Waduh, Diduga KPU Lambar Loloskan Mantan Narapidana dari Pemberkasan Sampai CAT

- Jurnalis

Kamis, 9 Mei 2024 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkap Layar SK Calon Anggota PPK Batu Brak.

Tangkap Layar SK Calon Anggota PPK Batu Brak.

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Diduga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat meloloskan mantan narapidana dari pemberkasan sampai dengan test CAT pada pencalonan peserta PPK di kecamatan Batu Brak, Kamis, (9/5/2024).

Dihimpun dari pengumuman peserta tahapan CAT untuk anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kecamatan Batu Brak, Lampung Barat, menimbulkan perdebatan di tengah masyarakat.

Salah satu sorotan tertuju pada kehadiran mantan narapidana saudara berinisial A dalam daftar nama yang lolos dengan Nomor pendaftaran 23-1804102423, menyebabkan pertanyaan tentang integritas dan proses seleksi yang diterapkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengumuman ini memunculkan pertanyaan tentang integritas dan profesionalitas sistem seleksi yang diterapkan oleh KPU,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga :  Syarat Dukungan Cakada 25 Persen Dari Suara Sah Pemilu, Hanya Untuk Partai Peraih Kursi

Beberapa warga menunjukkan kekhawatiran terhadap kualitas seleksi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), dengan mempertanyakan apakah ada kelalaian dalam evaluasi calon PPK ataukah ada kekurangan tenaga dalam proses tersebut.

“Hal ini menimbulkan pertanyaan serius dari masyarakat yang merasa kecewa dengan ketidakberpihakan pada rekam jejak para peserta,”tambah seorang warga lagi.

Meskipun demikian, harapan tetap ada agar KPU dapat meninjau kembali proses seleksi dengan lebih cermat untuk memastikan keberlangsungan pemilu di Lampung Barat berjalan sesuai harapan.

“Masyarakat berharap langkah-langkah yang tepat dan selektif akan diambil untuk menjamin integritas dan kualitas anggota PPK yang dipilih,”tandasnya.

Baca Juga :  KPU Bandar Lampung Pastikan Tidak Ada Calo Rekrutmen KPPS

Saat dikonfirmasi, Komisioner KPU Lampung Barat  Sarif Ediansah, S.HI., M.M. mengatakan bahwa dirinya tidak memiliki kapasitas untuk menjawab dan mengarahkan kepada saudara Indah Dian Sari.

“Sorry bang, bukan tidak mau menjawab namun itu kapasitasnya ibu Indah silahkan ditelpon saja beliau,”ujarnya saat dikonfirmasi awak media.

Sementara itu saat dikonfirmasi Komisioner KPU Lampung Barat Indah Dian Sari mengatakan, Laporan masyarakatnya ditujukan ke kpu mas dengan bukti2nya sesuai jadwal tanggapan masyarakat. 


“Kami sifatnya menerima tanggapan masyarakat, untuk kami minta klarifikasi dengan yang bersangkutan,”pungkasnya melalui Whatshapp.

Berita Terkait

PAW Yus Bariah Atas Usulan Fraksi PKB Disetujui Mendagri
Dewi Nadi Kunjungi Sukabinangun, Warga Minta Perbaikan Drainase
KPU Pesawaran Tetapkan Dua Pasang Calon
Demokrat pada Pilkada Pesawaran: Berkendara tanpa Kaca Spion
Golkar dan PPP Usung Supriyanto-Suriansyah untuk PSU Pesawaran
Hanifah Sosialisasi Pancasila di Padang Cermin Pesawaran
Fauzi Heri Terobosan Bangun Embung sebagai Penampung Air adalah Langkah Strategis
Yusnadi Inspeksi Lokasi Jembatan Kali Bungur, Desak Pembangunan Segera Dilanjutkan
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 15:49 WIB

PAW Yus Bariah Atas Usulan Fraksi PKB Disetujui Mendagri

Jumat, 28 Maret 2025 - 15:04 WIB

Dewi Nadi Kunjungi Sukabinangun, Warga Minta Perbaikan Drainase

Minggu, 23 Maret 2025 - 18:36 WIB

KPU Pesawaran Tetapkan Dua Pasang Calon

Selasa, 11 Maret 2025 - 17:40 WIB

Demokrat pada Pilkada Pesawaran: Berkendara tanpa Kaca Spion

Senin, 10 Maret 2025 - 16:49 WIB

Golkar dan PPP Usung Supriyanto-Suriansyah untuk PSU Pesawaran

Berita Terbaru

Peristiwa

Abung Mamasa Siap Pimpin IJP Lampung

Minggu, 20 Apr 2025 - 21:17 WIB

Coretan Dinding

Hoba, Batu Meteor Terbesar Jatuh Dari Langit Di Afsel

Minggu, 20 Apr 2025 - 19:08 WIB

Pemerintahan

Karena Libur, Harga LM Antam Turun Tipis

Jumat, 18 Apr 2025 - 13:45 WIB