UMP Naik, Siapa Menanggung Risiko?

- Jurnalis

Senin, 5 Januari 2026 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Yusnadi, ST, menanggapi kebijakan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung sebesar 5,35 persen atau menjadi Rp3.047.734.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan ikhtiar negara dalam menjaga martabat pekerja di tengah tekanan inflasi dan melonjaknya harga kebutuhan pokok.

“Kenaikan UMP harus dipandang sebagai upaya menghadirkan keadilan sosial bagi pekerja, agar penghasilan yang mereka terima semakin mendekati kebutuhan hidup layak,” kata Yusnadi.

Ia menilai, kebijakan tersebut membawa harapan baru bagi pekerja karena berpotensi meningkatkan daya beli masyarakat.

Konsumsi rumah tangga, kata dia, selama ini menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi di Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Peringati Isra Mi’raj, Syukron Muchtar Ajak Perkuat Moral, Integritas, dan Kepedulian Sosial

Jika dikelola secara tepat, kenaikan UMP dapat menjadi stimulus ekonomi daerah, terutama bagi sektor perdagangan, jasa, dan UMKM.

Namun Yusnadi mengingatkan, kebijakan ini juga perlu disikapi secara jujur dan realistis. Bagi sebagian pelaku usaha khususnya UMKM dan industri padat karya kenaikan UMP berarti peningkatan biaya produksi.

Tanpa mitigasi yang matang, kondisi tersebut berisiko menekan keberlangsungan usaha, memicu pengurangan tenaga kerja, hingga menahan laju investasi baru.

“Karena itu, kebijakan kenaikan UMP tidak boleh berdiri sendiri,” ujarnya.

Ia menegaskan, DPRD Provinsi Lampung mendorong pemerintah daerah untuk menghadirkan langkah-langkah pendukung yang konkret, seperti peningkatan produktivitas tenaga kerja, pelatihan dan sertifikasi keterampilan, serta pemberian insentif bagi pelaku usaha agar mampu beradaptasi tanpa mengorbankan keberlanjutan usaha dan lapangan kerja.

Baca Juga :  Ketua DPRD Lampung: Munas HIPMI 2026 Jadi Momentum Promosi Potensi dan Investasi Daerah.

Sebagai wakil rakyat, Yusnadi menyatakan komitmennya menjalankan fungsi pengawasan agar implementasi UMP berjalan adil dan proporsional.

Ia juga menekankan pentingnya membuka ruang dialog yang sehat antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah.

“Prinsipnya sederhana: pekerja harus terlindungi, dunia usaha harus tumbuh, dan ekonomi daerah harus terus bergerak maju,” kata Yusnadi.

Berita Terkait

Sepi di Hari Pertama, Belum Ada yang Berani Mengetuk Pintu Demokrat Lampung
Handitya Narapati Siap Nahkodai Golkar Bandarlampung, 15 PK dan AMPG Solid Dukung
Ketua DPRD Lampung: Munas HIPMI 2026 Jadi Momentum Promosi Potensi dan Investasi Daerah.
Ketua DPRD Lampung Optimistis Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Program Gizi Nasional
Wartawan Kandidat Diduga Terkena Intimidasi Verbal Keluarga Robiatul Adawiyah
PAN Bandar Lampung Bidik 8 Kursi, Antara Ambisi Elektoral dan Ujian Kerja Nyata
Agus Djumadi Klaim Siap Tampung Aspirasi Warga Bandar Lampung
“Temuan BPK Rp1,2 Miliar Mengendap 10 Bulan, AJP Ingatkan Ancaman Pidana di Sekretariat DPRD Lambar”
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:59 WIB

Sepi di Hari Pertama, Belum Ada yang Berani Mengetuk Pintu Demokrat Lampung

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:13 WIB

Handitya Narapati Siap Nahkodai Golkar Bandarlampung, 15 PK dan AMPG Solid Dukung

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:43 WIB

Ketua DPRD Lampung: Munas HIPMI 2026 Jadi Momentum Promosi Potensi dan Investasi Daerah.

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:48 WIB

Ketua DPRD Lampung Optimistis Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Program Gizi Nasional

Rabu, 22 April 2026 - 14:24 WIB

Wartawan Kandidat Diduga Terkena Intimidasi Verbal Keluarga Robiatul Adawiyah

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Selamat, Birokrat Tubaba ke Jantung Kota Metro

Jumat, 12 Jun 2026 - 18:08 WIB