Imelda SH: Musyawarah Mufakat Jadi Benteng Utama Pencegahan Konflik

- Jurnalis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Upaya mencegah konflik sosial sejak dari akar rumput terus diperkuat. Anggota DPRD Provinsi Lampung Daerah Pemilihan (Dapil) IV yang meliputi Pesisir Barat, Lampung Barat, dan Tanggamus, Imelda SH, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung, Sabtu (24/1).

Kegiatan tersebut dipusatkan di Penggawa V Tengah, Pekon Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat, dan diikuti oleh aparatur pekon, tokoh adat, tokoh masyarakat, pemuda, serta masyarakat setempat. Dalam arahannya, Imelda menekankan pentingnya musyawarah mufakat sebagai jalan utama menyelesaikan persoalan sosial di tengah masyarakat.

Anggota Komisi II DPRD Lampung ini juga menekankan, Perda Rembug Desa bukan sekadar regulasi administratif, melainkan instrumen strategis untuk menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat yang majemuk. Menurutnya, konflik seringkali berawal dari persoalan sepele yang tidak diselesaikan melalui ruang dialog yang sehat.

Baca Juga :  UMP Naik, Siapa Menanggung Risiko?

“Perda ini hadir untuk menghidupkan kembali nilai-nilai luhur bangsa kita, yakni musyawarah mufakat. Jika ruang rembug desa dimaksimalkan, potensi konflik bisa diredam sebelum membesar,” ujar Imelda.

Ia menilai, desa dan kelurahan memiliki peran vital sebagai garda terdepan dalam deteksi dini konflik. Rembug desa menjadi forum penting yang melibatkan seluruh unsur masyarakat untuk duduk bersama, menyampaikan pendapat, dan mencari solusi secara adil serta berkeadaban.

Dalam paparannya, Imelda juga menyoroti tantangan sosial yang dihadapi masyarakat saat ini, mulai dari perbedaan kepentingan, persoalan batas wilayah, konflik agraria, hingga gesekan sosial akibat perkembangan ekonomi dan informasi. Tanpa mekanisme dialog yang kuat, konflik-konflik tersebut berpotensi berkembang menjadi masalah serius.

“Jangan sampai persoalan kecil berubah menjadi konflik horizontal hanya karena tidak ada ruang bicara. Rembug desa adalah wadah resmi yang diatur dalam Perda, sehingga hasilnya memiliki legitimasi dan kekuatan sosial,” tegasnya.

Baca Juga :  PAD Jauh dari Target, DPRD Lampung Kuliti Bapenda

Imelda menegaskan, sosialisasi ini menjadi pengingat bahwa pencegahan konflik tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Peran tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat sangat menentukan dalam menciptakan suasana kondusif di lingkungan masing-masing.

Imelda berharap, setelah sosialisasi ini, aparatur pekon dan masyarakat Penggawa V Tengah dapat mengimplementasikan Perda tersebut secara nyata, tidak hanya saat terjadi konflik, tetapi juga sebagai agenda rutin untuk memperkuat komunikasi sosial.

“Kunci perdamaian itu ada di komunikasi. Selama kita mau duduk bersama dan bermusyawarah, konflik bisa dicegah. Inilah semangat Perda Rembug Desa yang harus kita jaga dan jalankan bersama,” pungkasnya.

Berita Terkait

Trotoar Rp21,77 Miliar Ambrol, Dinas PU Temukan Besi Tak Sesuai Spesifikasi
Pimpinan DPRD Lampung Siap Kawal Anggaran HPN-Porwanas 2027
DPRD dan Pemkot Bandar Lampung Perkuat Sinergi, Eva Dwiana Fokuskan APBD 2026 pada Pembangunan dan Pelayanan Publik
Fraksi Golkar Soroti Transparansi dan Efisiensi dalam Perubahan APBD Bandar Lampung 2026
Wakil Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Afrizal Gagal Paham Tentang Hibah di APBDP
Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026: Pendapatan Dipangkas Rp19,67 Miliar
Komisi I DPRD Bandar Lampung Minta Virgo Inn Tutup Sementara hingga Perizinan Lengkap
RDP DPRD Bandar Lampung, Pramuka Klarifikasi Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta dan Dana Hibah Rp1 Miliar
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 21:14 WIB

Trotoar Rp21,77 Miliar Ambrol, Dinas PU Temukan Besi Tak Sesuai Spesifikasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:56 WIB

Pimpinan DPRD Lampung Siap Kawal Anggaran HPN-Porwanas 2027

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:40 WIB

DPRD dan Pemkot Bandar Lampung Perkuat Sinergi, Eva Dwiana Fokuskan APBD 2026 pada Pembangunan dan Pelayanan Publik

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 07:55 WIB

Fraksi Golkar Soroti Transparansi dan Efisiensi dalam Perubahan APBD Bandar Lampung 2026

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:15 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Afrizal Gagal Paham Tentang Hibah di APBDP

Berita Terbaru

Olahraga

Ikhtiar PBSI Lampung Mencetak Juara Dunia Baru

Kamis, 3 Sep 2026 - 21:26 WIB

Nasional

HPN 2027 di Lampung, Dewan Pers Minta Semua Ikut Terlibat

Rabu, 2 Sep 2026 - 21:07 WIB