BERANDALAPPUNG.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Se-Kecamatan Padang Cermin dan Way Khilau yang dilaksanakan di Hotel Grand Mercure Bandar Lampung dan KPPS se-Kecamatan Way Lima di Holel Emersia, Minggu (28/01/2024).
Komisioner KPU Pesawaran Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Murniati Indah Permatasari kepada wartawan menjelaskan hari ini ada dua tempat pelaksanaan Bimtek KPPS yaitu di Hotel Grand Mercure dan Hotel Emersia“Kecamatan Way Khilau ada 10 Desa dan 88 TPS, sedangkan Kecamatan Padang Cermin terdiri dari 12 desa dengan 86 TPS dengan masing-masing TPS terdiri dari 7 orang anggota KPPS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jumlah keseluruhan 1.218 KPPS yang Bimtek hari ini di Grand Mercure, ditempat terpisah ada Kecamatan Way Lima terdiri dari 16 desa dan 113 TPS, jumlah keseluruhan ada 791 peserta KPPS yang melaksanakan Bimtek di Hotel Emersia,”ujar Indah.
Indah menjelaskan, KPPS memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan Pemilu
“Salah satu penyelenggara pemilu yang memiliki peran strategis adalah KPPS. KPPS adalah kelompok yang bertugas melakukan pemungutan suara di TPS pada hari pemilihan. KPPS juga bertanggung jawab untuk mengawasi proses pemilu di TPS, menghitung suara, dan membuat berita acara hasil penghitungan surat suara,” Jelas Indah.
Indah mengatakan Bimtek KPPS dilakukan untuk membina para panitia yang betugas pada saat pemilu 14 Februari 2024 nanti.
“Tujuan dilaksanakan bimtek KPPS ini untuk memberikan kapasitas pada setiap anggota KPPS ketika pelaksanaan pada hari H pemilu 2024 nanti, serta mampu memahami seluruh tugas-tugas yang ada,” ungkapnya.
Terakhir, Indah berharap agar KPPS mampu menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Oleh karena itu, kata Indah, KPPS harus memiliki kompetensi, kapasitas, dan kemandirian yang tinggi. KPPS harus mampu menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. KPPS juga harus mampu menjaga netralitas, integritas, dan kepercayaan publik,”tutup Indah(*).