Korupsi Bendungan Margatiga, Begini Kata DPRD Lampung

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 1 Juni 2024 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mardani Umar, Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Lampung mengapresiasi kerja aparat penegak hukum (aph).

Mardani Umar, Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Lampung mengapresiasi kerja aparat penegak hukum (aph).

Bandar Lampung ( berandalappung.com) – Atas upaya keras Polda Lampung yang telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengerjaan proyek nasional Bendungan Margatiga, Lampung. Mardani Umar, Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Lampung mengapresiasi kerja aparat penegak hukum (aph) tersebut.

Dia mengatakan bahwa ketegasan aparat hukum dalam menangani setiap tindakan yang merugikan negara, seperti korupsi, begitu diharapkan oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Tindakan tegas ini, patut kami apresiasi, sebab nampak nyata upaya Kepolisian dalam hal mengurai kasus yang melibatkan beberapa pihak ini,” kata Mardani dalam siaran persnya, Sabtu pagi (1/6/2024).

Baca Juga :  Sambut Mahasiswa KKN Internasional, Gubernur Mirza Ajak Mahasiswa Jadi Motor Penggerak Transformasi

Aleg PKS Lampung ini menambahkan bahwa 4 pihak yang kini jadi tersangka tersebut berasal dari berbagai layar belakang.

“Kami berharap empat orang tersangka dari berbagai latar belakang tersebut dapat diusut hingga tuntas secara adil dan transparan,” tandasnya.

Tentu saja, Menurut Aleg Dapil Lampung Utara dan Way Kanan ini, keberhasilan pihak Kepolisian Daerah Lampung dalam mengurai kasus korupsi pengerjaan proyek nasional Bendungan Margatiga, Lamtim tersebut sedikit banyak meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.

Baca Juga :  Ade Utami Ibnu Ingatkan Parosil Mabsus

“Patut disyukuri, jika pihak Kepolisian berhasil mengurai kasus korupsi pengerjaan Bendungan Margatiga bakal menguatkan kepercayaan masyarakat pada aparat hukum secara umum, khususnya pada Kepolisian Republik Indonesia. Syaratnya ada tiga: tuntas, transparan dan adil,” pungkas Mardani Umar yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung. (*)

Berita Terkait

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum
HPN 2027 di Lampung, Dewan Pers Minta Semua Ikut Terlibat
Semarak Kemerdekaan, IJP Lampung Gelar Lomba HUT RI ke-81, Wartawan Pemprov Siap Adu Kekompakan
Jihan Nurlela Terima Lencana Karya Bakti dari Kwarnas Gerakan Pramuka
Aksi Damai di Titik Nol Yogyakarta: Menagih Komitmen Publik untuk Ibu Menyusui
Legislator Cantik Ini Dukung Penuh PWI Lampung Sukseskan HPN dan Porwanas 2027
“Mundur dari Kepala BGN, Nanik Deyang Mengaku Trauma Pegang Uang”
Ujian Berat Menjaga Marwah Pers di Tengah Disrupsi Digital
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 14:45 WIB

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum

Rabu, 2 September 2026 - 21:07 WIB

HPN 2027 di Lampung, Dewan Pers Minta Semua Ikut Terlibat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:29 WIB

Semarak Kemerdekaan, IJP Lampung Gelar Lomba HUT RI ke-81, Wartawan Pemprov Siap Adu Kekompakan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:08 WIB

Jihan Nurlela Terima Lencana Karya Bakti dari Kwarnas Gerakan Pramuka

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:45 WIB

Aksi Damai di Titik Nol Yogyakarta: Menagih Komitmen Publik untuk Ibu Menyusui

Berita Terbaru

Pendidikan

Unila Berkawan dengan Petani, Perkenalkan APH untuk Kendalikan HPT

Selasa, 15 Sep 2026 - 06:40 WIB

Politik

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum

Senin, 14 Sep 2026 - 14:45 WIB

Hukum

Ada Apa? Welly Mendadak Cabut Praperadilan

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:18 WIB

Pendidikan

Disdikbud Lampung Imbau Sekolah Gelar Sholat Istisqo

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:13 WIB