Waduh, Diduga KPU Lambar Loloskan Mantan Narapidana dari Pemberkasan Sampai CAT

- Jurnalis

Kamis, 9 Mei 2024 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkap Layar SK Calon Anggota PPK Batu Brak.

Tangkap Layar SK Calon Anggota PPK Batu Brak.

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Diduga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat meloloskan mantan narapidana dari pemberkasan sampai dengan test CAT pada pencalonan peserta PPK di kecamatan Batu Brak, Kamis, (9/5/2024).

Dihimpun dari pengumuman peserta tahapan CAT untuk anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kecamatan Batu Brak, Lampung Barat, menimbulkan perdebatan di tengah masyarakat.

Salah satu sorotan tertuju pada kehadiran mantan narapidana saudara berinisial A dalam daftar nama yang lolos dengan Nomor pendaftaran 23-1804102423, menyebabkan pertanyaan tentang integritas dan proses seleksi yang diterapkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengumuman ini memunculkan pertanyaan tentang integritas dan profesionalitas sistem seleksi yang diterapkan oleh KPU,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga :  Daftarkan Bacaleg Ke KPU, PAN Lampung Tergetkan 10 Kursi

Beberapa warga menunjukkan kekhawatiran terhadap kualitas seleksi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), dengan mempertanyakan apakah ada kelalaian dalam evaluasi calon PPK ataukah ada kekurangan tenaga dalam proses tersebut.

“Hal ini menimbulkan pertanyaan serius dari masyarakat yang merasa kecewa dengan ketidakberpihakan pada rekam jejak para peserta,”tambah seorang warga lagi.

Meskipun demikian, harapan tetap ada agar KPU dapat meninjau kembali proses seleksi dengan lebih cermat untuk memastikan keberlangsungan pemilu di Lampung Barat berjalan sesuai harapan.

“Masyarakat berharap langkah-langkah yang tepat dan selektif akan diambil untuk menjamin integritas dan kualitas anggota PPK yang dipilih,”tandasnya.

Baca Juga :  KPU Lampung Gelar Doa Bersama untuk Kelancaran Pilkada Serentak 2024

Saat dikonfirmasi, Komisioner KPU Lampung Barat  Sarif Ediansah, S.HI., M.M. mengatakan bahwa dirinya tidak memiliki kapasitas untuk menjawab dan mengarahkan kepada saudara Indah Dian Sari.

“Sorry bang, bukan tidak mau menjawab namun itu kapasitasnya ibu Indah silahkan ditelpon saja beliau,”ujarnya saat dikonfirmasi awak media.

Sementara itu saat dikonfirmasi Komisioner KPU Lampung Barat Indah Dian Sari mengatakan, Laporan masyarakatnya ditujukan ke kpu mas dengan bukti2nya sesuai jadwal tanggapan masyarakat. 


“Kami sifatnya menerima tanggapan masyarakat, untuk kami minta klarifikasi dengan yang bersangkutan,”pungkasnya melalui Whatshapp.

Berita Terkait

Lampung CSR Award 2025, Pemprov Dorong CSR Bangun Infrastruktur dan Pendidikan Vokasi
Pemprov Lampung Apresiasi Dedikasi ASN Melalui Program Tali Asih KORPRI
Wagub Jihan Nurlela Buka Perhelatan Gubernur Futsal Cup 2025
Pemprov Lampung Gandeng Alumni FEB Unila Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
Gubernur Mirza Lantik 59 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemprov Lampung
Langsung Bergerak, Pemprov Ajak Pengurus Baru HIPMI Majukan Daerah Menuju Indonesia Emas 2045
Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, Dukung Pembangunan di Provinsi Lampung
Pemprov Lampung Gaspol Musim Tanam Kedua, Targetkan 3,5 Juta Ton Padi di 2025
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 21:29 WIB

Lampung CSR Award 2025, Pemprov Dorong CSR Bangun Infrastruktur dan Pendidikan Vokasi

Rabu, 30 April 2025 - 21:26 WIB

Pemprov Lampung Apresiasi Dedikasi ASN Melalui Program Tali Asih KORPRI

Senin, 28 April 2025 - 21:18 WIB

Wagub Jihan Nurlela Buka Perhelatan Gubernur Futsal Cup 2025

Sabtu, 26 April 2025 - 21:24 WIB

Pemprov Lampung Gandeng Alumni FEB Unila Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 25 April 2025 - 21:23 WIB

Gubernur Mirza Lantik 59 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemprov Lampung

Berita Terbaru