Dukung Ukur Ulang HGU SGC, Anggota DPRD Miswan Rody: Demi Transparansi!

- Jurnalis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Miswan Rody, mendukung aspirasi masyarakat yang menghendaki pengukuran ulang Hak Guna Usaha (HGU) lahan milik PT Sugar Group Companies (SGC). Menurutnya, hal tersebut penting dalam mewujudkan transparansi dan kejelasan batas lahan yang telah lama menjadi sorotan publik.

Miswan menilai bahwa aspirasi masyarakat tersebut merupakan hal yang wajar dan sah dalam negara demokratis.

“Saya rasa masyarakat atau pihak manapun setuju dan tidak keberatan lahan PT SGC diukur ulang. Tapi tentu perlu kita pikirkan, dari mana pembiayaan pengukuran ulang itu berasal. Maka kita dorong pemerintah pusat agar bisa memfasilitasi,” ujar Miswan, Kamis (7/8/2025).

Ia mengakui bahwa PT SGC selama ini telah memberikan kontribusi terhadap masyarakat sekitar. Namun, ia menilai kontribusi itu masih dapat ditingkatkan, terutama dalam aspek sosial maupun kemaslahatan umum.

“Tidak dipungkiri PT SGC sudah memberikan kontribusinya, tapi tentu kita berharap itu bisa lebih maksimal lagi, agar dampaknya lebih luas dan merata,” kata Ketua NasDem Lampung Tengah ini.

Baca Juga :  Soal PAD, Wakil Ketua DPRD Lampung Ismet Roni Atensi Evaluasi Komprehensif

Lebih jauh, Miswan menyerukan kepada para pelaku usaha di Lampung agar semakin sadar hukum dan mematuhi segala bentuk regulasi, termasuk dalam hal penggunaan lahan dan kewajiban perpajakan. Ia menegaskan bahwa prinsip ekonomi dalam dunia usaha — yakni meminimalisir modal dan memaksimalkan keuntungan — tidak boleh melupakan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap negara dan masyarakat.

“Prinsip ekonomi boleh saja mencari keuntungan sebesar-besarnya dengan modal sekecil-kecilnya, tapi jangan lupa bahwa kewajiban perusahaan adalah hak rakyat dan negara. Maka patuh hukum dan taat pajak itu adalah bentuk tanggung jawab moral juga,” tegasnya.

Terkait pengukuran ulang HGU PT SGC yang semakin disuarakan oleh berbagai pihak, Miswan menilai bahwa ini merupakan langkah menuju iklim investasi yang sehat dan berkeadilan di Provinsi Lampung.

Menurutnya, kepastian hukum atas kepemilikan dan pemanfaatan lahan akan memberikan kenyamanan, baik bagi pengusaha maupun masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Ketua DPRD Lampung: Munas HIPMI 2026 Jadi Momentum Promosi Potensi dan Investasi Daerah.

“Banyak pihak yang menghendaki ukur ulang ini. Kita harapkan pemerintah pusat bisa memenuhi aspirasi ini sebagai bentuk keberpihakan terhadap prinsip transparansi. Tujuannya bukan untuk mengganggu usaha, justru agar pelaku usaha merasa nyaman dan terlindungi secara hukum dalam berusaha di Lampung,” katanya.

Ia meyakini bahwa proses pengukuran ulang HGU bukanlah bentuk intervensi negatif, melainkan sebuah langkah administratif yang penting demi keterbukaan dan percepatan pembangunan daerah. Ia berharap seluruh pihak dapat duduk bersama dan melihat masalah ini sebagai kesempatan untuk memperbaiki tata kelola lahan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap perusahaan besar seperti PT SGC.

“Ukur ulang ini perlu demi kenyamanan berusaha di Lampung. Saya yakin langkah ini akan membawa kebaikan bagi semua pihak dan menjadi bagian dari partisipasi kita bersama dalam mewujudkan Lampung yang maju,” pungkasnya.

Berita Terkait

Trotoar Rp21,77 Miliar Ambrol, Dinas PU Temukan Besi Tak Sesuai Spesifikasi
Pimpinan DPRD Lampung Siap Kawal Anggaran HPN-Porwanas 2027
DPRD dan Pemkot Bandar Lampung Perkuat Sinergi, Eva Dwiana Fokuskan APBD 2026 pada Pembangunan dan Pelayanan Publik
Fraksi Golkar Soroti Transparansi dan Efisiensi dalam Perubahan APBD Bandar Lampung 2026
Wakil Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Afrizal Gagal Paham Tentang Hibah di APBDP
Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026: Pendapatan Dipangkas Rp19,67 Miliar
Komisi I DPRD Bandar Lampung Minta Virgo Inn Tutup Sementara hingga Perizinan Lengkap
RDP DPRD Bandar Lampung, Pramuka Klarifikasi Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta dan Dana Hibah Rp1 Miliar
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 21:14 WIB

Trotoar Rp21,77 Miliar Ambrol, Dinas PU Temukan Besi Tak Sesuai Spesifikasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:56 WIB

Pimpinan DPRD Lampung Siap Kawal Anggaran HPN-Porwanas 2027

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:40 WIB

DPRD dan Pemkot Bandar Lampung Perkuat Sinergi, Eva Dwiana Fokuskan APBD 2026 pada Pembangunan dan Pelayanan Publik

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 07:55 WIB

Fraksi Golkar Soroti Transparansi dan Efisiensi dalam Perubahan APBD Bandar Lampung 2026

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:15 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Afrizal Gagal Paham Tentang Hibah di APBDP

Berita Terbaru

Olahraga

Ikhtiar PBSI Lampung Mencetak Juara Dunia Baru

Kamis, 3 Sep 2026 - 21:26 WIB

Nasional

HPN 2027 di Lampung, Dewan Pers Minta Semua Ikut Terlibat

Rabu, 2 Sep 2026 - 21:07 WIB