 83,079 milyar dari yang sebelumnya 8,333 trilyun menjadi 8,416 trilyun,” jelasnya.

Selanjutnya merujuk dari angka-angka proyeksi pada pendapatan dan belanja daerah yang telah dikemukakan, maka total pembiayaan daerah juga mengalami perubahan dari target yang semula diperkirakan.

Dalam rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024 tercatat bahwa penerimaan pembiayaan daerah sebesar 125,147ilyar yang didominasi oleh SiLPA BLUD sebesar 109,012 milyar pada tahun 2023.

Baca Juga :  Pengamat: Sirekap Harus Dibenahi agar Tak Picu Polemik di Pilkada 2024

“Untuk menjaga kesinambungan pembangunan, pemerintah Provinsi Lampung tetap berkomitmen untuk melanjutkan pokok-pokok pembangunan dalam RKPD Provinsi Lampung tahun 2025,” katanya.

Dimana pada tahun 2025 sebagaimana diamanatkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah bahwa kewenangan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota.

Pembayaran Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea balik Nama Kendaraan bermotor (BBNKB) ke Kas Daerah Kabupaten/Kota dilakukan bersamaan dengan pembayaran PKB dan BBNKB ke kas Daerah Provinsi melalui mekanisme setoran yang dipisahkan secara langsung atau otomatis.

“Dengan memperhatikan besaran proyeksi pendapatan daerah dan belanja daerah sebagaimana telah diuraikan, maka pembiayaan daerah akan dimanfaatkan untuk mendukung prioritas pembangunan daerah sebagaimana telah kami cantumkan dalam dokumen Rancangan KUA-PPAS Tahun 2025,” pungkasnya.

Berita Terkait

Produksi Ternak Lampung Naik 5,85 Persen, DPKH Jelaskan Capaian dan Anggaran
“Kemenag Lampung: Penghulu Pungli Siap Dicopot, SIMKAH Dipakai Tutup Celah Permainan Status Nikah.”
Jejak Babinsa Menjawab Dahaga Warga Kotabumi
Ketat Ikat Pinggang Salah Tempat, di Ruang Parlemen atau Dirakyat
Faktualisasi Kelembagaan: Kemendagri Uji Usulan Pemprov Lampung Soal UPTD di Dinas Peternakan 
Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?
Tenaga Kesehatan Lingkungan Puskesmas Rajabasa Indah Laksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan di Fasilitas Umum
Pembangunan Lanjutan RS Hewan Lampung Bergulir Dua Pekan Lagi
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:10 WIB

Produksi Ternak Lampung Naik 5,85 Persen, DPKH Jelaskan Capaian dan Anggaran

Senin, 7 September 2026 - 13:27 WIB

“Kemenag Lampung: Penghulu Pungli Siap Dicopot, SIMKAH Dipakai Tutup Celah Permainan Status Nikah.”

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Jejak Babinsa Menjawab Dahaga Warga Kotabumi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:04 WIB

Ketat Ikat Pinggang Salah Tempat, di Ruang Parlemen atau Dirakyat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:49 WIB

Faktualisasi Kelembagaan: Kemendagri Uji Usulan Pemprov Lampung Soal UPTD di Dinas Peternakan 

Berita Terbaru

Pendidikan

Unila Berkawan dengan Petani, Perkenalkan APH untuk Kendalikan HPT

Selasa, 15 Sep 2026 - 06:40 WIB

Politik

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum

Senin, 14 Sep 2026 - 14:45 WIB

Hukum

Ada Apa? Welly Mendadak Cabut Praperadilan

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:18 WIB

Pendidikan

Disdikbud Lampung Imbau Sekolah Gelar Sholat Istisqo

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:13 WIB