Waduh, Diduga KPU Lambar Loloskan Mantan Narapidana dari Pemberkasan Sampai CAT

- Jurnalis

Kamis, 9 Mei 2024 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkap Layar SK Calon Anggota PPK Batu Brak.

Tangkap Layar SK Calon Anggota PPK Batu Brak.

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Diduga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat meloloskan mantan narapidana dari pemberkasan sampai dengan test CAT pada pencalonan peserta PPK di kecamatan Batu Brak, Kamis, (9/5/2024).

Dihimpun dari pengumuman peserta tahapan CAT untuk anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kecamatan Batu Brak, Lampung Barat, menimbulkan perdebatan di tengah masyarakat.

Salah satu sorotan tertuju pada kehadiran mantan narapidana saudara berinisial A dalam daftar nama yang lolos dengan Nomor pendaftaran 23-1804102423, menyebabkan pertanyaan tentang integritas dan proses seleksi yang diterapkan.

“Pengumuman ini memunculkan pertanyaan tentang integritas dan profesionalitas sistem seleksi yang diterapkan oleh KPU,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Serahkan Surat Hibah Lahan di Kawasan Pusat Pemerintahan Kota Baru kepada Kajati Lampung

Beberapa warga menunjukkan kekhawatiran terhadap kualitas seleksi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), dengan mempertanyakan apakah ada kelalaian dalam evaluasi calon PPK ataukah ada kekurangan tenaga dalam proses tersebut.

“Hal ini menimbulkan pertanyaan serius dari masyarakat yang merasa kecewa dengan ketidakberpihakan pada rekam jejak para peserta,”tambah seorang warga lagi.

Meskipun demikian, harapan tetap ada agar KPU dapat meninjau kembali proses seleksi dengan lebih cermat untuk memastikan keberlangsungan pemilu di Lampung Barat berjalan sesuai harapan.

“Masyarakat berharap langkah-langkah yang tepat dan selektif akan diambil untuk menjamin integritas dan kualitas anggota PPK yang dipilih,”tandasnya.

Baca Juga :  Pengadaan Logistik KPU Lampung Tahap II Telah Dilakukan, Simak Rinciannya

Saat dikonfirmasi, Komisioner KPU Lampung Barat  Sarif Ediansah, S.HI., M.M. mengatakan bahwa dirinya tidak memiliki kapasitas untuk menjawab dan mengarahkan kepada saudara Indah Dian Sari.

“Sorry bang, bukan tidak mau menjawab namun itu kapasitasnya ibu Indah silahkan ditelpon saja beliau,”ujarnya saat dikonfirmasi awak media.

Sementara itu saat dikonfirmasi Komisioner KPU Lampung Barat Indah Dian Sari mengatakan, Laporan masyarakatnya ditujukan ke kpu mas dengan bukti2nya sesuai jadwal tanggapan masyarakat. 


“Kami sifatnya menerima tanggapan masyarakat, untuk kami minta klarifikasi dengan yang bersangkutan,”pungkasnya melalui Whatshapp.

Berita Terkait

Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung
Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah
Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua
Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:05 WIB

Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:28 WIB

Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:42 WIB

Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua

Jumat, 24 April 2026 - 19:06 WIB

Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi

Berita Terbaru