Imelda SH: Musyawarah Mufakat Jadi Benteng Utama Pencegahan Konflik

- Jurnalis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Upaya mencegah konflik sosial sejak dari akar rumput terus diperkuat. Anggota DPRD Provinsi Lampung Daerah Pemilihan (Dapil) IV yang meliputi Pesisir Barat, Lampung Barat, dan Tanggamus, Imelda SH, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung, Sabtu (24/1).

Kegiatan tersebut dipusatkan di Penggawa V Tengah, Pekon Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat, dan diikuti oleh aparatur pekon, tokoh adat, tokoh masyarakat, pemuda, serta masyarakat setempat. Dalam arahannya, Imelda menekankan pentingnya musyawarah mufakat sebagai jalan utama menyelesaikan persoalan sosial di tengah masyarakat.

Anggota Komisi II DPRD Lampung ini juga menekankan, Perda Rembug Desa bukan sekadar regulasi administratif, melainkan instrumen strategis untuk menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat yang majemuk. Menurutnya, konflik seringkali berawal dari persoalan sepele yang tidak diselesaikan melalui ruang dialog yang sehat.

Baca Juga :  Anggota DPRD Lampung Mustika Bahrum Dorong Warga Tempel Rejo Jadi Agen Nilai Pancasila

“Perda ini hadir untuk menghidupkan kembali nilai-nilai luhur bangsa kita, yakni musyawarah mufakat. Jika ruang rembug desa dimaksimalkan, potensi konflik bisa diredam sebelum membesar,” ujar Imelda.

Ia menilai, desa dan kelurahan memiliki peran vital sebagai garda terdepan dalam deteksi dini konflik. Rembug desa menjadi forum penting yang melibatkan seluruh unsur masyarakat untuk duduk bersama, menyampaikan pendapat, dan mencari solusi secara adil serta berkeadaban.

Dalam paparannya, Imelda juga menyoroti tantangan sosial yang dihadapi masyarakat saat ini, mulai dari perbedaan kepentingan, persoalan batas wilayah, konflik agraria, hingga gesekan sosial akibat perkembangan ekonomi dan informasi. Tanpa mekanisme dialog yang kuat, konflik-konflik tersebut berpotensi berkembang menjadi masalah serius.

“Jangan sampai persoalan kecil berubah menjadi konflik horizontal hanya karena tidak ada ruang bicara. Rembug desa adalah wadah resmi yang diatur dalam Perda, sehingga hasilnya memiliki legitimasi dan kekuatan sosial,” tegasnya.

Baca Juga :  Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung Hadiri Pengukuhan Pengurus KTNA Lampung

Imelda menegaskan, sosialisasi ini menjadi pengingat bahwa pencegahan konflik tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Peran tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat sangat menentukan dalam menciptakan suasana kondusif di lingkungan masing-masing.

Imelda berharap, setelah sosialisasi ini, aparatur pekon dan masyarakat Penggawa V Tengah dapat mengimplementasikan Perda tersebut secara nyata, tidak hanya saat terjadi konflik, tetapi juga sebagai agenda rutin untuk memperkuat komunikasi sosial.

“Kunci perdamaian itu ada di komunikasi. Selama kita mau duduk bersama dan bermusyawarah, konflik bisa dicegah. Inilah semangat Perda Rembug Desa yang harus kita jaga dan jalankan bersama,” pungkasnya.

Berita Terkait

Komisi I DPRD Bandar Lampung Minta Virgo Inn Tutup Sementara hingga Perizinan Lengkap
RDP DPRD Bandar Lampung, Pramuka Klarifikasi Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta dan Dana Hibah Rp1 Miliar
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Minta Disnaker Usut Tuntas Dugaan Kecelakaan Kerja yang Tewaskan Teknisi RS Urip Sumoharjo
Larang Wartawan Meliput, Muklis Basri Ketua Komisi IV DPRD Lampung “Buta dan Sukses” Langgar 4 Undang-Undang Sekaligus!
Mengurai Benang Kusut Pendidikan di Bumi Ruwa Jurai, Pertemuan Dewan dengan Dewan
DPRD Tuding Dewan Pendidikan Mirip LSM
Ironi di Kursi Empuk Gedung Dewan: Saat Wakil Rakyat “Merem”, Rakyat Melek Cari Makan
Sepi di Hari Pertama, Belum Ada yang Berani Mengetuk Pintu Demokrat Lampung
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:22 WIB

Komisi I DPRD Bandar Lampung Minta Virgo Inn Tutup Sementara hingga Perizinan Lengkap

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:05 WIB

RDP DPRD Bandar Lampung, Pramuka Klarifikasi Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta dan Dana Hibah Rp1 Miliar

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:01 WIB

Komisi IV DPRD Bandar Lampung Minta Disnaker Usut Tuntas Dugaan Kecelakaan Kerja yang Tewaskan Teknisi RS Urip Sumoharjo

Selasa, 7 Juli 2026 - 04:47 WIB

Larang Wartawan Meliput, Muklis Basri Ketua Komisi IV DPRD Lampung “Buta dan Sukses” Langgar 4 Undang-Undang Sekaligus!

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:10 WIB

Mengurai Benang Kusut Pendidikan di Bumi Ruwa Jurai, Pertemuan Dewan dengan Dewan

Berita Terbaru

Berita Lainnya

IKWI Lampung Juara 2 Fashion Show Pakaian Adat HUT ke-65 IKWI

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:34 WIB

Berita Lainnya

Putri Zulhas Siap Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Selasa, 21 Jul 2026 - 18:24 WIB

Berita Lainnya

Manuver Kuno Mengincar Oegroseno

Selasa, 21 Jul 2026 - 18:20 WIB